#TemanPemilih, sebanyak 150 (seratus lima puluh) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur hari ini (Selasa, 22/5/2025) resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Tahap I Tahun 2024. Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna secara daring pada pukul 14.00 wita. Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna menyampaikan bahwa momentum penerimaan Surat Keputusan ini harus disyukuri sebagai sebuah pencapaian dalam bekerja. Ia juga mengingatkan kepada seluruh PPPK agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dengan dipertanggungjawabkan dalam bentuk peningkatan etos kerja yang maksimal dengan output terukur, menjaga integritas, disiplin serta etika kerja. “Kompetensi perlu ditingkatkan, bagi yang belum melek teknologi harap segera belajar dari para senior, dan diharapkan tidak memanfaatkan SK untuk hal-hal negative seperti judi online” ucap Jemris menutup arahannya bagi para PPPK. Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan simbol kebersamaan dalam menyambut awal pengabdian sebagai ASN PPPK di lingkungan KPU se-NTT.