Berita Terkini

Samakan Persepsi, KPU Provinsi NTT Gelar Sosialisasi Peraturan KPU 14, 15 dan 18 Tahun 2023

Kupang, kpu.go.id KPU Provinsi NTT sosialisasikan 3 (tiga) Peraturan KPU yakni Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum kepada Peserta Pemilu dan Pemangku Kepentingan pada Kamis, 5 Oktober 2023, bertempat di Grand Ballroom Aston Hotel Kupang.   “Dikarenakan pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sampai saat ini telah masuk dalam tahapan pengadaan dan distribusi Logistik Pemilihan Umum, Kampanye dan Dana Kampanye, maka Sosialisasi ini dipandang perlu dilaksanakan guna menyamakan persepsi atas norma dalam regulasi antara KPU, Peserta Pemilu 2024 dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi NTT”, kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut.   Dalam sesi pemaparan materi, Thomas Dohu menguraikan seluruh jenis dan kebutuhan logistik Pemilu, metode/mekanisme pengadaan, jangka waktu pengadaan, pihak-pihak yang berperan dalam proses pengadaan dan distribusi, ketersediaan gudang serta mitigasi risiko dalam tahapan ini. Materi kedua terkait Dana Kampanye disampaikan oleh Lodowyk Fredrik, menguraikan tentang bentuk dan sumber dana kampanye, pembukuan dan jenis-jenis pelaporan, sistem informasi, rekening khusus, serta larangan/sanksi dalam pengelolaan dana kampanye. Sementara materi ketiga terkait Kampanye yang dibawakan oleh Yosafat Koli menguraikan jadwal dan jenis-jenis kampanye, hak dan kewajiban peserta pemilu dalam kampanye, larangan dan sanksi serta keterlibatan Pemerintah dalam menentukan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK).   Kegiatan dilanjutkan diskusi tanya jawab dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi NTT dengan mengharapkan peran serta seluruh pihak guna menyukseskan Pemilu 2024 di Provinsi NTT. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT, Ketua dan Bendahara Partai Politik Tingkat Provinsi NTT, Calon DPD/Petugas Penghubung, Pimpinan Media Massa Cetak dan Elektronik serta Jajaran Pejabat Sturktural dan Fungsional di Lingkungan KPU Provinsi NTT.

Gelar Gerakan Ramah Disabilitas, Terobosan Pertama di Indonesia

Kupang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengapresiasi Gerakan Ramah Disabilitas yang diluncurkan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 4/10. Gerakan ini sangat relevan untuk empat alasan, hak politik,  hak memilih dan dipilih,  penyelenggara yang imparsial, dan   electoral Integrity strengthens voting participation. Hal ini disampaikan Anggota KPU  Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Ibu Betty Epsilon Idroos pada peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas. Dikatakannya gerakan ini pertama kali  digagas dan dilaksanakan diseluruh Indonesia oleh KPU Provinsi NTT dan jajarannya. “Kami mengapresiasi ide Gerakan ini karena pertama kali di seluruh Indonesia,” ujarnya.  Gerakan ini  merupakan  bagian dari Pemilu Inklusif adalah  bagian untuk menegakkan hak pilih.  Ada empat alasan, pertama, hak pilih merupakan salah satu bentuk hak politik yang termasuk ke dalam kategori hak asasi manusia; kedua,  Hak pilih yang paling utama diantaranya hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu yang bebas, luber dan jurdil; ketiga, Penyelenggara Pemilu harus menerapkan prinsip imparsial dalam menegakan hak pilih, memberikan ruang yang sama bagi setiap kelompok; keempat,  “Electoral Integrity strengthens voting participation.” Menurut Betty Epsilon Idroos, ada sejumlah hak yang dimiliki oleh penyandang disabilitas yaitu hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu, hak atas TPS yang aksesibel, hak atas pemberian suara yang rahasia, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi anggota legislative, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, hak untuk mencalonkan diri dan di pilih menjadi kepala daerah di provinsi/kabupaten/ kota, hak menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tema “Kami Ada, Kita Setara” secara hybrid pada Rabu, 4 Oktober 2023 bertempat di Aula SLB Negeri Kota Raja, Kota Kupang. Kegiatan ini merupakan inisiatif  dari KPU Provinsi NTT dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih kepada seluruh Pemilih disabilitas di Provinsi NTT, meningkatkan pemahaman, ketrampilan serta etika pelayanan badan adhoc bagi penyandang disabilitas sebagai pemilih, mewujudkan Pemilu yang aksesibel dan Pemilu Inklusif di NTT, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu khususnya pemilih disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berjumlah 46.561 pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi NTT dan target partisipasi 77% berdasarkan Rencana Strategis KPU 2020-2024. Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Raja,  Edi Wahon, S.Pd, MM menyambut baik atas  Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas tersebut. Menurut Edy, inilah wujud kinerja KPU Provinsi NTT bersama-sama dengan pemilih disabilitas untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2023. “Kegiatan ini didasari oleh sejumlah persoalan yang ditemukan dari pengalaman Pemilu sebelumnya yaitu masih kurangnya sosialisasi bagi penyandang disabilitas; partisipasi penyandang disabilitas hanya pada hari pemungutan suara  (dan absen pada tahapan lainnya); kurang validnya data pemilih penyandang disabilitas; kurangnya pemahaman terkait tata cara memberikan suara di TPS; permasalahan lain berasal dari faktor struktural dan kultural yaitu dari aspek kebijakan pemerintah, masyarakat, dan faktor internal penyandang disabilitas itu sendiri, kendala tersebut seperti sulit mendaftar menjadi penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS), kurangnya pemahaman dari KPPS saat membantu disabilitas yang hadir di TPS, serta masyarakat yang kurang menerima perbedaan” kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu pada sambutannya. Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas ini ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris dan Kepala SLB Negeri Kota Raja. Dengan resminya kegiatan ini, maka Gerakan Ramah Disabilitas akan serentak dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Badan Adhoc se-Provinsi NTT pada bulan Oktober 2023 dengan mengunjungi dan mendata pemilih disabilitas pada area kerja masing-masing. Kegiatan ini diikuti secara luring oleh guru pendamping, siswa-siswi SLB Negeri Kota Raja Kupang, SLB Asuhan Kasih, SLB Pembina Penfui, dan SLB Kota Kupang, Komunitas Disabilitas  yaitu Pusat Pemilihan Umum Akses Diabilitas (PPUAD), Komunitas Tuli Kupang (KTK), Persatuan Tuna Daksa Kristiani (PERSANI), National Paralympic Committee NTT (NPC NTT), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) dan Media cetak eletronik dan online serta KPU Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Badan Adhoc se-NTT secara daring melului zoom meeting dan Live streamin pada kanal Youtube KPU NTT.  

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pada KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kupang. Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertempat di halaman kantor KPU Provinsi NTT. (1 Oktober 2023) Thomas Dohu membacakan Ikrar dari Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani. Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami menyadari sepunahnya bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebgai Ideologi Negara, dan bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai – nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Kepala subbagan Data dan Informasi KPU Provinsi NTT Edson Carlos bertindak sebagai pemimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila pada hari ini. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana, PPNPN dan Mahasiswa/Siswa Magang pada lingkup KPU Provinsi NTT serta Sekretaris KPU Kabupaten Lembata.

Perdana di NTT, Film “KEJARLAH JANJI’ diputar di Ende

Kupang, kpu.go.id – KPU dan jajarannya terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi  menggunakan hak pilihnya dalam Pemilh 2024. Salah satu metode yang ditempuh  melalui pemutaran film. Kejarlah Janji adalah film Pemilu 2024 yang sedang digalakkan pemutaran di seluruh Indonesia, dan belum lama ini film besutan Garin Nugroho diputar di Ende, Kamis 21/9/2023 dan merupakan pemutaran perdana di NTT. Turut hadir dalam acara nonton bareng film Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Ende yakni Sekjen KPU RI, pejabat eselon II Setjen KPU RI, Ketua KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ende, Sekretaris KPU Provinsi NTT dan Provinsi NTB, pejabat eselon III dan IV Sekretariat KPU Provinsi NTT dan Sekretariat KPU Provinsi NTB. Segmen pemilih yang terus digempur pada pendidikan politik melalui sosialisasi adalah pemilih pemula. KPU terus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula agar mereka tidak mudah dipengaruhi atau diprovokasi untuk tidak menggunakan hak pilih bahkan melakukan tindakan kekerasan fisik karena kurang memahami keberagaman dan kemajemukan dalam pelaksaaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Film Pemilu Tahun 2024 ‘Kejarlah Janji’ menjadi salah satu media sosialisasi yang digunakan untuk menyampaikan pendidikan politik kepada masyarakat terutama pemilih pemula untuk menggugah kesadaran mereka agar berpartispasi dalam Pemilu 2024 dan melawan setiap politik uang, SARA, dan tindakan perpecahan lainnya yang akhirnya menyebabkan konflik politik. Film ‘Kejarlah Janji’ pertama kali diputar dalam Gala Premiere di Studio XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta, pada Jumat (15/9/2023) yang lalu Selanjutnya film Pemilu 2024 ini akan diputar keliling di ruang publik dalam berbagai pertemuan sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan sebagai sarana integrase bangsa. Kabupaten pertama yang mendapat kesempatan memutarkan film ‘Kejarlah Janji’ adalah KPU Kabupaten Ende Provinsi NTT.  KPU Kabupaten Ende menjadi daerah pertama yang dilakukan pemutaran film Pemilu 2024 oleh tim Humas KPU RI ditengah-tengah jadwal kunjungan kerja Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno di Provinsi NTT.

Audiensi Bersama Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia G.L. Kalake

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur  melakukan audiensi bersama Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia G.L. Kalake, Senin 18 September 2023 bertempat di ruang kerja Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur. Audiensi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dengan tujuan menyampaikan persiapan KPU Provinsi NTT dalam Pemilu 2024, tahapan pencalonan anggota DPRD dan DPD Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sedang berjalan, serta dalam rangka membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTT terkait dukungan kerja bersama semua pihak dalam proses perekaman KTP Elektronik  guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam  Pemilu Tahun 2024 Pada kesempatan tersebut Thomas Dohu juga menyampaikan  permohonan dukungan pemerintah untuk sarana dan prasarana berupa komputer dan printer, dukungan perhatian khusus untuk distribusi logistik Pemilu 2024  pada daerah kepulauan  yang sulit dijangkau , penandatanganan NPHD lebih awal dan serentak dilakukan oleh 22 Kabupaten/Kota, penggunaan fasilitas untuk pelaksanaan kampanye oleh Partai Politik dan Perseorangan, perekrutan KPPS dan dukungan surat keterangan sehat. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake menyampaikan bahwa  sukses Pemilu tahun 2024 menjadi prioritas kita bersama dan mengharapkan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur berkoordinasi dan menginformasikan lebih awal apa yang menjadi kebutuhan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur agar bisa diantisipasi persoalan dan masalah yang akan terjadi. Turut hadir dalam audiensi tersebut Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jeffry A. Galla, Fransiskus V. Diaz, dan  Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W Hege.

Mahasiswa dan Pelajar Magang Belajar Pemilu di KPU NTT

Mahasiswa dan pelajar yang magang di KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti program Pendidikan Pemilih, Kamis, 24/8/2023. Sehari sebelumnya, siswa-siswa NCIPS Kupang melakukan kunjungan belajar di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Mereka mempelajari berbagai pengetahuan kepemiluan dan demokrasi. Mahasiswa dan pelajar magang sebanyak 37 orang berasal dari sejumlah kampus dan sekolah seperti  Undana, Stikom Uyelindo, Universitas Citra Bangsa dan Siswa/i dari SMKN 1 Kupang dan SMKN 6 Kupang.   Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu dalam sambutannya   mengatakan Mahasiswa dan pelajar yang magang di KPU Provinsi NTT tidak hanya  mendapatkan informasi sesuai tuntutan penugasan dari kampus atau sekolah namun lebih daripada itu harus mendapatkan informasi tentang Pemilu dan  tahapannya, penyelenggara pemilu,  demokrasi. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini peserta mendapatkan sertifikat sebagai penghargaan telah berpartisipasi dalam pendidilkan pemilih dan kelak diharapkan menjadi modal menjadi penyelenggara pada pemilu dan pemilihan.   Pada Pendidikan Pemilih ini materi yang disampaikan narasumber seputar Demokrasi dan Pemilu, Thomas Dohu, menjelaskan tentang Konsep Dasar Demokrasi, Demokrasi di Indonesia, Nilai-nilai Demokrasi, Partisipasi Politik, Bentuk-bentuk partisipasi Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Politik sebagai Impementasi Nilai-nilai Demokrasi di Indonesia. Materi tentang Generasi Muda dan Tanggung Jawab dalam Pemilu disampaikan Yosafat Koli yang intinya menyampaikan 3 hak penting  yaitu Generasi Muda yang pada pemilu 2024 menduduki jumlah terbanyak dituntut  tanggung jawabnya  berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan dan melawan hoax. Sebagai sarana  kedaultanan rakyat maka pemilu harus dipahami dalam tanggung jawab memilih pemimpin 5 tahun ke depan, maka berpartisi dalam pemilu adalah kewajiban sebagai warga Negara; karena memilih adalah hak konstitusi, yang dilaksanakan secara bertanggung jawab; dan Generasi muda adalah generasi penyambung masa depan bangsa dan negara, maka hendaklah menjadi generasi yang bersikap kritis. Selanjutnya Fransiskus V. Diaz menyampaikan materi tentang Pemilih dalam Data, menjelaskan tentang Infografik Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur; Rincian Pemilihan per Kab/Kota; TPS Reguler dan TPS Lokasi Khusus; Katagori Generasi Pemilih; Rentang Usia Pemilih; Pemilih Disabilitas: Tata cara pindah memilih dan ditutup dengan Cek DPT Online.  Pemaparan materi dilakukan oleh Bpk. Lodowyk Fredrik dengan Materi Tahapan, Penyelenggara dan Peserta Pemilu Kunjungan Belajar NCIPS Sehari sebelumnya, 46 siswa/siswa dan guru pendamping NCIPS mengunjungi  KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 23/8 dalam rangka ijin Kunjung dan Belajar. Thomas Dohu menyambut gembira dan memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut.  Kata dia, berbicara tentang Pemilu kita berbicara tentang siapa yang memilih dan siapa yang di pilih dan berharap melalui kunjungan ini siswa siswi NCIPS dapat memperoleh dan memahami informasi tentang Pemilu dan tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini. Sementara  Ignasius Suban Huler,  guru pendamping SMA NCIPS menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada KPU Provinsi NTT yang telah bersedia menerima kunjungan dimaksud untuk memberikan  informasi kepada para siswa tentang pemilu dan pemilihan, demokrasi dalam teori dan praktek demokrasi dalam penerapan sistem pemilihan ketua Osis SMA NCIPS Kupang. Materi Pendidikan Pemilih Pemaparan materi tentang peran  dan tanggung jawab generasi muda dalam Pemilu dan Pemilihan disampaikan,   Yosafat Koli,  Ketua Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selanjutnya siswa-siswi diajak berkeliling ke ruang RPP untuk memperkenalkan informasi seputar kepemiluan. Konsep Rumah Pintar Pemilu sejatinya adalah sebuah ruang yang disiapkan oleh KPU untuk memberikan informasi dan Pendidikan bagi pengunjung tentang demokrasi, perkembangan pemilu dan hasil pemilu dari masa ke masa.  Display maket atau denah TPS melengkapi informasi tentang  proses pemungutan suara di TPS. (Humas KPU Provinsi NTT)