Berita Terkini

400

KPU NTT Sampaikan Inovasi dan Evaluasi Pemilu 2024 di Forum Nasional KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur turut hadir dalam kegiatan berbagi pengalaman pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Bali, mulai 31 Juli 2025, dan menjadi bagian penting dalam agenda evaluasi nasional penyelenggaraan Pemilu 2024. Hadir mewakili KPU Provinsi NTT, Anggota KPU Elyaser Lomi Rihi didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM Andrew S.N. Kette. Dalam forum tersebut, KPU NTT memaparkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan selama tahapan pemungutan suara, mulai dari pendekatan lapangan untuk menjangkau wilayah kepulauan hingga langkah-langkah peningkatan partisipasi pemilih secara menyeluruh. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Divisi Teknis KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota yang hadir secara langsung maupun daring. KPU Kabupaten Rote Ndao turut mewakili NTT dalam sesi berbagi pengalaman, khususnya mengenai tahapan pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024. Dalam setiap sesi, para peserta diberi ruang untuk menyampaikan rekomendasi dan usulan yang bersifat praktis sebagai bahan evaluasi bagi KPU RI. Forum ini tidak hanya bertujuan untuk merefleksikan pelaksanaan Pemilu yang telah berlangsung, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memperkuat kesiapan kelembagaan menuju Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Acara dibuka oleh Anggota KPU RI Idham Holik, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat, serta Deputi Bidang Teknis Eberta Kawima. Hadir pula Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling bersama jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI. Dalam forum tersebut, seluruh peserta diajak untuk menggali pengalaman selama turun di lapangan, mengidentifikasi tantangan operasional, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara nyata. Semangat kolaborasi dan komitmen peningkatan kualitas pemilu menjadi napas utama kegiatan ini. Dengan keikutsertaan dalam forum nasional ini, KPU NTT menunjukkan komitmennya untuk terus belajar, berbenah, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas di masa mendatang.


Selengkapnya
300

Rakor Penulisan Buku Kepemiluan

#TemanPemilih, Selasa (29/07), suasana Ruang Media Center KPU Provinsi NTT terasa berbeda. Di balik layar zoom, puluhan wajah penuh semangat dari seluruh penjuru NTT hadir dalam Rapat Koordinasi Penulisan Buku Kepemiluan. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Baharudin Hamzah, serta diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT.  Satu per satu, KPU Kabupaten/Kota memaparkan progres penulisan buku—bukan sekadar laporan biasa, tetapi catatan sejarah, kumpulan pengalaman, dan refleksi atas perjuangan penyelenggara pemilu di daerah masing-masing. Dalam setiap pemaparan, terselip cerita tentang tantangan di lapangan, kerja keras tim, dan harapan untuk pemilu/pilkada mendatang.  Peserta rakor terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag Hukum dan SDM se-Provinsi NTT. Rakor ini menjadi ruang berbagi, bertukar ide, dan memperkuat semangat kolektif untuk melahirkan karya dokumentasi kelembagaan yang bermakna—sebuah warisan intelektual dari NTT untuk Indonesia. #KPUNTT #KPUMelayani


Selengkapnya
332

Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak Tahun 2024

Senin, 28/7/2025, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna bersama Anggota KPU dan Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Andrew S.N. Kette menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. Adapun kunjungan tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 s.d Semester 1 Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Zakaria Ismail selaku Pengendali Teknis, Ibu Kadek Inten Sari selaku Ketua Tim beserta Anggota Tim, juga dihadiri oleh Kepala Bagian dan Sub Bagia beserta Staf Pengelola Keuangan KPU Provinsi NTT. Turut hadir secara daring, Sekretaris KPU Provinsi NTT, Bapak Adiwijaya Bakti serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-NTT.


Selengkapnya
321

KPU NTT Sambangi Panti Asuhan Bakti Luhur

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan penyaluran santunan kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di Panti Asuhan Bakti Luhur, yang berlokasi di Jl. Taebenu Km.13 RT.3/RW.2, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (25/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas imbauan KPU RI mengenai keterlibatan sosial kelembagaan dalam mendukung masyarakat sekitar. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama jajaran sekretariat. Kehadiran tersebut mewakili keluarga besar KPU Provinsi NTT, termasuk para pegawai dan komisioner lain yang tetap melaksanakan tugas di kantor. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari semangat untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat. “Kami percaya bahwa menjalankan tugas kelembagaan tidak hanya soal urusan administratif dan teknis. Ada nilai yang tumbuh saat kita bisa berbagi, menyapa, dan hadir saat dalam momen-momen seperti ini,” ujarnya. Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna kepada pihak pengelola panti dan diterima Suster Rince, selaku penanggung jawab utama Panti Asuhan Bakti Luhur. Dalam sambutannya, Suster Rince menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh KPU Provinsi NTT.  Ia menuturkan bahwa dukungan seperti ini bukan hanya berarti secara materi, tetapi juga menjadi penguat semangat bagi para pengasuh dan anak-anak di panti. "Kami merasa tidak sendiri. Kunjungan seperti ini memberi kekuatan baru, bahwa masih banyak yang peduli dan ingin berjalan bersama kami,” ucapnya hangat. Suster Rince juga menjelaskan bahwa Panti Asuhan Bakti Luhur saat ini mengasuh puluhan anak-anak yatim dan penyandang disabilitas. Dalam kesehariannya, anak-anak tidak hanya mendapatkan tempat tinggal, tetapi juga menerima pendampingan, kasih sayang, dan pendidikan informal. Untuk mendukung keberlangsungan panti, para suster bersama anak-anak juga mengelola kebun dan peternakan secara mandiri. Hasil dari kegiatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian dan memperkuat rasa tanggung jawab serta kemandirian di antara anak-anak. Kegiatan santunan ini memberikan kesan mendalam bagi jajaran KPU NTT yang hadir. Melalui momen tersebut, KPU NTT ingin menumbuhkan makna kebersamaan dan menghadirkan dampak nyata, meskipun dalam bentuk yang sederhana. Kegiatan sosial seperti ini menjadi ruang untuk menanamkan kembali nilai-nilai kepedulian di tengah pelaksanaan tugas kelembagaan. Hubungan yang dibangun hari ini, sekaligus menjadi pengingat bahwa lembaga negara pun punya peran untuk hadir di tengah kehidupan sosial masyarakat.


Selengkapnya
383

KPU NTT Paparkan SOP Baru Penyusunan, Pemutakhiran, dan Penetapan Daftar Informasi Publik

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan pemaparan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyusunan, Pemutakhiran, dan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Rabu (23/7) di Aula KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, Sekretaris KPU Adiwijaya Bakti, serta jajaran sekretariat. Acara dibuka oleh Plh. Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Lusia A.D.P. Hekopung. Dalam sesi inti, Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba S. Dapatalu memaparkan alur terbaru dari SOP yang kini telah dirampingkan dan disusun lebih sistematis. SOP ini merupakan hasil evaluasi dari SOP tahun 2022 yang hanya mencakup aspek pemutakhiran dan penetapan DIP tanpa proses penyusunan di awal. SOP yang baru dimulai dengan pengajuan nota dinas kepada Sekretaris KPU Provinsi untuk permohonan persetujuan penyusunan DIP dan diakhiri dengan publikasi melalui laman resmi KPU, JDIH, dan media sosial. Dalam sesi diskusi, Anggota KPU Baharudin Hamzah menyampaikan bahwa SOP ini disusun sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. “Sebagai lembaga publik, kita wajib mengelola informasi secara transparan dan bertanggung jawab. SOP ini menjadi pedoman penting untuk memastikan bahwa informasi yang menjadi hak publik benar-benar bisa diakses oleh masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penyusunan SOP dilakukan secara ringkas agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja. Anggota KPU Lodowyk Fredrik dalam tanggapannya menyoroti pentingnya kesinambungan antara SOP dan praktik di lapangan. Ia menekankan bahwa dokumen SOP tidak hanya menjadi panduan administratif, tetapi juga harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik. “SOP ini bukan sekadar dokumen formal, tapi harus benar-benar menjadi rujukan bersama dalam bekerja. Kita perlu membiasakan diri untuk bertindak sesuai prosedur, agar kualitas layanan informasi kita tetap terjaga dan akuntabel,” ujarnya. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus diiringi dengan ketelitian dan konsistensi kerja. “Informasi publik bukan hanya soal keterbukaan, tetapi juga soal ketepatan. Oleh karena itu, SOP ini harus menjadi alat bantu dalam menjaga kualitas kerja, memastikan informasi yang disampaikan akurat, dan tidak menimbulkan multitafsir,” tegasnya. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, menambahkan bahwa keberadaan SOP ini menjadi landasan penting dalam membangun tata kelola informasi yang tertib dan terstruktur. “Melalui SOP ini, setiap proses penyampaian informasi dapat dipastikan berjalan sesuai jalur formal. Ini juga menjadi alat untuk meningkatkan kedisiplinan administratif, khususnya di lingkup sekretariat,” katanya. Senada dengan hal tersebut, Petrus Kanisius Nahak mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tetap harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Ia menekankan pentingnya memilah mana informasi yang dapat dipublikasikan secara terbuka dan mana yang termasuk kategori dikecualikan. “Kita perlu memastikan setiap permintaan maupun pemberian informasi dilakukan melalui jalur resmi, yaitu PPID, untuk menjaga keteraturan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi peningkatan layanan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi NTT, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga pemilu.


Selengkapnya
325

Dorong Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih, KPU NTT Gelar Rakor Monitoring Rekomendasi Bawaslu

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat koordinasi monitoring tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Rapat ini berlangsung pada Selasa (22/7) di Ruang RPP Kantor KPU Provinsi NTT, dengan fokus utama pada akselerasi pemutakhiran data pemilih menjelang batas akhir bulan pertama triwulan III.  Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Kadiv Parmas dan SDM Baharudin Hamzah, Plh. Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Lusia A.D.P. Hekopung, serta seluruh staf Rendatin di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Dalam pembukaannya, Lodowyk menekankan pentingnya memastikan setiap rekomendasi dari Bawaslu segera ditindaklanjuti oleh jajaran KPU di tingkat daerah. Ia menyoroti perlunya validasi ulang terhadap data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), verifikasi pemilih baru, serta pengecekan potensi data ganda. Menurutnya, koordinasi aktif dengan pemerintah desa dan Disdukcapil menjadi kunci dalam menyelesaikan kendala-kendala administratif di lapangan. “Apa yang sudah disampaikan hari ini diharapkan bisa langsung diteruskan dan dijalankan oleh satuan kerja lainnya. Jangan menunggu. Segera lakukan koordinasi, termasuk melalui surat keterangan ke pemerintah desa atau kelurahan, agar status pemilih seperti meninggal dunia bisa dipastikan dan diproses dalam pemutakhiran,” ujar Lodowyk. Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna turut menyampaikan pentingnya pengelolaan data secara teliti dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa meskipun ada laporan pemilih TMS karena meninggal dunia, keputusan untuk menghapus data tersebut tidak boleh dilakukan tanpa bukti yang sah. “Data yang ada perlu dikelola dengan baik sehingga hasil rekapan yang kita miliki valid dan akurat. Untuk status meninggal dunia, jangan terburu-buru dieksekusi. Harus tunggu data yang benar-benar valid agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Jemris. Sementara itu, Baharudin Hamzah menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam proses pemutakhiran. Ia mengakui bahwa tantangan efisiensi anggaran memang ada, namun dapat diatasi dengan memperkuat relasi kerja antara KPU dan pihak-pihak terkait. “Pemutakhiran ini membutuhkan kerja sama yang erat, terutama dengan instansi pemerintah daerah. Di tengah efisiensi anggaran, kolaborasi menjadi penopang utama sehingga akses data tetap terbuka dan proses berjalan lancar,” katanya. Dalam sesi pelaporan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota menyampaikan bahwa mereka telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melakukan perbaikan data sesuai temuan. Namun demikian, beberapa daerah masih menghadapi kendala, terutama terkait ketiadaan bukti otentik yang diperlukan untuk mengeksekusi perbaikan terhadap data yang direkomendasikan. Menjelang akhir rapat, seluruh peserta diingatkan untuk segera mengunggah hasil tindak lanjut ke tautan yang telah disediakan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada jajaran KPU se-NTT atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan. Peserta juga diimbau untuk tetap menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas pemutakhiran data menjelang batas waktu yang semakin dekat.


Selengkapnya