Berita Terkini

Pimpinan dan Sekretaris KPU NTT Lakukan Monitoring Gudang KPU

Kupang, ntt.kpu.go.id – Senin (23/06) Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU Provinsi NTT Petrus K. Nahak, Elyaser Lomi Rihi dan Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti melakukan visitasi ke Gudang Sewa KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung Barang Milik Negara (BMN) yang berada di Gudang Sewa KPU Provinsi NTT, dan sudah tidak memenuhi syarat untuk digunakan, dimanfaatkan, atau dipindahtangankan, atau karena alasan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat dilakukan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), membebaskan pihak terkait dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang tersebut yang sudah tidak bermanfaat dan untuk meringankan beban kerja dalam pengelolaan inventaris serta optimalisasi pengelolaan aset negara. Dalam kegiatan ini Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik menjelaskan bahwa saat ini proses usulan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) melalui dilelang sementara dilakukan persiapan administrasi termasuk proses inventarisir semua Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak memenuhi syarat untuk digunakan, dimanfaatkan atau dipindahtangankan oleh operator SIMAK BMN KPU Provinsi NTT, dan berharap barang-barang tersebut dapat segera terjual agar gudangnya bisa kosong sebelum batas waktu penyewaan gudang selesai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Carolus F. Dengi, Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik Maria E. Silla, Pejabat Fungsional Tertentu Novenda S. Tehusalawanny dan Staf Pelaksana pada Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi NTT.

Bahas Data Pemilih Berkelanjutan, Pimpinan KPU NTT Temui Pimpinan Bawaslu

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambangi Kantor Bawaslu Provinsi NTT pada Senin (23/6) dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga akurasi, integritas, dan akuntabilitas data pemilih. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, bersama seluruh anggota, yakni Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Loni Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak. Dari pihak Bawaslu Provinsi NTT, hadir Ketua Nonato Da Purificacao Sarmento serta Anggota Melpi Minalria Marpaung. Mengawali diskusi, Jemris menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi teknis terkait dinamika yang muncul dalam proses pemutakhiran DPB, serta mendorong penyamaan pemahaman terhadap langkah-langkah pembaruan data yang sedang dilaksanakan. “Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jemris. Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, menjelaskan bahwa salah satu fokus pemutakhiran adalah pada penanganan data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, serta data anomali lain yang ditemukan selama proses pencermatan internal. Pemutakhiran semacam ini memerlukan ketelitian karena status data dapat berdampak langsung terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu. “Kami akan melakukan sinkronisasi terhadap data pemilih, termasuk nama-nama yang secara administratif masih terdaftar meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Jika terdapat bukti yang sah, maka data tersebut akan dinonaktifkan dari daftar. Sebaliknya, apabila terdapat pemilih yang dinyatakan meninggal tetapi ternyata masih hidup, maka statusnya juga harus segera diperbaiki,” ungkap Fredrik. Dalam kesempatan tersebut, Fredrik juga menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui sinkronisasi dengan data kependudukan yang tersedia di Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan bahwa data dari Kemendagri umumnya sudah dilengkapi dengan akta kematian, sehingga dapat digunakan untuk pemutakhiran data. Namun demikian, terdapat pula referensi data lain yang berasal dari instansi seperti BPJS dan BPS yang mencantumkan status kematian pemilih, tetapi tidak disertai dokumen pendukung seperti akta kematian. Menurut Fredrik, perbedaan inilah yang menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti secara cermat. “Untuk data yang belum disertai akta kematian, diperlukan klarifikasi lebih lanjut di lapangan. Maka dari itu, kami memandang perlu dilakukan coklit terbatas untuk mencocokkan informasi tersebut secara faktual. Pelaksanaan ini akan dikoordinasikan dengan Bawaslu agar berjalan secara terarah dan sesuai mekanisme,” lanjut Fredrik. Ia menegaskan bahwa validasi yang cermat, terutama dalam hal status kematian pemilih, sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih secara keseluruhan. Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menyampaikan sejumlah masukan berkaitan dengan dinamika pemutakhiran data di lapangan. Sementara Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, turut menambahkan pentingnya proses verifikasi lapangan terhadap data yang diragukan, termasuk melalui pelaksanaan uji petik. KPU dan Bawaslu Provinsi NTT sepakat untuk terus membangun komunikasi teknis secara berkala guna memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Provinsi NTT dalam menjaga data pemilih, sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

KPU NTT Gelar Apel Pagi, Ketua KPU Sampaikan Dua Arahan Utama

Kupang, ntt.kpu.go.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, memimpin apel pagi di halaman kantor KPU Provinsi NTT pada Senin, 23 Juni 2025. Apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU Provinsi. Hadir pula anggota KPU Provinsi NTT lainnya, yakni Petrus Kanisius Nahak, Baharudin Hamzah, dan Lodowyk Fredrik, serta Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti. Dalam arahannya sebagai pembina apel, Jemris menyampaikan dua hal penting kepada seluruh jajaran KPU Provinsi. Ia membuka pesannya dengan menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas di masa non-tahapan saat ini.  “Situasi non-tahapan seperti sekarang ini bukan berarti kita lengah. Justru ini saat yang tepat untuk memperkuat kerja sama, menyusun ulang energi, dan membangun soliditas,” ujar Jemris dengan nada tegas. Pesan kedua, Jemris mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan. Ia menekankan bahwa pekerjaan di KPU berlangsung sepanjang tahun dengan beragam tugas kelembagaan yang terus berjalan, baik tahapan maupun non-tahapan.  "Aktivitas kita terus berjalan, bahkan di masa seperti sekarang. Jadi, jaga stamina, jaga kesehatan, supaya tetap siap dan segar dalam menjalankan tugas-tugas harian,” ucapnya. Selain itu, Jemris juga mendorong setiap pegawai untuk tetap menjaga etos kerja dan kedisiplinan. Menurutnya, profesionalisme harus dijaga dalam setiap aspek, termasuk dalam hal kehadiran, tanggung jawab pekerjaan, dan komunikasi antarpegawai. Hal-hal kecil seperti ini, katanya, akan berdampak besar terhadap kualitas kerja kelembagaan. Apel pagi ini menjadi momen penguatan semangat kerja di tengah rutinitas kantor. Jemris berharap, dengan kekompakan yang terus dijaga, serta tubuh yang sehat, seluruh jajaran KPU Provinsi NTT dapat terus memberikan kinerja terbaik secara berkelanjutan.

KPU Provinsi NTT Hadiri Rakornas Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Yogyakarta, ntt.kpu.go.id – Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Yogyakarta, Rabu (18/6). Hadir dalam rombongan Ketua Jemris Fointuna, anggota Elyaser Loni Rihi, Petrus Kanisius Nahak, Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, serta Sekretaris Adiwijaya Bakti. Rakornas ini menjadi bagian dari langkah awal KPU untuk merumuskan arah kelembagaan dan program pasca penyelenggaraan dua hajatan besar demokrasi, yakni Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Dalam forum tersebut, masukan dari KPU provinsi menjadi bagian penting dalam menyusun agenda ke depan. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, hadir langsung memimpin jalannya Rakornas bersama lima anggota KPU RI lainnya, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Iffa Rosita, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sesi pengarahan, Yulianto Sudrajat menggarisbawahi pentingnya merefleksikan seluruh capaian Pemilu dan Pilkada yang telah sukses melantik pejabat publik mulai dari Presiden, DPR, DPD, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia. “Ini adalah tonggak penting demokrasi kita. Keberhasilan ini milik semua penyelenggara,” ujarnya. Anggota KPU RI August Mellaz menyoroti tantangan ke depan, terutama dalam hal penyebaran informasi. Menurutnya, pengalaman dan data yang dikumpulkan selama proses Pemilu bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih presisi dan adaptif. Iffa Rosita menekankan pentingnya keberpihakan kelembagaan terhadap isu perlindungan, khususnya peran perempuan dalam satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU. Sementara Parsadaan Harahap menekankan agar penguatan kelembagaan tidak melupakan prinsip dasar integritas KPU sebagai lembaga pemilu yang kredibel dan independen. Di sesi akhir pengarahan, Idham Holik mengungkapkan optimisme bahwa KPU mampu menjaga kepercayaan publik dengan terus menunjukkan kinerja yang akuntabel. “Ke depan, kita perlu semakin membuka diri dan aktif menjadi motor demokrasi elektoral,” katanya. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam arahannya kepada jajaran sekretariat KPU di seluruh Indonesia, meminta agar pembinaan terhadap CPNS baru dilakukan secara sistematis. Ia juga menginformasikan bahwa orientasi khusus bagi para CPNS akan segera digelar dalam waktu dekat. Rakornas ini juga menghadirkan sejumlah narasumber eksternal yang memberikan pandangan terhadap penguatan kelembagaan pemilu, di antaranya Prof. Dr. Ari Darmastuti, Guru Besar Universitas Lampung, serta Maharani, S.E., M.B.A., perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas. Paparan mengenai draf Rencana Strategis (Renstra) KPU RI turut disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya. KPU Provinsi NTT menilai forum ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlevel dan memastikan bahwa pembelajaran dari Pemilu dan Pilkada 2024 dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan.

Anggota KI Provinsi NTT Sambangi KPU NTT: Dorong Penguatan Layanan Informasi Jelang Monev

Kupang — Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT pada Senin (16/6/25). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi KI untuk melakukan visitasi, advokasi, dan pemantauan langsung terhadap layanan keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU. Agenda tersebut menjadi langkah awal menjelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan terhadap badan publik yang dijadwalkan berlangsung Juli 2025. Yosef Kolo, Anggota Komisi Informasi Provinsi NTT, hadir mewakili lembaganya dalam kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa KPU, sebagai salah satu lembaga strategis dalam penyelenggaraan pemilu, perlu menjaga konsistensi dan kualitas layanan informasi publiknya. “Kami berharap predikat informatif yang telah diraih KPU Provinsi NTT pada tahun sebelumnya bisa dipertahankan. Namun tentu ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, seperti kualitas informasi di laman resmi, inovasi kanal penyampaian informasi, serta digitalisasi layanan. Termasuk pula aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan UU Keterbukaan Informasi,” jelas Yosef. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja kelembagaan. Ia menyebut bahwa meski berada di luar masa tahapan pemilu, KPU tetap aktif menyampaikan informasi kepada publik melalui kanal daring, terutama media sosial. “Setiap informasi yang bersifat publik kami pastikan dipublikasikan tepat waktu. Di luar tahapan, kami lebih fokus melalui platform digital. Tapi prinsipnya, kami siap melayani siapa pun yang membutuhkan informasi, dengan tetap menjunjung asas keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Jemris. Sementara itu, anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah menyoroti tantangan dalam hal edukasi publik terkait prosedur permohonan informasi. Meski fasilitas PPID telah dilengkapi dengan ruang layanan yang ramah disabilitas dan seluruh dokumen telah tersedia secara lengkap, masih banyak masyarakat yang mengajukan permohonan secara non-formal. “Permohonan informasi secara online melalui e-PPID sebenarnya sudah tersedia. Namun banyak warga yang belum memahami mekanismenya, sehingga kami perlu terus mendorong sosialisasi. Di sisi lain, kami juga didukung oleh jaringan Bakohumas, yang terdiri dari jurnalis lokal, untuk memperluas jangkauan informasi,” ujar Baharudin. Anggota lainnya, Elyaser Loni Rihi, menambahkan bahwa KPU juga memberikan perhatian khusus pada produk hukum. Ia menyatakan bahwa dokumen hukum yang termasuk dalam kategori terbuka telah dipublikasikan sesuai klasifikasi, dan pemohon informasi bisa mendapatkan dokumen tersebut melalui online maupun offline. “Kami sadar bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses digital, sehingga kami juga tetap menyediakan sarana penyampaian informasi secara langsung dan manual. Ini penting untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelas Elyaser. Hal senada disampaikan oleh Petrus Kanisius Nahak. Ia menyebut bahwa hingga saat ini, semua permohonan informasi yang masuk ke KPU Provinsi NTT telah dipenuhi tanpa menimbulkan sengketa. Namun demikian, ia menilai bahwa kerja kolaboratif dan penguatan prosedur tetap perlu dilakukan. “Permintaan informasi kami layani secara terbuka. Tidak ada sengketa. Tapi ke depan, perlu dibangun kesadaran bersama agar semua permohonan informasi diarahkan melalui satu pintu, yaitu PPID. Itu penting untuk efisiensi dan akurasi data,” kata Petrus. Kegiatan visitasi diakhiri dengan diskusi terbuka antara tim KI dan jajaran KPU Provinsi NTT. Pihak KI menyampaikan apresiasi atas kesiapan, komitmen, dan infrastruktur yang telah disiapkan oleh KPU dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Diharapkan, proses Monev tahun ini dapat menjadi momentum evaluasi dan penguatan layanan informasi di tubuh KPU, sekaligus mengokohkan posisinya sebagai badan publik yang informatif dan proaktif.

KPU NTT Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Lewat Program Belajar Pascasarjana Undana

Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar sosialisasi program pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertujuan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU ini digelar secara daring melalui zoom dari ruang PPID KPU Provinsi NTT, dan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-NTT. Sosialisasi ini menghadirkan Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Undana, Dr. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si., sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai keunggulan program pascasarjana yang ditawarkan, termasuk sistem perkuliahan hybrid yang fleksibel. Ia juga menyampaikan bahwa masa pendaftaran program diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Kegiatan ini dipandu oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, didampingi oleh Kepala Bagian Rendatin, Melanie S.W. Hege, dan Kasubbag SDM, Bathseba S. Dapatalu. Dalam sambutannya, Baharudin menekankan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi penyelenggara pemilu. “Peningkatan kapasitas SDM adalah bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas jajaran penyelenggara pemilu,” ujarnya. Peserta dari berbagai satuan kerja KPU kabupaten/kota menyambut positif kegiatan ini. Mereka menunjukkan ketertarikan terhadap pilihan studi yang ditawarkan serta fleksibilitas sistem pembelajaran yang memungkinkan studi dilakukan sambil tetap menjalankan tugas kelembagaan. Sejumlah peserta juga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali informasi lebih lanjut terkait pendaftaran, skema pembiayaan, dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan institusi. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Provinsi NTT untuk menciptakan ekosistem kerja yang berbasis pada hal-hal akademis. KPU NTT menilai bahwa peningkatan kapasitas individu selaras dengan upaya memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan kredibel. Ke depan, KPU NTT berharap kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi seperti Undana dapat diperluas, tidak hanya dalam konteks akademik tetapi juga dalam penguatan riset dan kajian kepemiluan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih baik.