Berita Terkini

NoBar Film “Kejarlah Janji”, Membangun Kesadaran Hak Memilih Bagi Santriwan dan Santriwati di Provinsi NTT

Kupang, kpu.go.id – Dalam memperingati Hari Santri Nasional KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT menggelar Nonton Bareng (NoBar) Film “Kejarlah Janji” di Pondok Pesantren maupun Madrasah, Minggu (22/10/2023). Film “Kejarlah Janji” merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang digunakan oleh KPU untuk membangun kesadaran, memberikan inspirasi yang mendorong perubahan perilaku bagi pemilih maupun masyarakat umum dalam menciptakan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Film sangat kuat dalam menyampaikan pesan, hiburan, dan informasi kepada masyarakat luas terutama untuk generasi milenial dan pemilih pemula gen Z, kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang tujuan dan harapan dibuatnya film Kejarlah Janji. Santriwan dan santriwati merupakan pemilih pemula dan pemilih muda yang menjadi target KPU untuk diajak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024 melalui program KPU Goes To Pesantren dengan NoBar film “Kejarlah Janji” di Hari Santri Nasional. Isi film yang dikemas dengan pendekatan drama komedi menjadi daya tarik tontonan yang diharapkan dapat membangun kesadaran memilih bagi para santriwan dan santriwati sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu hadir dalam NoBar film “Kejarlah Janji” di Pondok Pesantren Kanuru, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya. KPU Kabupaten Sumba Barat Daya selain mengadakan kegiatan NoBar juga melakukan sosialisasi tentang kepemiluan kepada para santriwan dan santriwati sejumlah 50 orang dan Badan Adhoc yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Anggota KPU Provinsi NTT Jeffry A. Galla hadir dalam NoBar film “Kejarlah Janji” di Pondok Pesantren Baitul Hikmah Putra Kabupaten Sumba Barat yang diadakan oleh KPU Kabupaten Sumba Barat yang dihadiri oleh santriwan dan santriwati sejumlah 71 orang. Sedangkan Anggota KPU Provinsi NTT Fransiskus V. Diaz hadir dalam NoBar film “Kejarlah Janji” di Pondok Pesantren Ikhwatul Mukminin yang diadakan oleh KPU Kabupaten Flores timur dan dihadiri oleh 109 orang santriwan dan santriwati. Selain NoBar di pondok pesantren, sosialisasi juga dilakukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di sekolah tinggi agama lainnya bagi daerah yang tidak memiliki pondok pesantren. Sosialisasi di Seminari Tinggi St. Mikhael Kupang yang diadakan oleh KPU Provinsi NTT dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli dengan peserta sebanyak 350 orang,  terdiri dari para Romo pembina, pengajar, Frater senior dan junior, sekretariat Seminari Tinggi St. Mikhael Kupang, PPK Kecamatan Kupang Tengah, dan PPS Desa Penfui Timur. Sedangkan Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik hadir dalam Nobar film “Kejarlah Janji” yang diadakan oleh KPU Kabupaten Ngada di Madrasah Aliyah Hidayah Riung yang dihadiri oleh peserta sebanyak 100 orang. (Humas KPU Provinsi NTT)

Konferensi Pers “Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTT”

Kupang, kpu.go.id – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTT menggelar konferensi pers sekaligus melakukan sosialisasi pendaftaran dan penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTT, di Aston Hotel Kupang, Selasa (24/10/2023). Rudi Rohi selaku ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi NTT menyampaikan bahwa tahapan seleksi dilaksanakan karena sejumlah komisioner di 5 Provinsi dan 43 Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi akan memasuki masa akhir jabatan periode 2018 – 2023 termasuk Provinsi NTT dan 20 (dua puluh) KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Sesuai syarat Undang- Undang proses seleksi untuk periode 2024 – 2029 dilaksanakan 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa jabatan anggota KPU. “Konferensi pers hari ini sebagai titik start dimulainya proses seleksi calon Anggota KPU Provinsi NTT dan (20 dua puluh) KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTT, dimana proses seleksi kali ini berbasis digital menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)” kata Rudi. Lanjutnya proses seleksi akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan ke depan bagi KPU Provinsi NTT sedangkan seleksi bagi KPU Kabupaten/Kota berlangsung selama 2 (dua) bulan. Untuk Kabupaten/Kota akan berakhir pada minggu ke-2 Desember 2023, sedangkan Provinsi akan berakhir pada Januari 2024. Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dilaksanakan sesuai Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2024 – 2029. Diakhir penyampaiannya tentang pendaftaran, Rudi menitikberatkan pada 2 (dua) hal yakni pada tanggal penutupan pendaftaran 4 November 2023 pukul 23.59 Wita jika pendaftar telah memenuhi kuota maka ditutup pula pengisian aplikasi SIAKBA dan penyerahan berkas fisik kepada Tim Seleksi melalui Sekretariat Tim Seleksi. Jika pendaftar belum memenuhi kuota maka akan diperpanjang selama 6 (enam) hari. Selanjutnya sesi tanya jawab bersama awak media dimoderatori oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Andrew S. N. Kette. Beberapa media yang mengajukan pertanyaan antara lain dari kantor berita Antara NTT yang menanyakan bagaimana upaya dari Timsel dalam mengantisipasi politik uang dibalik proses seleksi komisioner KPU dan berapa jumlah komisioner yang akan diseleksi sesuai akhir masa jabatan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan dari RRI Kupang menanyakan perguruan tinggi mana saja yang terlibat sebagai Tim Seleksi, dan berkaitan dengan tanggapan masyarakat bagaimana mekanisme atau keterbukaan seperti apa yang mempermudah masyarakat untuk mengakses karena tidak semua masyarakat bisa mengakses website KPU. Kegiatan ini diakhiri dengan pemutaran tutorial aplikasi SIAKBA tentang tata cara mendaftar bagi pelamar dalam seleksi calon anggota KPU untuk mempermudah pelamar dari sisi teknis menggunakan aplikasi SIAKBA. (Humas KPU Provinsi NTT).

Sosialisasi Pemilu Tahun 2024: “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Rangka Menyukseskan Pemilu 2024”

Kupang, kpu.go.id – Ketua KPU Provinsi NTT hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024: “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Rangka Menyukseskan Pemilu 2024” di Hotel Sylvia Labuan Bajo, Sabtu (07/09/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak termasuk LSM, NGO dan Organisasi Masyarakat.   Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu ketika membuka kegiatan dengan resmi. “Partisipasi masyarakat yang tinggi bukan hanya tugas penyelenggara semata, namun butuh kerja sama dari berbagai pihak. Partisipasi yang tinggi juga merupakan cerminan dari kesehatan demokrasi dan jaminan bahwa pemerintah yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.”   Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia Toto Sugiarto juga menyampaikan hal serupa dalam kesempatan ini. Menurut Toto, LSM/NGO/Ormas harus ikut memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam pemilihan umum. “Kita wajib memilih calon pemimpin yang bersih, telusuri track record-nya, apakah calon tersebut pernah melakukan pelanggaran hukum, apakah dia peduli dan ingin menyejahterakan rakyat. Pemilih harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk memilih dengan bijak.” imbuhnya. Hadir sebagai narasumber yang lain Marius Rahanau selaku Koordinator Nasional Lembaga Independen Pemantau Pemilu dalam hal ini Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Marius mengingatkan bahwa demokrasi adalah tanggung jawab bersama kita semua. “Mari kita bersama-sama menjaga proses pemilihan yang aman, transparan, dan jujur, serta mendorong partisipasi yang lebih tinggi dari seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan demikian kita dapat memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwujud dalam hasil pemilu.”   Kegiatan ini turut dihadiri oleh 90 pemuda yang terdiri dari utusan PMKRI se-Manggarai Barat, pemuda Himpunan Mahasiswa Islam, dan organisasi masyarakat lainnya. Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi tidak hanya berhenti di kota namun terus digaungkan sampai pelosok-pelosok desa.

Samakan Persepsi, KPU Provinsi NTT Gelar Sosialisasi Peraturan KPU 14, 15 dan 18 Tahun 2023

Kupang, kpu.go.id KPU Provinsi NTT sosialisasikan 3 (tiga) Peraturan KPU yakni Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum kepada Peserta Pemilu dan Pemangku Kepentingan pada Kamis, 5 Oktober 2023, bertempat di Grand Ballroom Aston Hotel Kupang.   “Dikarenakan pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sampai saat ini telah masuk dalam tahapan pengadaan dan distribusi Logistik Pemilihan Umum, Kampanye dan Dana Kampanye, maka Sosialisasi ini dipandang perlu dilaksanakan guna menyamakan persepsi atas norma dalam regulasi antara KPU, Peserta Pemilu 2024 dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi NTT”, kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut.   Dalam sesi pemaparan materi, Thomas Dohu menguraikan seluruh jenis dan kebutuhan logistik Pemilu, metode/mekanisme pengadaan, jangka waktu pengadaan, pihak-pihak yang berperan dalam proses pengadaan dan distribusi, ketersediaan gudang serta mitigasi risiko dalam tahapan ini. Materi kedua terkait Dana Kampanye disampaikan oleh Lodowyk Fredrik, menguraikan tentang bentuk dan sumber dana kampanye, pembukuan dan jenis-jenis pelaporan, sistem informasi, rekening khusus, serta larangan/sanksi dalam pengelolaan dana kampanye. Sementara materi ketiga terkait Kampanye yang dibawakan oleh Yosafat Koli menguraikan jadwal dan jenis-jenis kampanye, hak dan kewajiban peserta pemilu dalam kampanye, larangan dan sanksi serta keterlibatan Pemerintah dalam menentukan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK).   Kegiatan dilanjutkan diskusi tanya jawab dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi NTT dengan mengharapkan peran serta seluruh pihak guna menyukseskan Pemilu 2024 di Provinsi NTT. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT, Ketua dan Bendahara Partai Politik Tingkat Provinsi NTT, Calon DPD/Petugas Penghubung, Pimpinan Media Massa Cetak dan Elektronik serta Jajaran Pejabat Sturktural dan Fungsional di Lingkungan KPU Provinsi NTT.

Gelar Gerakan Ramah Disabilitas, Terobosan Pertama di Indonesia

Kupang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengapresiasi Gerakan Ramah Disabilitas yang diluncurkan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 4/10. Gerakan ini sangat relevan untuk empat alasan, hak politik,  hak memilih dan dipilih,  penyelenggara yang imparsial, dan   electoral Integrity strengthens voting participation. Hal ini disampaikan Anggota KPU  Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Ibu Betty Epsilon Idroos pada peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas. Dikatakannya gerakan ini pertama kali  digagas dan dilaksanakan diseluruh Indonesia oleh KPU Provinsi NTT dan jajarannya. “Kami mengapresiasi ide Gerakan ini karena pertama kali di seluruh Indonesia,” ujarnya.  Gerakan ini  merupakan  bagian dari Pemilu Inklusif adalah  bagian untuk menegakkan hak pilih.  Ada empat alasan, pertama, hak pilih merupakan salah satu bentuk hak politik yang termasuk ke dalam kategori hak asasi manusia; kedua,  Hak pilih yang paling utama diantaranya hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu yang bebas, luber dan jurdil; ketiga, Penyelenggara Pemilu harus menerapkan prinsip imparsial dalam menegakan hak pilih, memberikan ruang yang sama bagi setiap kelompok; keempat,  “Electoral Integrity strengthens voting participation.” Menurut Betty Epsilon Idroos, ada sejumlah hak yang dimiliki oleh penyandang disabilitas yaitu hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu, hak atas TPS yang aksesibel, hak atas pemberian suara yang rahasia, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi anggota legislative, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, hak untuk mencalonkan diri dan di pilih menjadi kepala daerah di provinsi/kabupaten/ kota, hak menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tema “Kami Ada, Kita Setara” secara hybrid pada Rabu, 4 Oktober 2023 bertempat di Aula SLB Negeri Kota Raja, Kota Kupang. Kegiatan ini merupakan inisiatif  dari KPU Provinsi NTT dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih kepada seluruh Pemilih disabilitas di Provinsi NTT, meningkatkan pemahaman, ketrampilan serta etika pelayanan badan adhoc bagi penyandang disabilitas sebagai pemilih, mewujudkan Pemilu yang aksesibel dan Pemilu Inklusif di NTT, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu khususnya pemilih disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berjumlah 46.561 pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi NTT dan target partisipasi 77% berdasarkan Rencana Strategis KPU 2020-2024. Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Raja,  Edi Wahon, S.Pd, MM menyambut baik atas  Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas tersebut. Menurut Edy, inilah wujud kinerja KPU Provinsi NTT bersama-sama dengan pemilih disabilitas untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2023. “Kegiatan ini didasari oleh sejumlah persoalan yang ditemukan dari pengalaman Pemilu sebelumnya yaitu masih kurangnya sosialisasi bagi penyandang disabilitas; partisipasi penyandang disabilitas hanya pada hari pemungutan suara  (dan absen pada tahapan lainnya); kurang validnya data pemilih penyandang disabilitas; kurangnya pemahaman terkait tata cara memberikan suara di TPS; permasalahan lain berasal dari faktor struktural dan kultural yaitu dari aspek kebijakan pemerintah, masyarakat, dan faktor internal penyandang disabilitas itu sendiri, kendala tersebut seperti sulit mendaftar menjadi penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS), kurangnya pemahaman dari KPPS saat membantu disabilitas yang hadir di TPS, serta masyarakat yang kurang menerima perbedaan” kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu pada sambutannya. Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas ini ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris dan Kepala SLB Negeri Kota Raja. Dengan resminya kegiatan ini, maka Gerakan Ramah Disabilitas akan serentak dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Badan Adhoc se-Provinsi NTT pada bulan Oktober 2023 dengan mengunjungi dan mendata pemilih disabilitas pada area kerja masing-masing. Kegiatan ini diikuti secara luring oleh guru pendamping, siswa-siswi SLB Negeri Kota Raja Kupang, SLB Asuhan Kasih, SLB Pembina Penfui, dan SLB Kota Kupang, Komunitas Disabilitas  yaitu Pusat Pemilihan Umum Akses Diabilitas (PPUAD), Komunitas Tuli Kupang (KTK), Persatuan Tuna Daksa Kristiani (PERSANI), National Paralympic Committee NTT (NPC NTT), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) dan Media cetak eletronik dan online serta KPU Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Badan Adhoc se-NTT secara daring melului zoom meeting dan Live streamin pada kanal Youtube KPU NTT.  

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pada KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kupang. Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertempat di halaman kantor KPU Provinsi NTT. (1 Oktober 2023) Thomas Dohu membacakan Ikrar dari Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani. Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami menyadari sepunahnya bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebgai Ideologi Negara, dan bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai – nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Kepala subbagan Data dan Informasi KPU Provinsi NTT Edson Carlos bertindak sebagai pemimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila pada hari ini. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana, PPNPN dan Mahasiswa/Siswa Magang pada lingkup KPU Provinsi NTT serta Sekretaris KPU Kabupaten Lembata.