Berita Terkini

KPU Provinsi NTT Hadiri Rakornas Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Yogyakarta, ntt.kpu.go.id – Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Yogyakarta, Rabu (18/6). Hadir dalam rombongan Ketua Jemris Fointuna, anggota Elyaser Loni Rihi, Petrus Kanisius Nahak, Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, serta Sekretaris Adiwijaya Bakti. Rakornas ini menjadi bagian dari langkah awal KPU untuk merumuskan arah kelembagaan dan program pasca penyelenggaraan dua hajatan besar demokrasi, yakni Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Dalam forum tersebut, masukan dari KPU provinsi menjadi bagian penting dalam menyusun agenda ke depan. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, hadir langsung memimpin jalannya Rakornas bersama lima anggota KPU RI lainnya, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Iffa Rosita, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sesi pengarahan, Yulianto Sudrajat menggarisbawahi pentingnya merefleksikan seluruh capaian Pemilu dan Pilkada yang telah sukses melantik pejabat publik mulai dari Presiden, DPR, DPD, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia. “Ini adalah tonggak penting demokrasi kita. Keberhasilan ini milik semua penyelenggara,” ujarnya. Anggota KPU RI August Mellaz menyoroti tantangan ke depan, terutama dalam hal penyebaran informasi. Menurutnya, pengalaman dan data yang dikumpulkan selama proses Pemilu bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih presisi dan adaptif. Iffa Rosita menekankan pentingnya keberpihakan kelembagaan terhadap isu perlindungan, khususnya peran perempuan dalam satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU. Sementara Parsadaan Harahap menekankan agar penguatan kelembagaan tidak melupakan prinsip dasar integritas KPU sebagai lembaga pemilu yang kredibel dan independen. Di sesi akhir pengarahan, Idham Holik mengungkapkan optimisme bahwa KPU mampu menjaga kepercayaan publik dengan terus menunjukkan kinerja yang akuntabel. “Ke depan, kita perlu semakin membuka diri dan aktif menjadi motor demokrasi elektoral,” katanya. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam arahannya kepada jajaran sekretariat KPU di seluruh Indonesia, meminta agar pembinaan terhadap CPNS baru dilakukan secara sistematis. Ia juga menginformasikan bahwa orientasi khusus bagi para CPNS akan segera digelar dalam waktu dekat. Rakornas ini juga menghadirkan sejumlah narasumber eksternal yang memberikan pandangan terhadap penguatan kelembagaan pemilu, di antaranya Prof. Dr. Ari Darmastuti, Guru Besar Universitas Lampung, serta Maharani, S.E., M.B.A., perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas. Paparan mengenai draf Rencana Strategis (Renstra) KPU RI turut disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya. KPU Provinsi NTT menilai forum ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlevel dan memastikan bahwa pembelajaran dari Pemilu dan Pilkada 2024 dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan.

Anggota KI Provinsi NTT Sambangi KPU NTT: Dorong Penguatan Layanan Informasi Jelang Monev

Kupang — Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT pada Senin (16/6/25). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi KI untuk melakukan visitasi, advokasi, dan pemantauan langsung terhadap layanan keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU. Agenda tersebut menjadi langkah awal menjelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan terhadap badan publik yang dijadwalkan berlangsung Juli 2025. Yosef Kolo, Anggota Komisi Informasi Provinsi NTT, hadir mewakili lembaganya dalam kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa KPU, sebagai salah satu lembaga strategis dalam penyelenggaraan pemilu, perlu menjaga konsistensi dan kualitas layanan informasi publiknya. “Kami berharap predikat informatif yang telah diraih KPU Provinsi NTT pada tahun sebelumnya bisa dipertahankan. Namun tentu ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, seperti kualitas informasi di laman resmi, inovasi kanal penyampaian informasi, serta digitalisasi layanan. Termasuk pula aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan UU Keterbukaan Informasi,” jelas Yosef. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja kelembagaan. Ia menyebut bahwa meski berada di luar masa tahapan pemilu, KPU tetap aktif menyampaikan informasi kepada publik melalui kanal daring, terutama media sosial. “Setiap informasi yang bersifat publik kami pastikan dipublikasikan tepat waktu. Di luar tahapan, kami lebih fokus melalui platform digital. Tapi prinsipnya, kami siap melayani siapa pun yang membutuhkan informasi, dengan tetap menjunjung asas keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Jemris. Sementara itu, anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah menyoroti tantangan dalam hal edukasi publik terkait prosedur permohonan informasi. Meski fasilitas PPID telah dilengkapi dengan ruang layanan yang ramah disabilitas dan seluruh dokumen telah tersedia secara lengkap, masih banyak masyarakat yang mengajukan permohonan secara non-formal. “Permohonan informasi secara online melalui e-PPID sebenarnya sudah tersedia. Namun banyak warga yang belum memahami mekanismenya, sehingga kami perlu terus mendorong sosialisasi. Di sisi lain, kami juga didukung oleh jaringan Bakohumas, yang terdiri dari jurnalis lokal, untuk memperluas jangkauan informasi,” ujar Baharudin. Anggota lainnya, Elyaser Loni Rihi, menambahkan bahwa KPU juga memberikan perhatian khusus pada produk hukum. Ia menyatakan bahwa dokumen hukum yang termasuk dalam kategori terbuka telah dipublikasikan sesuai klasifikasi, dan pemohon informasi bisa mendapatkan dokumen tersebut melalui online maupun offline. “Kami sadar bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses digital, sehingga kami juga tetap menyediakan sarana penyampaian informasi secara langsung dan manual. Ini penting untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelas Elyaser. Hal senada disampaikan oleh Petrus Kanisius Nahak. Ia menyebut bahwa hingga saat ini, semua permohonan informasi yang masuk ke KPU Provinsi NTT telah dipenuhi tanpa menimbulkan sengketa. Namun demikian, ia menilai bahwa kerja kolaboratif dan penguatan prosedur tetap perlu dilakukan. “Permintaan informasi kami layani secara terbuka. Tidak ada sengketa. Tapi ke depan, perlu dibangun kesadaran bersama agar semua permohonan informasi diarahkan melalui satu pintu, yaitu PPID. Itu penting untuk efisiensi dan akurasi data,” kata Petrus. Kegiatan visitasi diakhiri dengan diskusi terbuka antara tim KI dan jajaran KPU Provinsi NTT. Pihak KI menyampaikan apresiasi atas kesiapan, komitmen, dan infrastruktur yang telah disiapkan oleh KPU dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Diharapkan, proses Monev tahun ini dapat menjadi momentum evaluasi dan penguatan layanan informasi di tubuh KPU, sekaligus mengokohkan posisinya sebagai badan publik yang informatif dan proaktif.

KPU NTT Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Lewat Program Belajar Pascasarjana Undana

Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar sosialisasi program pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertujuan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU ini digelar secara daring melalui zoom dari ruang PPID KPU Provinsi NTT, dan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-NTT. Sosialisasi ini menghadirkan Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Undana, Dr. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si., sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai keunggulan program pascasarjana yang ditawarkan, termasuk sistem perkuliahan hybrid yang fleksibel. Ia juga menyampaikan bahwa masa pendaftaran program diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Kegiatan ini dipandu oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, didampingi oleh Kepala Bagian Rendatin, Melanie S.W. Hege, dan Kasubbag SDM, Bathseba S. Dapatalu. Dalam sambutannya, Baharudin menekankan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi penyelenggara pemilu. “Peningkatan kapasitas SDM adalah bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas jajaran penyelenggara pemilu,” ujarnya. Peserta dari berbagai satuan kerja KPU kabupaten/kota menyambut positif kegiatan ini. Mereka menunjukkan ketertarikan terhadap pilihan studi yang ditawarkan serta fleksibilitas sistem pembelajaran yang memungkinkan studi dilakukan sambil tetap menjalankan tugas kelembagaan. Sejumlah peserta juga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali informasi lebih lanjut terkait pendaftaran, skema pembiayaan, dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan institusi. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Provinsi NTT untuk menciptakan ekosistem kerja yang berbasis pada hal-hal akademis. KPU NTT menilai bahwa peningkatan kapasitas individu selaras dengan upaya memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan kredibel. Ke depan, KPU NTT berharap kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi seperti Undana dapat diperluas, tidak hanya dalam konteks akademik tetapi juga dalam penguatan riset dan kajian kepemiluan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih baik.

KPU Provinsi NTT Terima Audiensi PC PMII Kota Kupang

Kupang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Kupang, Senin siang (16/6). Audiensi berlangsung di kantor KPU Provinsi NTT dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU serta tiga perwakilan dari PC PMII Kota Kupang. Ketua PC PMII Kota Kupang terpilih periode 2025–2026, Farqhih Pradana R. Kusnun, hadir langsung bersama dua rekan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Farqhih menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan pengenalan struktur kepengurusan baru kepada lembaga-lembaga mitra strategis, termasuk KPU sebagai lembaga negara yang memiliki peran penting dalam demokrasi. “Kedatangan kami hari ini untuk memperkenalkan pengurus baru PC PMII Kota Kupang masa khidmat 2025-2026, sekaligus menyampaikan agenda pelantikan yang akan dilaksanakan pada 29 Juni mendatang,” ujar Farqhih. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, bersama para anggota KPU Elyaser Loni Rihi, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik, dan Baharudin Hamzah hadir menerima audiensi tersebut. Jemris menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi ini dan menyambut baik semangat kepemudaan yang ditunjukkan PMII. “Atas nama KPU Provinsi NTT, saya menyampaikan proviciat dan selamat kepada seluruh pengurus baru PC PMII Kota Kupang. Kami percaya, semangat dan energi baru ini akan membawa kontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di tingkat lokal,” ujar Jemris. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU sangat terbuka terhadap ruang dialog dan kolaborasi bersama organisasi mahasiswa. Menurutnya, kehadiran PMII menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik yang sehat. “Kami melihat PMII sebagai mitra strategis dalam membangun literasi demokrasi. KPU siap bersinergi dalam agenda-agenda edukasi politik dan kegiatan yang memberi ruang bagi partisipasi publik,” tambahnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, menegaskan bahwa KPU sangat terbuka terhadap organisasi kemahasiswaan yang ada, terutama dalam konteks pendidikan pemilih dan penguatan demokrasi berbasis komunitas. “Kami menyambut baik audiensi seperti ini. Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membentuk opini publik dan mendorong keterlibatan warga dalam proses pemilu,” ungkap Petrus. KPU Provinsi NTT berharap hubungan baik ini dapat terus terjaga dan diperkuat melalui kerja sama nyata di lapangan, dalam semangat membangun demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Permasalahan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Permasalahan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring dari Ruang RPP KPU Provinsi NTT pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan 2024. Berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota, diharapkan forum ini dapat menjadi ruang diskusi untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. “Melalui rapat ini, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga mempersiapkan diri menuju Rapat Koordinasi Nasional di Yogyakarta,” ungkap Jemris. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT, para Kasubbag dan Staf Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi NTT, serta Ketua, Anggota, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dari KPU Kabupaten/Kota se-NTT. #KPUNTT #KPUMelayani

13 Tahun DKPP: KPU Dorong Sinergi Penegakan Etika Pemilu

Kupang – Komisioner KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah dan Lodowyk Fredrik, turut mengikuti secara daring kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang digelar pada Rabu (11/6/25). Peringatan ini menjadi momen penting bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap integritas dan etika dalam menjalankan tugas konstitusional. Acara HUT ke-13 DKPP tahun ini diselenggarakan secara sederhana melalui penayangan dokumenter perjalanan DKPP, serta video ucapan dari sejumlah tokoh nasional dan lintas instansi yang menyampaikan refleksi dan dukungannya terhadap peran strategis lembaga etik penyelenggara Pemilu tersebut. Dalam salah satu tayangan, Ketua KPU RI menyampaikan apresiasi terhadap DKPP yang selama ini dinilai konsisten menjaga marwah dan kehormatan penyelenggara Pemilu. Ia menekankan pentingnya sinergi antarpenyelenggara sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat dan bermartabat. “Sebagai sesama penyelenggara Pemilu, saya mengapresiasi kinerja DKPP yang telah menyukseskan Pemilu dan menjaga kehormatan penyelenggara. Kami berharap secara kelembagaan, KPU, Bawaslu, dan DKPP semakin sinergis, dan secara tugas serta kewenangan kami meyakini DKPP akan semakin mampu menjaga marwah dan kewibawaan penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua KPU RI dalam pernyataannya. Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk senantiasa profesional dan menjaga kehormatan lembaga dalam setiap pelaksanaan tugas. Peringatan HUT ke-13 DKPP ini menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan Pemilu tidak hanya soal teknis prosedural, tetapi juga menyangkut prinsip-prinsip etik yang harus dijaga secara konsisten. Kehadiran para komisioner KPU dari berbagai daerah, termasuk dua anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dan Lodowyk Fredrik, yang juga merupakan Tim Pemeriksa Daerah unsur KPU, mencerminkan dukungan terhadap peran strategis DKPP selama 13 tahun ini. Partisipasi ini menunjukkan dukungan kelembagaan terhadap upaya bersama menjaga integritas, etika, dan kehormatan penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia.