Berita Terkini

BETY EPSILON IDROOS LAKUKAN MONITORING PROSES COKLIT DI KOTA KUPANG

Divisi Data dan Informasi KPU RI Bety Epsilon Idroos didampingi Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Anggota KPU Provinsi Fransiskus V. Diaz, Jeffry Galla  serta Ketua KPU Kota Kupang  Dicky Balo dan Anggota KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun, Wely Novita A Hayer, Ismail Manoe melakukan monitoring proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada beberapa wilayah di Kota Kupang (Rabu, 15 Februari 2023). Lokasi monitoring coklit yakni di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan kelapa Lima, dan Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Tim juga mengunjungi  Sinode GMIT Kupang dan melakukan coklit Keuskupan Agung Kupang. Di Sinode GMIT Kupang, Bety Epsilon Idroos bertemu dengan Ibu Ketua Sinode GMIT Kupang Pdt. Dr. Mery Kolimon. yang menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan gereja siap memberikan kontribusi terbaik bagi Demokrasi bangsa. Ia juga berpesan agar kapitalisme tidak dibiarkan membajak demokrasi dan berharap agar kualitas demokrasi harus semakin baik. Betty Epsilon Idroos menyampaikan kepada Pdt. Mery Kolimon agar gereja memberi dukungan dalam penyebaran informasi kepada Jemaat tentang proses coklit, Thomas Dohu menambahkan KPU siap menyampaikan informasi kepemiluan bagi masyarakat. Monitoring coklit dilanjutkan pada Keuskupan Agung Kupang di Jalan Thamrin Kayu Putih, Oebobo Kota Kupang. Bety Epsilin Idroos dan tim diterima oleh Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang. Bety kembali meminta kepada Uskup Turang agar gereja mendukung kerja penyelenggara pemilu terutama dalam penyebaran informasi kepemiluan, demi meningkatkan kualitas demokrasi khususnya di Nusa Tenggara Timur. Uskup Turang menyambut baik dan memberi data serta informasi yang dibutuhkan Pantarlih dalam proses coklit. Uskup Turang pun menyampaikan kesannya terkait tugas Pantarlih yang menurutnya tugas tersebut merupakan pekerjaan berat tapi mulia untuk menegakkan prinsip demokrasi. Usai proses coklit, Pantarlih menempelkan stiker tanda coklit disaksikan oleh Uskup Turang, bersama Bety Epsilon Idroos dan tim di pintu masuk kediaman Uskup Turang.

PERAYAAN KIRAB PEMILU TAHUN 2024 DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Kupang, KPU Provinsi NTT menggelar Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024: Setahun menuju hari pemungutan suara dengan tema Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa bertempat di Halaman Kantor KPU Provinsi NTT. (14/02/2023) “Peluncuran ini merupakan bukti kesiapan KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan bertekad menyukseskan Pemilu 2024 dengan baik. Menjelang setahun menuju hari pemungutan suara KPU telah menyelesaikan tahapan – tahapan dengan lancar seperti pendaftaran partai politik, penetapan partai politik peserta pemilu, penetapan Daerah Pemilihan baik pada Kabupaten/Kota maupun Provinsi, pembentukan Badan Adhock yaitu PPK dan PPS, serta pendaftaran calon perseorangan DPD” Kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dalam sambutannya. Peluncuran ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos, Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI Nurwakid Aliyusron, Forkopimda Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT, Partai Politik dan stakeholder terkait. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos juga menyampaikan bahwa upaya KPU mengingatkan kembali bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, tersisa satu tahun. Betty juga mengatakan KPU tidak bisa bekerja sendiri menyukseskan pemilu, butuh dukungan semua pihak termasuk komponen penting pemilu, baik peserta pemilu, pemilih maupun stakeholder lainnya.  Rangkaian kegiatan peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 dilakukan secara hybrid dengan KPU RI dan dengan 6 KPU Provinsi yaitu KIP Aceh, KPU Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, KPU Provinsi Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan  Utara, KPU Kabupaten Morotai, Provinsi Maluku Utara dan KPU Provinsi Papua. Tarian Kataga sebagai tarian pembuka yang diberikan dari KPU Provinsi NTT dalam kegiatan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024: Setahun menuju hari pemungutan suara. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa kirab ini dimulai dari daerah sebagai symbol bahwa pemilu tidak hanya terjadi ditingkat pusat, tetapi dimulai dari daerah, semua calon anggota legislatif dan rakyat pemilih berada di daerah.  Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan Kirab Pemilu Tahun 2024 oleh Ibu Betty Epsilon Idroos, rute Mobil Kirab Pemilu Tahun 2024 dimulai dari Kantor KPU Provinsi NTT – Jalan W. J. Lalementik – Jln Eltari – Jln. Jenderal Soeharto – Jln. Jenderal Soedirman – Jln. Ir. Soekarno – Jln Siliwangi – Jln Timor Raya – Jl. RA. Kartini – dan berakhir di Kantor KPU Kota Kupang. Selanjutnya KPU Kota Kupang akan melakukan sosialisasi pendidikan pemilih menggunakan mobil Kirab Pemilu Tahun 2024 tersebut selama tiga hari kemudian KPU Kota Kupang akan mengantarkan Kirab Pemilu ke KPU Kabupaten Kupang.

INFOGRAFIK DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikut ini Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur

KPU NTT KOORDINASI ANGGARAN PEMILIHAN 2024 DENGAN GUBERNUR NTT

Kupang, kpu.go.id - Di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, KPU Provinsi selaku penyelenggara Pemilu akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur tahun 2024. Sekalipun tahapan Pemilihan belum dimulai namun sebagai langkah awal koordinasi untuk penyiapan anggaran, maka KPU NTT pada Senin  6 Februari 2023 kembali bertemu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Tim KPU NTT yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU NTT Thomas Dohu dihadiri lengkap oleh anggota KPU NTT masing-masing Yosafat Koli,  Lodowic Frederic, Jefry A. Galla, dan Fransiskus A.Diaz. Turut mendampingi KPU NTT, Sekretaris KPU NTT Adiwijaya Bhakti, Kabag Teknis Parmas Hukum dan SDM Agustinus Y. Ola Paon, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Melan Hege, Kasubag Perencanaan Lusia A. Hekopung, Kasubag Data dan Informasi Peiter A. Napoe serta staf humas KPU NTT.  Di ruang kerjanya  Gubernur VBL yang lasim disapa didampingi para staf ahli yakni Dr. David Pandie, Pius Rengka SH dan Anwar Pua Geno, SH menerima Tim KPU NTT dalam suasana penuh keakraban. Ketua KPU NTT Thomas Dohu  mengawali laporan  dengan memaparkan tahapan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan dengan hasil-hasilnya serta tahapan yang sedang dihadapi, serta menginformasikan kesiapan KPU NTT untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.  Thomas Dohu menggambarkan bahwa total anggaran Pemilihan  yang telah dirancang dan setelah dilakukan sharing dana bersama 22 Kabupaten/Kota  maka didapat besaran pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur  sebesar  Rp. 348.174.215.569. Jumlah ini  sedikit mengalami kenaikan dari Pemilihan 2018 sebesar Rp 318 Miliyar lebih.  Memperkuat penjelasan Ketua KPU NTT, anggota KPU divisi Perencanaan dan Data  Fransiskus A.Diaz  menyampaikan perlunya keputusan Gubernur NTT untuk menetapkan besarnya honorarium panitia ad hoc. Penetapan ini penting sehingga menjadi dasar bagi penyelenggara untuk melakukan penghitungan terhadap kebutuhan biaya bagi panitia ad hoc. Terkait materi yang disampaikan tersebut, Gubernur NTT  memberi respons positif dengan berjanji untuk secepatnya  membuat keputusan Gubernur tentang honorarium  dan dipuayakan berlaku sama untuk semua KabupatenKota di NTT. Melalui staf ahli Gubernur Anwar Pua Geno, SH, Gubernur minta agar secepatnya berkoordinasi dengan Sekda dan Kabupatenkota untuk menindaklanjuti permintaan KPU Provinsi NTT. Pertemuan yang diselingi dengan berbagi informasi dan pengalaman oleh Gubernur NTT ditutup dengan foto bersama. (Humas KPU Provinsi NTT)

KOORDINASI PEMILU 2024, KPU NTT KUNJUNGI KAJATI DAN KAPOLDA NTT

Kupang, kpu.go.id – Pemilihan Umum  2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024  tidak hanya menjadi tanggung jawab Penyelenggara Pemilu semata, tetapi juga menjadi  tanggung jawab semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Menyadari pentingnya  kesuksesan Pemilu 2024, maka pada Kamis, 2 Februari 2024, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan kunjungan ke  Kepala Kejaksaaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Kapolda Nusa Tenggara Timur  di tempatnya masing-masing untuk koordinasi Pemilu 2024. Tim  KPU Provinsi NTT dipimpin langsung Ketua  Thomas Dohu didampingi anggota KPU Divisi Hukum Jefry A. Galla, anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data Fransiskus A. Diaz, Sekretaris KPU NTT Adiwijaya Bhakti, Kabag Teknis Parmas, Hukum dan SDM Agustinus Y. Ola Paon, Kasubag Hukum dan SDM Selvy A. Dapatalu serta tim Humas KPU NTT.   Kunjungan diawali dari  Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.   Kajati NTT Hutama Wisnu SH, MH di ruang kerjanya   didampingi oleh Asdatun Jaja Raharja, SH, Asintel   Asba SH,Koordinator Pidum, Sarta, SH serta Kasi A, Alboin Blegur, SH, MH    menyambut hangat kedatangan Tim KPU NTT. Ketua KPU NTT pada kesempatan itu menggambarkan tahapan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan dan tahapan yang sedang dihadapi.   Dalam diskusi yang penuh keakraban tersebut  Kajati NTT memberikan 5 point untuk menjadi perhatian penyelenggara Pemilu yakni :  1.    Pentingnya Sosialisasi Pemilu 2024 , agar masyarakat paham dan tahu sehingga mengurangi protes atau keberatan terhadap keputusan penyelenggara Pemilu maupun hasil Pemilu; 2.    Petugas ad hoc harus independen dalam melaksanakan tugas; 3.    Pentingnya Koordinasi dengan  pihak keamanan; 4.    Koordinasi dengan kejaksaan sebagai pengacara negara apabila ada masalah yang dihadapi; 5.    Perlunya transparansi anggaran Pemilihan Umum khusus yang berkaitan dengan  Program atau kegiatan. Setelah beraudiens  selama 1 jam lebih dengan Kajati NTT, Tim KPU NTT bergerak menuju Markas Kepolisian Daerah NTT.   Kapolda NTT Irjen Pol. Jhoni Asadoma  menerima tim KPU NTT  didampingi  Irwasda Kombespol Zulkifli, Diintekkam, Kombespol Jan Wynand Imanuel Makatita, Direskrimum Kombespol Patar M.H. Silalahi, Kabid Keuangan I. Widada, S.Pd dan Kabid Hukum Kombespol Halasan Roland Situmeang.  Dalam Pertemuan tersebut Ketua KPU NTT memberi  masukan terkait data wilayah dan jumlah penyelenggara ad hoc,  jumlah  TPS di seluruh NTT serta  gambaran tahapan yang dianggap rawan. Kapolda NTT pada kesempatan itu  juga menyampaikan situasi kamtibmas yang hingga saat ini masih kondusif serta  berjanji untuk  membantu KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 terkait pengamanan dan pendistribuan logistik. Jenderal bintang dua ini juga minta agar KPU selalu membangun koordinasi dan komunikasi, karena prinsipnya kepolisian siap untuk membantu. Pertemuan di dua tempat tersebut,  diakhiri dengan   pemberian cinderamata dari KPU NTT berupa Maskot Pemilu 2024 yakni  Sura dan Sulu, serta Foto bersama tim KPU NTT dengan Kajati  dan Pejabat Kejaksaaan  serta  Kapolda NTT  dan Pejabat utama Polda NTT. (Humas KPU Provinsi NTT) =====

Tentukan Sampel, Pendukung Bakal Calon DPD NTT Siap Divertual  

Kupang, kpu.go.id – Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT hadir mengikuti penentuan sampel dan nomor awal sampel dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD di Aula Kantor KPU Provinsi NTT, Minggu (5/2/2023). Gelaran acara untuk mengawali verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD ini dilaksanakan  dengan penjelasan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Lodowyk Fredrik tentang mekanisme penentuan sampel yang dilakukan dengan menggunakan rumus Krejcie dan Morgan, dan selanjutnya penentuan nomor awal sampel yang akan dilakukan oleh bakal calon Anggota DPD atau penghubung melalui aplikasi  SILON DPD.  “Penentuan sampel oleh KPU Provinsi NTT menggunakan aplikasi SILON mengacu pada Pasal 96, 97, dan 98 PKPU Nomor 10 Tahun 2022, dan penentuan nomor awal sampel dari setiap Kabupaten/Kota akan dilakukan oleh bakal calon Anggota DPD mengacu pada pasal 101 PKPU 10 Tahun 2022,” ujar Lodowyk.  Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jeffry A. Galla menegaskan pelaksanaan verifikasi faktual kesatu di Kabupaten dan Kota,  mekanisme yang  digunakan untuk menemui pendukung  baik di tempat tinggalnya maupun mengumpulkan pendukung  di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati dengan penghubung, serta menggunakan sarana teknologi informasi sesuai pasal 106 dan 107 PKPU Nomor 10 Tahun 2022. “Jadi ada kemudahan dari proses ini  bagi bakal calon untuk menemui pendukungnya di tempat tinggalnya sesuai hasil cuplikan yang dilakukan. Pilihannya tergantung dari situasi dan kondisi di lapangan,” ujar Jeffry.  Turut hadir, 17 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi NTT beserta penghubung, Bawaslu Provinsi NTT, Sekretaris dan pejabat struktural Eselon III dan IV Sekretariat KPU Provinsi NTT, serta staf pelaksana Sekretariat KPU Provinsi NTT. (Humas KPU Provinsi NTT)