Berita Terkini

Perdana di NTT, Film “KEJARLAH JANJI’ diputar di Ende

Kupang, kpu.go.id – KPU dan jajarannya terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi  menggunakan hak pilihnya dalam Pemilh 2024. Salah satu metode yang ditempuh  melalui pemutaran film. Kejarlah Janji adalah film Pemilu 2024 yang sedang digalakkan pemutaran di seluruh Indonesia, dan belum lama ini film besutan Garin Nugroho diputar di Ende, Kamis 21/9/2023 dan merupakan pemutaran perdana di NTT. Turut hadir dalam acara nonton bareng film Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Ende yakni Sekjen KPU RI, pejabat eselon II Setjen KPU RI, Ketua KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ende, Sekretaris KPU Provinsi NTT dan Provinsi NTB, pejabat eselon III dan IV Sekretariat KPU Provinsi NTT dan Sekretariat KPU Provinsi NTB. Segmen pemilih yang terus digempur pada pendidikan politik melalui sosialisasi adalah pemilih pemula. KPU terus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula agar mereka tidak mudah dipengaruhi atau diprovokasi untuk tidak menggunakan hak pilih bahkan melakukan tindakan kekerasan fisik karena kurang memahami keberagaman dan kemajemukan dalam pelaksaaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Film Pemilu Tahun 2024 ‘Kejarlah Janji’ menjadi salah satu media sosialisasi yang digunakan untuk menyampaikan pendidikan politik kepada masyarakat terutama pemilih pemula untuk menggugah kesadaran mereka agar berpartispasi dalam Pemilu 2024 dan melawan setiap politik uang, SARA, dan tindakan perpecahan lainnya yang akhirnya menyebabkan konflik politik. Film ‘Kejarlah Janji’ pertama kali diputar dalam Gala Premiere di Studio XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta, pada Jumat (15/9/2023) yang lalu Selanjutnya film Pemilu 2024 ini akan diputar keliling di ruang publik dalam berbagai pertemuan sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan sebagai sarana integrase bangsa. Kabupaten pertama yang mendapat kesempatan memutarkan film ‘Kejarlah Janji’ adalah KPU Kabupaten Ende Provinsi NTT.  KPU Kabupaten Ende menjadi daerah pertama yang dilakukan pemutaran film Pemilu 2024 oleh tim Humas KPU RI ditengah-tengah jadwal kunjungan kerja Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno di Provinsi NTT.

Audiensi Bersama Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia G.L. Kalake

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur  melakukan audiensi bersama Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia G.L. Kalake, Senin 18 September 2023 bertempat di ruang kerja Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur. Audiensi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dengan tujuan menyampaikan persiapan KPU Provinsi NTT dalam Pemilu 2024, tahapan pencalonan anggota DPRD dan DPD Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sedang berjalan, serta dalam rangka membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTT terkait dukungan kerja bersama semua pihak dalam proses perekaman KTP Elektronik  guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam  Pemilu Tahun 2024 Pada kesempatan tersebut Thomas Dohu juga menyampaikan  permohonan dukungan pemerintah untuk sarana dan prasarana berupa komputer dan printer, dukungan perhatian khusus untuk distribusi logistik Pemilu 2024  pada daerah kepulauan  yang sulit dijangkau , penandatanganan NPHD lebih awal dan serentak dilakukan oleh 22 Kabupaten/Kota, penggunaan fasilitas untuk pelaksanaan kampanye oleh Partai Politik dan Perseorangan, perekrutan KPPS dan dukungan surat keterangan sehat. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake menyampaikan bahwa  sukses Pemilu tahun 2024 menjadi prioritas kita bersama dan mengharapkan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur berkoordinasi dan menginformasikan lebih awal apa yang menjadi kebutuhan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur agar bisa diantisipasi persoalan dan masalah yang akan terjadi. Turut hadir dalam audiensi tersebut Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jeffry A. Galla, Fransiskus V. Diaz, dan  Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W Hege.

Mahasiswa dan Pelajar Magang Belajar Pemilu di KPU NTT

Mahasiswa dan pelajar yang magang di KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti program Pendidikan Pemilih, Kamis, 24/8/2023. Sehari sebelumnya, siswa-siswa NCIPS Kupang melakukan kunjungan belajar di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Mereka mempelajari berbagai pengetahuan kepemiluan dan demokrasi. Mahasiswa dan pelajar magang sebanyak 37 orang berasal dari sejumlah kampus dan sekolah seperti  Undana, Stikom Uyelindo, Universitas Citra Bangsa dan Siswa/i dari SMKN 1 Kupang dan SMKN 6 Kupang.   Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu dalam sambutannya   mengatakan Mahasiswa dan pelajar yang magang di KPU Provinsi NTT tidak hanya  mendapatkan informasi sesuai tuntutan penugasan dari kampus atau sekolah namun lebih daripada itu harus mendapatkan informasi tentang Pemilu dan  tahapannya, penyelenggara pemilu,  demokrasi. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini peserta mendapatkan sertifikat sebagai penghargaan telah berpartisipasi dalam pendidilkan pemilih dan kelak diharapkan menjadi modal menjadi penyelenggara pada pemilu dan pemilihan.   Pada Pendidikan Pemilih ini materi yang disampaikan narasumber seputar Demokrasi dan Pemilu, Thomas Dohu, menjelaskan tentang Konsep Dasar Demokrasi, Demokrasi di Indonesia, Nilai-nilai Demokrasi, Partisipasi Politik, Bentuk-bentuk partisipasi Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Politik sebagai Impementasi Nilai-nilai Demokrasi di Indonesia. Materi tentang Generasi Muda dan Tanggung Jawab dalam Pemilu disampaikan Yosafat Koli yang intinya menyampaikan 3 hak penting  yaitu Generasi Muda yang pada pemilu 2024 menduduki jumlah terbanyak dituntut  tanggung jawabnya  berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan dan melawan hoax. Sebagai sarana  kedaultanan rakyat maka pemilu harus dipahami dalam tanggung jawab memilih pemimpin 5 tahun ke depan, maka berpartisi dalam pemilu adalah kewajiban sebagai warga Negara; karena memilih adalah hak konstitusi, yang dilaksanakan secara bertanggung jawab; dan Generasi muda adalah generasi penyambung masa depan bangsa dan negara, maka hendaklah menjadi generasi yang bersikap kritis. Selanjutnya Fransiskus V. Diaz menyampaikan materi tentang Pemilih dalam Data, menjelaskan tentang Infografik Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur; Rincian Pemilihan per Kab/Kota; TPS Reguler dan TPS Lokasi Khusus; Katagori Generasi Pemilih; Rentang Usia Pemilih; Pemilih Disabilitas: Tata cara pindah memilih dan ditutup dengan Cek DPT Online.  Pemaparan materi dilakukan oleh Bpk. Lodowyk Fredrik dengan Materi Tahapan, Penyelenggara dan Peserta Pemilu Kunjungan Belajar NCIPS Sehari sebelumnya, 46 siswa/siswa dan guru pendamping NCIPS mengunjungi  KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 23/8 dalam rangka ijin Kunjung dan Belajar. Thomas Dohu menyambut gembira dan memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut.  Kata dia, berbicara tentang Pemilu kita berbicara tentang siapa yang memilih dan siapa yang di pilih dan berharap melalui kunjungan ini siswa siswi NCIPS dapat memperoleh dan memahami informasi tentang Pemilu dan tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini. Sementara  Ignasius Suban Huler,  guru pendamping SMA NCIPS menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada KPU Provinsi NTT yang telah bersedia menerima kunjungan dimaksud untuk memberikan  informasi kepada para siswa tentang pemilu dan pemilihan, demokrasi dalam teori dan praktek demokrasi dalam penerapan sistem pemilihan ketua Osis SMA NCIPS Kupang. Materi Pendidikan Pemilih Pemaparan materi tentang peran  dan tanggung jawab generasi muda dalam Pemilu dan Pemilihan disampaikan,   Yosafat Koli,  Ketua Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selanjutnya siswa-siswi diajak berkeliling ke ruang RPP untuk memperkenalkan informasi seputar kepemiluan. Konsep Rumah Pintar Pemilu sejatinya adalah sebuah ruang yang disiapkan oleh KPU untuk memberikan informasi dan Pendidikan bagi pengunjung tentang demokrasi, perkembangan pemilu dan hasil pemilu dari masa ke masa.  Display maket atau denah TPS melengkapi informasi tentang  proses pemungutan suara di TPS. (Humas KPU Provinsi NTT)  

KPU Provinsi NTT Sebagai Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pada Semester I Tahun Anggaran 2023

KUPANG - Pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, diadakan acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Semester II Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam acara tersebut, hadir Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Agustinus Y. Ola Paon serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Carolus F. Dengi.   Tidak hanya menjadi forum koordinasi, pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan KPU Kabupaten Flores Timur atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester pertama tahun anggaran 2023.   Penghargaan ini merupakan hasil nyata dari dedikasi dan komitmen KPU Provinsi NTT selaku koordinator wilayah serta KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan dan KPU Kabupaten Flores Timur dalam mengelola dana APBN secara efisien dan transparan. Pada periode dimana akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik menjadi fokus utama, prestasi ini mencerminkan komitmen para pejabat di lembaga pemilihan umum untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.   Pengelolaan dana APBN pada semester pertama tahun anggaran 2023 telah memperlihatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran, penerapan tata kelola yang baik, dan peningkatan transparansi dalam proses pengelolaan keuangan. Apresiasi atas upaya ini bukan hanya datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peran KPU dalam mendukung demokrasi yang bermutu dan inklusif.   Penerimaan penghargaan ini menjadi pencapaian penting bagi KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan KPU Kabupaten Flores Timur dan akan memberikan motivasi lebih lanjut kepada seluruh satuan kerja KPU untuk terus meningkatkan standar dalam pengelolaan dana publik dan memberikan layanan yang unggul bagi masyarakat. Selaku Koordinator Tingkat Wilayah KPU Provinsi NTT meraih predikat peringkat kedua dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2023, Kategori Pagu Sedang (Pagu K/L 100 Milyar s.d 600 Milyar), dengan skor 94,7. Sementara itu, KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan berhasil memperoleh predikat peringkat pertama sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam pemanfaatan Internet Banking/Cash Management System (CMS), dengan jumlah volume transaksi CMS tertinggi sebanyak 10.563 pada Semester I Tahun Anggaran 2023, dan KPU Kabupaten Flores Timur dengan predikat peringkat ketiga dalam hal yang sama, dengan jumlah volume transaksi CMS tertinggi sebanyak 8.939 pada periode yang sama. Prestasi ini menjadi contoh terbaik dalam mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik di wilayah Nusa Tenggara Timur.

TERBAIK I, KPU PROVINSI NTT TERBUKA DALAM INFORMASI PUBLIK

"Keterbukaan informasi publik sebagai komitmen nyata penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partisipatif, kolaboratif dan inovatif." Ujar  Maryanti H. Adoe, anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Penganugerahan Badan Informasi Publik se-Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 18 Juli 2023 bertempat di Aula Eltari, Kupang. Menurutnya, perintah UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan seluruh lembaga Publik wajib menyiapkan dan melayani hak atas informasi. Penganugerahan Badan Publik, hanya bagian dari apresiasi terhadap lembaga yang semakin terbuka.   Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori Lembaga Vertikal dan Terbaik 1 Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023. Selain KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten/Kota juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu: 1) Kategori Cukup informatif: KPU Kab. Sumba Barat Daya, KPU Kab. Ngada. 2) Kategori Menuju informatif: KPU Kab. Sumba Timur, KPU Kab. Belu, KPU Kab. Malaka, KPU Kab. Nagekeo. 3) Kategori Informatif: KPU Kab. Rote, KPU Kab. Timor Tengah Utara, KPU Kab. Alor, KPU Kab. Sikka, KPU Kota Kupang, KPU Kab. Lembata, KPU Kab. Manggarai Barat, KPU Kab. Sumba Barat, KPU Kab. Manggarai Timur, KPU Kab. Flores Timur, KPU Kab. Timor Tengah Selatan, KPU Kab. Sumba Tengah, KPU Kab. Sabu Raijua, KPU Kab. Ende, KPU Kab. Kupang, KPU Kab. Manggarai. 4) Kategori Terbaik III: KPU Kab. Manggarai Barat, KPU Kab. Sumba Barat, KPU Kab. Flores Timur, KPU Kab. Manggarai Timur. 5) Kategori Terbaik II: KPU Kab. Lembata. 6) Kategori Terbaik I: KPU Kab. Rote Ndao, KPU Kab. Timor Tengah Utara, KPU Kab. Alor, KPU Kab. Sikka, KPU Kota Kupang.   Turut hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih Parmas SDM dan Sekretariat KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota Se-NTT.

Pemilu 2024 KPU NTT tetapkan DPT 4.008.475 Pemilih

Kupang, KPU Provinsi NTT  menetapkan  jumlah  pemilih di Nusa Tenggara Timur  sebanyak  4.008.475   terdiri dari laki-laki 1.971.831 dan perempuan 2.036.644, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Aston Kupang, Rabu, 28 Juni 2023. Selain data pemiliih, KPU Provinsi NTT menetapkan  jumlah TPS pada pemilu 2024 sebanyak 16.746.  Perubahan jumlah akhir rekapitulasi DPT tingkat provinsi NTT dapat ditelusuri pergerakan datanya pada sejak rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) tanggal 18 Mei 2023 dengan jumlah pemilih 4.016.844  sementara jumlah TPS sebanyak 16.750.   Sejak diumumkan, KPU Kabupaten/Kota mendapat masukan dan tanggapan masyarakat sebagai bahan perbaikan DPSHP dan Penyusunan DPSHP akhir oleh PPS.  Pada 1-2 Juni 2023 PPS melakukan pleno rekapitulasi DPSHP Akhir dan tanggal 3-5 Juni 2023 dilanjutkan pleno rekapitulasi DPSHP Akhir oleh PPK dengan jumlah Pemilih sebanyak 4.009.680 atau berkurang 7.164 pemilih.   Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fransiskus V. Diaz memandu pembacaan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) dari Kabupaten/Kota yang dibacakan Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.  Rapat sempat diskors atas masukan dari Bawaslu Provinsi NTT untuk mengakomodir pemilih yang yang belum terdaftar dalam DPT dari Kabupaten Sumba Barat Daya.  Terkait banyak perubahan Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu di sela rapat pleno yang dihadiri  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT, Bawaslu Provinsi NTT, Partai Politik tingkat Provinsi NTT, dan Stakeholder. menjelaskan bahwa sejak diunumkan KPU dan jajaran penyelenggara mengumumkan untuk mendapatkan tanggapan sehingga terlihat data yang terus bergerak naik dan turun. “Hal ini disebabkan karena adanya pembersihan data ganda baik data ganda dalam Kabupaten/Kota, antar Kabupaten Kota dalam Provinsi, antar Provinsi dan ganda dengan pemilih Luar Negeri. Selain itu juga didaftarkan pemilih baru berdasarkan laporan masyarakat baik yang melaporkan secara langsung maupun melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. Proses pembersihan dan updating ini terus dilakukan oleh jajaran penyelenggara PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota terhadap DPSHP akhir untuk menjamin data yang lebih akurat, komprehensif dan mutakhir.  Pada  21 Juni 2023 KPU Kabupaten/Kota menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024,” kata Thomas Dohu Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya dari hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 4.008.475 Pemilih yang terdiri dari Pemilih Laki – Laki berjumlah 1.971.831 pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 2.036.644 pemilih yang tersebar pada 22 Kabupaten/Kota, 315 Kecamatan, 3.442 Desa/Kelurahan dan 16.746 TPS pada Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nonato Da Purificacao Sarmento menyampaikan terkait pemilih potensial non KTP-el menjadi tugas bersama antara KPU Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT serta Stakeholder khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dapat mendorong pemilih tersebut mengurus KTP-El sebelum tanggal 14 Februari 2024. Thomas Dohu Ketika menutup  Rapat Pleno Terbuka Rekapulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengatakan setelah ditetapkannya DPT tingkat Provinsi,  selanjutnya menjadi dasar penyelenggara untuk melakukan pengadaan logistik dan juga dalam menentukan strategi sosialisasi yang tepat sehingga informasi tahapan maupun Pendidikan pemilih dapat menjangkau terhadap semua lapisan masyarat. Peserta Pemilu juga tentunya akan mempunyai kepentingan dalam rangka mensosilisasikan diri berdasarkan daerah basisnya. Oleh karena sangat penting dan strategis daftar pemilih ini, maka harapan kita DPT yang sudah ditetapkan dan akan direkapitulasi tingkat Provinsi telah memenuhi harapan kita semua baik KPU, BAWASLU maupun seluruh pemangku kepentingan yang nanti akan terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pesta demokrasi ini. Dengan demikian kami mengucapkan terima kasih atas dukungan partisipasi selama proses pemutakhiran dan pemyusunan daftar pemilih kepada pantarlih, pps dan ppk serta KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu dengan jajarannya serta seluruh stake holder atas kerja keras sampai dengan saat ini. Tidak lupa juga kami ucapakan terhadap media yang selama ini menjadi corong pemberitaan sehingga informasi tahapan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.