Berita Terkini

227

KPU NTT Hadiri Rakor Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran KPU Tahun 2026

Solo, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik, bersama Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT sekaligus Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie S. W. Hege, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga KPU Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada 19–21 November 2025 di Hotel Grand Mercure Solo. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afif menegaskan pentingnya penyusunan rencana kerja dan anggaran internal KPU sebagai pijakan pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi forum bagi KPU RI untuk menerima masukan dari seluruh KPU provinsi guna memperkuat kualitas perencanaan, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keselarasan program nasional. Pada sesi berikutnya, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat memaparkan pagu anggaran KPU Tahun 2026 yang berjumlah Rp3.539.000.000.000. Anggaran tersebut  untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, di antaranya penguatan dan integrasi sistem informasi pemilu, pemutakhiran dan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan, serta program pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marginal. Sementara itu, Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani, menyampaikan langkah-langkah penyelesaian akhir Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan data kontrak dan Surat Perintah Membayar (SPM) agar tidak menimbulkan tunggakan pada akhir tahun anggaran. Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Sekretaris KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. Melalui pertemuan ini, KPU Provinsi NTT berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan arah kebijakan nasional demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.


Selengkapnya
176

Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip, KPU NTT Dorong Tertib Administrasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Kupang, ntt.kpu.go.id  -  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Wilayah KPU Provinsi se-Nusa Tenggara Timur pada Kamis (20/11) bertempat di Hotel Neo Aston Kupang. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Carolus F. Dengi. Dalam sambutannya, Carolus menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam pengelolaan dan penyelamatan arsip di wilayah Provinsi NTT. Ia menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut, Carolus berharap melalui pelaksanaan Bimtek ini setiap jajaran KPU se-Provinsi NTT memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan arsip sesuai standar nasional. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan dalam penyelamatan arsip, terutama arsip vital yang berkaitan langsung dengan proses penyelenggaraan kepemiluan. Pada hari pertama, peserta menerima pemaparan materi dari Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU RI Tatit Dwiwiarti santoso, mengenai Pengelolaan Arsip Aktif dan Inaktif. Sesi tersebut dipandu oleh Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi NTT Maria E Silla selaku moderator. Kegiatan ini diikuti oleh  Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi NTT , Kasubag KUL dan Staf pada KPU kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT,  serta staf pelaksana KPU Provinsi NTT. Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola arsip yang profesional dan terstandar sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mendukung penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang berkualitas.


Selengkapnya
151

RAKOR Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH dengan tema Transformasi Pengelolaan Produk Hukum dan dengan Layanan Informasi Adaptif

Padang, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU NTT Divisi Hukum dan Pengawasan Petrus Kanisius Nahak bersama Kasubbag Hukum Edson Carlos mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU dengan tema “Transformasi Pengelolaan Produk Hukum dan JDIH KPU dalam Mewujudkan Layanan Informasi Hukum yang Terbuka dan Adaptif.” Kegiatan ini berlangsung di Hotel Truntum, Padang, Sumatera Barat, pada 17–20 November 2025. Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Biro Hukum KPU RI, Novy Hasbi Munawar, dilanjutkan dengan ucapan selamat datang oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, M. Afifuddin. Dalam pembukaan tersebut turut hadir Anggota KPU RI Iffa Rosita, Idham Kholik, Parsadaan Harahap, serta Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. Rangkaian materi Rakor meliputi Tata cara dan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan oleh pejabat dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Penguatan pengelolaan JDIH dan pengembangan inovasi oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Mekanisme evaluasi Peraturan KPU dan Keputusan KPU oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Inventarisasi masalah dalam Undang-Undang Pemilu oleh tokoh masyarakat/mantan anggota Komisi II DPR RI 2019–2024, akademisi hukum, serta asosiasi pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti diskusi kelompok mengenai daftar inventarisasi masalah dalam implementasi Peraturan KPU pada tahapan Pemilu. Rakor ini diikuti oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Bagian/Subbag Hukum KPU Provinsi se-Indonesia. #KPUNTT #KPUMelayani


Selengkapnya
600

KPU Provinsi NTT Launching Program Diskusi Tematik KOPI PARMAS Chapter 1 (Partisipasi Masyarakat di Era Digital)

Kupang, ntt.kpu.go.id KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan KoPi Parmas (Kita Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 1 secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 19 November 2025. Pada pelaksanaan perdana ini, KoPi Parmas mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat dan Tantangan di Era Digital”, sebagai ruang dialog untuk memperkuat kualitas pendidikan pemilih dan sinergi antar penyelenggara pemilu. Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Andi Megawati Daeng Tino, serta Anggota KPU Kabupaten Kupang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Samsul Gole. Diskusi dipandu oleh Pelaksana Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Provinsi NTT Richmond E.R. Poyk. Acara diawali dengan pembacaan laporan ketua panitia oleh Plh. Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Aryans T. Fanu, kemudian dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah. Dalam sambutannya, Bahar menyampaikan bahwa KPU Provinsi NTT terus mendorong terciptanya ruang dialog yang konstruktif di antara penyelenggara pemilu sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah penyelenggaraan program perdana KoPi Parmas sebagai sarana bertukar wawasan dan pengalaman antar satuan kerja. “Melalui KoPi Parmas, kita berharap penyelenggara pemilu semakin adaptif terhadap dinamika digital dan mampu mendorong partisipasi masyarakat secara lebih efektif,” ujar Bahar dalam sambutannya. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-NTT, serta jajaran sekretariat KPU se-NTT. Antusiasme peserta menunjukkan pentingnya ruang diskusi semacam ini dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di era digital. #KPUNTT #KPUMelayani


Selengkapnya
352

KPU NTT Ikuti Pembekalan Penggunaan Aplikasi SIMPEL dari KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi ASN (SIMPEL) pada Selasa, (18/11). Kegiatan ini menghadirkan Anna Marisi, Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU RI, sebagai narasumber yang menyampaikan materi secara luring di Aula KPU NTT dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTT melalui Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, Anna Marisi menjelaskan peran Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU RI dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi ASN KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan bagian dari penguatan profesionalisme penyelenggara pemilu, terutama dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu dan Pemilihan yang semakin kompleks. Anna juga menguraikan dasar hukum pengembangan kompetensi ASN, merujuk pada Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018, yang memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi melalui berbagai skema pembelajaran. Aplikasi SIMPEL, menurutnya, berfungsi sebagai platform nasional untuk mencatat, memantau, dan mengelola rekam jejak pengembangan kompetensi ASN secara terintegrasi. Lebih jauh, Anna memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan yang harus dilakukan oleh ASN melalui akun SIMPEL, mulai dari proses login, pembaruan data profil, hingga penguploadan sertifikat pelatihan. Ia menekankan bahwa setiap ASN harus memastikan rencana pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan dan analisis kebutuhan organisasi. Bukti pelatihan seperti sertifikat, daftar hadir, dan laporan kegiatan juga harus diunggah secara tepat agar dapat diverifikasi oleh admin satker. Anna juga memaparkan langkah-langkah pelaporan jam pelatihan (Jam Pelajaran/JP) melalui SIMPEL, termasuk cara mengunggah dokumen pendukung dan proses validasi oleh unit SDM. Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, ASN KPU wajib memenuhi minimal 20 JP pelatihan per tahun, sedangkan PPPK memiliki batas maksimal 24 JP. Pemenuhan kompetensi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja ASN sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan KPU. Kegiatan pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman satker dalam mengoptimalkan Aplikasi SIMPEL sebagai instrumen manajemen SDM yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kapasitas ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. Kegiatan diikuti oleh Plh. Sekretaris KPU NTT Andrew S. N. Kette, Plh. Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Aryans T. Fanu, Kasubbag Keuangan Peiter G. Nappoe, serta staf sekretariat KPU Provinsi NTT. Dari KPU Kabupaten/Kota se-NTT, peserta mengikuti pembekalan secara daring melalui Zoom Meeting.


Selengkapnya
197

KPU NTT Ikuti Bimtek Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data yang Diselenggarakan KPU RI

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 16-17 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Morrissey, Jakarta, dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. KPU Provinsi NTT menghadirkan dua peserta, yakni Plt. Sekretaris KPU NTT yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie Sari Willa Hege, serta Operator Data, Tati Haryati Husein. Keikutsertaan keduanya menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan data kepemiluan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) KOMPAS, yang menyampaikan materi mendalam mengenai metodologi analisis data serta pendekatan visualisasi informasi yang efektif, akurat, dan mudah dipahami publik. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai bagaimana data kepemiluan dapat diolah dan ditampilkan secara lebih informatif untuk mendukung transparansi publik. Selain sesi materi, peserta juga mengikuti praktik langsung yang mencakup pengolahan data berbasis digital, teknik analisis kuantitatif, penyusunan insight data, penggunaan Google Looker Studio, serta pembuatan dashboard interaktif yang relevan untuk kebutuhan pelaporan dan pengambilan keputusan di lingkungan KPU. Melalui bimtek ini, KPU Provinsi NTT diharapkan semakin siap dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta mendukung kelancaran dan akuntabilitas tahapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. Kegiatan ditutup oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang dalam arahannya berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta menularkannya kepada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Ia menegaskan pentingnya penyajian data yang valid dan terpercaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU.


Selengkapnya