Berita Terkini

180

KPU NTT Gelar Apel Pagi, Baharudin Tekankan Kreativitas dan Inovasi di Setiap Divisi

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Apel Pagi pada Senin (17/11) di halaman Kantor KPU NTT. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Apel pagi dihadiri oleh Ketua KPU NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik, serta Plh. Sekretaris KPU NTT Andrew S. N. Kette, bersama para pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh staf sekretariat KPU NTT. Dalam amanatnya, Baharudin Hamzah menyampaikan pesan penting mengenai perlunya setiap divisi untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi, terutama dalam periode non-tahapan. Ia menekankan bahwa penyelenggara pemilu tidak hanya bekerja pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga harus memanfaatkan masa jeda untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperkaya program kerja. “Kreativitas dan inovasi harus menjadi budaya kerja kita. Setiap divisi memiliki ruang untuk mengembangkan ide, memperbaiki pola kerja, dan menghasilkan terobosan yang memberi nilai tambah bagi lembaga,” ujar Baharudin. Ia juga mendorong agar setiap divisi proaktif melihat peluang pengembangan kegiatan, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, literasi kepemiluan, serta koordinasi antar divisi. Menurutnya, penguatan kreatifitas di internal lembaga akan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada periode mendatang. Selain terkait kinerja kelembagaan, Baharudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik. Mengingat ritme pekerjaan penyelenggara pemilu yang sering kali tinggi dan menuntut kesiapan ekstra, ia meminta seluruh jajaran untuk menerapkan pola hidup sehat dan memperhatikan kondisi tubuh. “Kesehatan adalah modal utama kita. Ritme kerja di penyelenggara pemilu cukup dinamis. Karena itu, mari kita saling mengingatkan dan menjaga kesehatan agar tetap bugar serta siap menjalankan tugas,” tambahnya. Lebih lanjut, Baharudin menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan seluruh pegawai yang tetap konsisten mengikuti apel rutin dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Ia berharap semangat kebersamaan dalam apel pagi dapat terus memperkuat budaya kerja positif di lingkungan KPU Provinsi NTT. Apel pagi ditutup dengan ajakan untuk menjaga sinergi antar divisi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung tata kelola lembaga yang profesional, adaptif, dan berintegritas.


Selengkapnya
216

KPU NTT Ikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu yang Lebih Inklusif dan Akuntabel

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna bersama Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi mengikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang Lebih Inklusif, Partisipatif, dan Akuntabel, yang dirangkaikan dengan Diseminasi Hasil Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Tematik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan berlangsung pada 13-15 November 2025 di Jakarta. Seminar nasional tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu di seluruh tingkat harus bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan hasil kerja yang memiliki kepastian hukum, akuntabilitas, serta integritas yang kuat. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus profesional agar penyelenggaraan pemilu terhindar dari persoalan hukum maupun etik. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menyampaikan pentingnya penguasaan pengetahuan demokrasi elektoral bagi jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurutnya, penyelenggara pemilu wajib memahami substansi teknis seperti sistem pemilu, kampanye dan dana kampanye, mekanisme pencalonan, verifikasi partai politik, serta seluruh rangkaian tahapan pemilu lainnya. Idham juga menyinggung dinamika perubahan Undang-Undang Pemilu, sambil menegaskan bahwa KPU berada pada posisi sebagai pelaksana undang-undang. Namun demikian, jika diminta memberi masukan secara resmi, KPU selalu siap memberikan rekomendasi demi penyempurnaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Seminar nasional ini menghadirkan beragam narasumber dari kalangan akademisi, peneliti, hingga pejabat pemerintah, yang menyampaikan perspektif komprehensif terkait penyelenggaraan pemilu. Materi yang disampaikan mencakup refleksi dan proyeksi verifikasi partai politik, transparansi serta akuntabilitas dana kampanye, tantangan kompleksitas pemilu di Indonesia, penataan daerah pemilihan, aspek pemungutan dan penghitungan suara, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, hingga gagasan reformasi kampanye menuju Pemilu 2029 yang lebih adaptif dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemutakhiran pengetahuan serta gambaran menyeluruh mengenai isu-isu strategis kepemiluan nasional. KPU Provinsi NTT berharap hasil seminar dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat kapasitas internal, meningkatkan kualitas perencanaan teknis, serta memastikan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang semakin berintegritas di masa mendatang.


Selengkapnya
179

KPU NTT Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Setjen KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia pada Jumat (14/11) di ruang RPP KPU NTT. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Utama Setjen KPU, Jakarta, serta melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menindaklanjuti hasil Penilaian SPI Tahun 2024 di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Provinsi NTT, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU NTT Melanie Sari Willa Hege, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Carolus F. Dengi, Kasubbag Keuangan Peiter G. Nappoe, serta staf pelaksana yang menangani pengelolaan dan pelaporan keuangan. Dalam kegiatan ini, Irwil 3 KPU RI Ferry Syahminan menekankan pentingnya keteraturan dalam setiap proses pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Penyampaian materi juga menyoroti langkah-langkah penguatan pengawasan internal serta upaya memastikan kesesuaian proses keuangan dengan standar akuntabilitas penyelenggara negara. KPU RI berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi pemeriksaan maupun proses pelaporan keuangan berbasis regulasi nasional dan standar audit yang berlaku. Dengan mengikuti sosialisasi ini, KPU Provinsi NTT berkomitmen memperkuat kualitas tata kelola keuangan lembaga secara konsisten, profesional, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas.


Selengkapnya
96

KPU Provinsi NTT menggelar kegiatan Penguatan Kesekretariatan bagi KPU Kabupaten Sumba Tengah

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Penguatan Kesekretariatan bagi KPU Kabupaten Sumba Tengah pada Kamis (13/11), secara daring bertempat di Ruang RPP KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Tengah, Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk diskusi dan sesi berbagi pengalaman untuk memperkuat tata kelola kesekretariatan, khususnya terkait kepegawaian, keuangan, penganggaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan. Dalam arahannya, Melanie Sari Willa Hege, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT yang juga menjabat sebagai Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk mitigasi risiko kelembagaan. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, disiplin kepegawaian, ketepatan dalam pertanggungjawaban LPJ keuangan, distribusi tugas yang jelas, serta pelaksanaan program yang terukur. Sementara itu, Sekretaris KPU Sumba Tengah, Umbu Tamu, menjelaskan bahwa KPU Sumba Tengah telah menjalankan ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Pembagian tugas telah dilaksanakan secara proporsional, termasuk dalam pemberdayaan CPNS. Program pendidikan pemilih seperti KPU Mengajar dan kegiatan Coktas juga berjalan dengan baik melalui optimalisasi penggunaan anggaran. Selanjutnya, Carolus Dengi, selaku Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi NTT, memberikan penegasan mengenai alur pengelolaan keuangan. Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan penegasan bahwa penguatan kesekretariatan merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola satuan kerja (satker) berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
195

KPU Mengajar Seri Ketujuh Baharudin Bahas Tantangan Pemilih di Era Disrupsi Digital

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar kegiatan KPU Mengajar Seri Ketujuh pada Rabu (12/11) di Aula Media Center KPU NTT. Kegiatan ini menghadirkan Baharudin Hamzah, Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, sebagai pemateri. Berbeda dari seri sebelumnya, KPU Mengajar kali ini diawali dengan kontrak belajar antara pemateri dan peserta untuk membangun suasana interaktif, terbuka, dan saling menghargai. Baharudin menegaskan bahwa pembelajaran akan lebih bermakna ketika setiap peserta terlibat aktif, memberikan pandangan, dan mengaitkan materi dengan pengalaman nyata di dunia digital. Peserta kegiatan terdiri dari mahasiswa/i dan siswa/i magang di KPU Provinsi NTT. Mereka mengikuti sesi ini dengan antusias, terutama karena topik yang dibahas sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari generasi muda yang aktif di media sosial. Dalam pemaparannya, Baharudin menjelaskan bahwa disrupsi digital telah membawa perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara orang mencari informasi politik, membentuk opini, hingga menentukan pilihan dalam pemilu. Teknologi digital membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi politik di dunia maya. “Pemilih di era digital harus lebih kritis. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, dan jangan menjadi bagian dari penyebar hoaks,” tegas Baharudin. Ia menambahkan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memilah sumber informasi, serta memahami konteks politik dan sosial di balik setiap konten. Lebih lanjut, Baharudin juga menyoroti bagaimana generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital yang sehat. Menurutnya, anak muda bukan hanya konsumen informasi, tetapi juga produsen narasi positif yang dapat mendorong partisipasi politik yang cerdas dan beretika. Ia mengajak peserta untuk memanfaatkan media sosial secara bijak sebagai sarana berbagi informasi kepemiluan, memperkuat semangat kebangsaan, serta melawan informasi yang menyesatkan. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga demokrasi, termasuk di dunia digital. Jadilah pemilih yang aktif, cerdas, dan berintegritas,” ujarnya menutup sesi. Melalui kegiatan KPU Mengajar ini, KPU NTT terus berupaya menghadirkan ruang edukatif yang inklusif bagi masyarakat, terutama generasi muda. Program ini menjadi bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada pembangunan kesadaran kritis dan nilai-nilai demokrasi di era digital yang terus berubah.


Selengkapnya
522

PPPK KPU NTT Ikuti Orientasi MOOC LAN RI Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id  - PPPK KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Periode I, yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal KPU RI bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI). Orientasi ini dilaksanakan secara daring pada 10–11 November 2025 melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) dan Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan pentingnya penguatan karakter, kompetensi, dan profesionalitas PPPK sebagai bagian dari birokrasi negara. Seluruh PPPK di lingkungan Setjen KPU RI, termasuk dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT, mengikuti orientasi tersebut bersama lebih dari 3.400 peserta dari seluruh Indonesia. Dalam sesi pembukaan, disampaikan bahwa orientasi ini dirancang untuk memastikan PPPK memahami tugas dan fungsi lembaga, nilai dasar pelayanan, serta etika administrasi negara. Peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait penggunaan platform pembelajaran mandiri berbasis MOOC yang akan menjadi sarana mereka dalam menyelesaikan materi orientasi secara bertahap. Narasumber pertama, Sastia Yunanta Putri (Sasti) dari LAN RI, memberikan pemaparan mengenai panduan penggunaan SWAJAR PPPK sekaligus penekanan pada pentingnya perubahan pola pikir ASN dalam melayani publik. Ia menekankan bahwa birokrasi harus lebih cepat, lebih berani, dan lebih responsif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat. Sastia juga menjelaskan mekanisme pembelajaran mandiri dan pentingnya integritas serta disiplin dalam menjalankan tugas. Materi berikutnya disampaikan oleh Farah dari Pusat Pengembangan Kompetensi SDM (PPKSDM) LAN RI, yang membahas kerangka dasar pengembangan kompetensi PPPK. Farah menekankan bahwa setiap PPPK harus memahami regulasi dasar ASN, menguasai struktur kelembagaan, serta berkomitmen pada pembelajaran berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya kapasitas individu dalam mendukung kelancaran administrasi lembaga, terutama di lingkungan KPU yang memiliki tugas strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui kombinasi materi, diskusi, dan pengarahan teknis, orientasi ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan PPPK dalam menjalankan perannya di KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai integritas dan pelayanan publik yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Selengkapnya