Berita Terkini

132

KPU NTT Ikuti Peningkatan Kapasitas Keprotokolan

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, (11/10), secara daring dari Ruang Media Center Kantor KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan teknis pengoordinasian acara dan keprotokolan di seluruh jajaran KPU, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. KPU NTT mengikutsertakan Kasubbag Umum dan Logistik Maria Elisabeth Silla, Pejabat Fungsional Novenda S. Tehusalawanny, empat CPNS, serta staf pelaksana dari masing-masing subbagian.  Pada sesi pertama, Aldhanny Gustam Usman, Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Setjen KPU RI, memaparkan materi Pengantar Keprotokolan. Ia menekankan perlunya penerapan satu standar keprotokolan di seluruh tingkatan organisasi KPU, baik dalam tata upacara, tata tempat, maupun tata acara. Aldhanny juga mengulas landasan hukum yang menjadi dasar utama keprotokolan, yaitu UU No. 24 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2010, dan PKPU No. 1 Tahun 2012, yang mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan dan bentuk penghormatan kelembagaan. Materi berikutnya disampaikan oleh Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kasubbag Persidangan KPU RI, yang membahas Dasar Hukum Keprotokolan serta Etika dan Etiket Keprotokolan. Barik menekankan bahwa kesan pertama sangat menentukan citra lembaga, sehingga standar penampilan, cara berkomunikasi, dan sikap profesional protokol harus dijaga. Ia menjelaskan perbedaan pengaturan tata tempat dalam UU 9/2010 dengan fleksibilitas yang tersedia dalam Permendagri 16/2024.  Dalam paparannya, Barik juga mengingatkan etika komunikasi kepada atasan serta memperkenalkan nilai profesional yang berisi Tanggap, Tanggon, dan Trengginas sebagai karakter dasar petugas protokol. Menurutnya, petugas protokol harus tanggap dalam membaca situasi, tanggon atau memiliki keteguhan fisik dan mental dalam menghadapi dinamika acara, serta trengginas dalam bergerak cepat, cekatan, dan disiplin saat menjalankan tugas. Pada sesi ketiga, Rio Paressy, Kasubbag Protokol, menyampaikan materi Manajemen Keprotokolan yang mencakup prinsip-prinsip dasar keprotokolan, ruang lingkup tugas protokol, serta penerapan tata tempat yang mengedepankan posisi kanan sebagai posisi kehormatan. Rio menjelaskan bahwa tata upacara resmi harus disusun dengan sistematis, mulai dari susunan acara, tata penghormatan, pengaturan podium, hingga penempatan pejabat sesuai hierarki. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas unit agar pelaksanaan upacara berjalan teratur dan sesuai standar kelembagaan. Materi terakhir disampaikan oleh Laedo Gustiaji, Protokol KPU RI, mengenai Pranatacara dan fokus membahas tata cara Master of Ceremony (MC) dalam kegiatan keprotokolan. Laedo menguraikan teknik pembacaan naskah, pengaturan intonasi, ritme bicara, dan struktur penyampaian salam protokoler. Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan menyebut jabatan, kemampuan mengendalikan jalannya acara, serta menjaga profesionalitas dalam situasi tak terduga. Pada sesi diskusi, peserta dari berbagai daerah, termasuk jajaran KPU Provinsi NTT, aktif mengikuti pembahasan mengenai penerapan standar keprotokolan dalam situasi lapangan yang dinamis. Diskusi membahas berbagai praktik terbaik terkait penataan acara, penyesuaian tata tempat, serta koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan kegiatan resmi. Narasumber memberikan contoh-contoh teknis yang terjadi di lapangan dan menekankan pentingnya ketelitian, kesiapan, serta kejelasan komunikasi dalam mendukung kelancaran sebuah acara. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT memperkuat kapasitas SDM di bidang keprotokolan, memastikan bahwa setiap kegiatan resmi lembaga dilaksanakan secara profesional, terstruktur, dan selaras dengan ketentuan hukum dan standar kelembagaan yang berlaku.


Selengkapnya
171

KPU NTT Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Program KoPi PARMAS

Kupang, ntt.kpu.go.id — Dalam rangka persiapan pelaksanaan program Diskusi Tematik “KoPi PARMAS” (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) sebagai bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Program KoPi PARMAS pada Selasa, 11 November 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini melibatkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarunit dan sinkronisasi pelaksanaan program di tingkat daerah. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna menekankan pentingnya mendesain aktivitas kelembagaan pasca pemilu, salah satunya melalui pelaksanaan program KoPi PARMAS yang menjadi wadah diskusi tematik mengenai demokrasi, partisipasi masyarakat, dan praktik penyelenggaraan pemilu. Jemris menyampaikan bahwa pendidikan pemilih tidak boleh berhenti pada masa tahapan saja, tetapi perlu dilanjutkan secara berkelanjutan dalam berbagai format kreatif dan adaptif. Rapat ini turut dihadiri oleh Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik dan Petrus Kanisius Nahak, dengan sesi pemaparan materi dan diskusi dipimpin oleh Baharudin Hamzah, selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi NTT. Dalam pemaparannya, Baharudin mendorong KPU kabupaten/kota untuk terus menghadirkan inovasi dengan memanfaatkan kearifan lokal sebagai elemen penguatan partisipasi. Ia menegaskan bahwa program KoPi PARMAS dirancang sebagai skema diskusi panel tematik yang bertujuan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu, sekaligus memperkuat ruang dialog antara penyelenggara dan masyarakat. Selain itu, Baharudin juga memberikan evaluasi terhadap buku laporan kegiatan dari 15 KPU Kabupaten/Kota. Ia menyoroti perlunya penyempurnaan laporan agar lebih lengkap, terukur, dan sesuai pedoman yang ditetapkan, sehingga hasil kegiatan pendidikan pemilih dapat terdokumentasi dengan baik sebagai referensi evaluasi kelembagaan. Rapat koordinasi berlangsung dinamis dan menghasilkan beberapa masukan yang akan menjadi dasar penyempurnaan konsep pelaksanaan KoPi PARMAS pada pertemuan-pertemuan selanjutnya.


Selengkapnya
128

Gelar Apel Peringatan Hari Pahlawan, Jemris Ajak Teladani Semangat Pengabdian

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Apel Peringatan Hari Pahlawan pada Senin, (10/11) di halaman Kantor KPU Provinsi NTT. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna selaku pemimpin apel, dan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, dan Elyaser Lomi Rihi, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie Sari Willa Hege, pejabat struktural, fungsional, dan staf sekretariat. Dalam amanatnya, Jemris Fointuna menyampaikan refleksi mendalam mengenai makna Hari Pahlawan. Ia menekankan bahwa semangat kepahlawanan tidak berhenti pada simbol ataupun seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui sikap integritas, komitmen pelayanan, dan keteladanan nyata dalam menjalankan tugas kelembagaan. “Pahlawan adalah mereka yang menyalakan harapan. Dalam konteks kita sebagai penyelenggara pemilu, harapan itu hadir ketika kita menjaga integritas, bekerja dengan hati, dan menunjukkan pengabdian yang tulus kepada masyarakat,” ujar Jemris. Ia mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi. Karena itu, sikap disiplin, tanggung jawab, dan dedikasi menjadi bagian dari komitmen moral yang tak dapat dipisahkan dari tugas institusi. “Semangat kepahlawanan mengajarkan bahwa perjuangan tidak selalu dalam bentuk pertempuran, tetapi dalam kerja sehari-hari yang jujur, tulus, dan konsisten,” tegas Jemris. Dalam amanatnya, Jemris juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas internal. Menurutnya, momen Hari Pahlawan harus menjadi pengingat agar lembaga semakin kokoh secara nilai dan mentalitas, terutama di masa non-tahapan. Apel Hari Pahlawan berlangsung dengan khidmat, penuh rasa hormat, dan menjadi momen reflektif bagi seluruh jajaran KPU Provinsi NTT untuk terus menumbuhkan dedikasi, kecintaan terhadap bangsa, dan komitmen menjaga marwah lembaga


Selengkapnya
222

Petrus Kanisius Nahak Ikuti FGD Prinsip Penyelenggara Pemilu dan Tata Kerja Anggota KPU

Lombok Tengah, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Petrus Kanisius Nahak, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Prinsip Penyelenggara Pemilu dan Tata Kerja Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang berlangsung pada 6–7 November 2025 di Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui Divisi Sumber Daya Manusia ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai tata kerja serta pola hubungan antaranggota KPU di semua tingkatan, sekaligus memperkuat penerapan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu di lingkungan KPU pusat maupun daerah. Dalam pembukaan kegiatan, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menegaskan bahwa penguatan SDM KPU, baik anggota maupun sekretariat, memerlukan legacy berupa sistem kerja, pengetahuan, dan etos kelembagaan yang dapat diwariskan. Menurutnya, asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kewajiban melekat yang harus dijaga oleh setiap anggota KPU, baik secara personal maupun secara kelembagaan. Sementara itu, Anggota KPU RI Iffa Rosita, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, memberikan penekanan pada pentingnya kolaborasi antar divisi, khususnya antara Divisi SDM dan Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam menegakkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu. Ia menambahkan bahwa penguatan pengawasan internal (Wasnal) merupakan elemen penting untuk mencegah pelanggaran kode etik, pelanggaran sumpah/janji, dan pelanggaran pakta integritas. FGD ini juga menghadirkan narasumber eksternal, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid dan sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan KPU tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan, sehingga regulasi yang disusun menjadi lebih relevan dengan dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemilu saat ini. Kegiatan FGD diikuti oleh Ketua KPU Provinsi dan Ketua Divisi SDM dari seluruh provinsi di Indonesia.


Selengkapnya
169

Anggota KPU NTT Dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah 

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah dan Lodowyk Fredrik, resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Tahun 2025–2026 unsur KPU Provinsi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelantikan berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 5–7 November 2025, di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPU Provinsi dan KIP Aceh dari seluruh Indonesia. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan menandai dimulainya masa tugas baru bagi anggota TPD yang akan menjalankan fungsi pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Usai pelantikan, para anggota TPD mengikuti sesi pembekalan yang membahas mekanisme kerja TPD, penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu, serta pemahaman mendalam mengenai tata cara penanganan laporan pelanggaran etik. Materi pembekalan juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai dasar integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui pelantikan ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DKPP dalam menjaga marwah dan etika kelembagaan penyelenggara pemilu. Keberadaan TPD diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan etik serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Nusa Tenggara Timur.


Selengkapnya
101

KPU Mengajar Seri Keenam, Melanie Kupas Peran Strategis Sekretariat dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melanjutkan program KPU Mengajar dan telah memasuki seri keenam pada Selasa (4/11), bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Pada sesi kali ini, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie Sari Willa Hege, hadir sebagai narasumber dan memberikan pembekalan kepada peserta magang dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang. Berbeda dari seri sebelumnya yang berfokus pada aspek teknis pemilu, sesi ini secara khusus mengulas peran strategis kesekretariatan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Dalam pemaparannya, Melanie mengajak peserta melihat lebih dekat bagaimana unit sekretariat bekerja mulai dari perencanaan program dan anggaran, pengelolaan data dan informasi, komunikasi publik, hingga penguatan sumber daya manusia. “Perencanaan bukan hanya soal administrasi. Ini soal memastikan setiap program terarah, terukur, dan membawa manfaat. Semua proses pemilu harus berdiri di atas perencanaan yang rapi dan bertanggung jawab,” ungkap Melanie yang juga merupakan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi itu. Ia juga menyoroti pentingnya manajemen informasi dan data, termasuk peran media sosial sebagai ruang edukasi bagi pemilih. Menurutnya, literasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap demokrasi dan proses kepemiluan. “Di era digital, cara kita menyampaikan informasi menentukan bagaimana publik melihat KPU. Komunikasi publik itu bukan pelengkap, tapi bagian inti pelayanan kita,” tambahnya. Pada bagian akhir, Melanie menekankan bahwa keberhasilan pemilu tidak terlepas dari kualitas SDM di belakang layar. Ia mendorong peserta untuk melihat nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan kerja sama sebagai fondasi utama kerja penyelenggara pemilu. “Pemilu berjalan baik karena ada orang-orang yang mau bekerja dengan hati. Kekuatan kita ada pada komitmen dan profesionalisme,” ujarnya. Sesi berlangsung interaktif dan santai. Para peserta terlihat aktif memberikan pengalaman mereka selama beberapa bulan menjalani magang di KPU Provinsi NTT. Banyak dari mereka mengaku baru menyadari bahwa peran sekretariat begitu luas dan menjadi piajakan terlaksananya proses pemilu yang tertib dan transparan. Program KPU Mengajar seri keenam ini kembali menjadi ruang belajar yang mempertemukan generasi muda dengan pengalaman nyata dunia penyelenggaraan pemilu. KPU Provinsi NTT berharap melalui inisiatif ini semakin banyak anak muda terinspirasi dan siap mengambil peran dalam memperkuat kualitas demokrasi di daerah maupun nasional.


Selengkapnya