Headline

#Trending

Informasi

Opini

KPU Mengajar, Ikhtiar menguatkan partisipasi politik

KPU  Mengajar, Ikhtiar menguatkan partisipasi politik Oleh: Baharudin Hamzah, Anggota KPU NTT   Partisipasi politik masyarakat Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya di kalangan pemilih muda, masyarakat marginal, dan komunitas di wilayah terpencil. Tingkat literasi politik masyarakat umum masih rendah terkait mekanisme pemilu dan fungsi lembaga perwakilan rakyat.  Selain itu, angka partisipasi pemilih yang datang ke TPS pada hari pemungutan suara mengalami fluktuasi selama pemilu dan pemilihan serentak. Faktor-faktor yang memengaruhi kondisi ini antara lain  jarak pemilu yang berdekatan, yang menimbulkan kejenuhan politik di kalangan masyarakat, Perampingan TPS, yang berdampak teknis karena meningkatkan jarak tempuh pemilih untuk menjangkau TPS, sehingga sebagian masyarakat enggan datang. serta pendekatan administrasi pemilu yang bersifat birokratis, seringkali kurang memperhitungkan konteks lokal, termasuk kondisi geografis di daerah kepulauan seperti NTT. Keseragaman prosedur yang diterapkan secara kaku menyisakan berbagai persoalan teknis di lapangan, seperti aksesibilitas dan distribusi logistik pemilu.Kondisi tersebut menegaskan perlunya strategi edukasi politik yang inovatif, inklusif, dan berbasis komunitas, untuk meningkatkan partisipasi politik secara berkelanjutan dan bermakna.             Kajian Akademis beberapa studi menekankan pentingnya pendidikan politik Surbakti (2020)  Literasi politik yang baik dapat meningkatkan kualitas keputusan politik masyarakat. Nugroho & Santoso (2019): Keterlibatan aktif dalam pendidikan politik meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi dan menurunkan angka golput. Putra (2021): Pendidikan politik berbasis komunitas lebih efektif menjangkau kelompok marginal dan masyarakat adat. Program KPU Mengajar merupakan kegiatan pendidikan politik jangka panjang di luar tahapan pemilu, dikembangkan sebagai program inovasi mandiri KPU NTT. Program ini disesuaikan dengan kondisi obyektif lokal dan sosial, sehingga lebih relevan dan efektif dalam menjangkau berbagai kelompok masyarakat. Tujuan program ini untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat sebagai hak dan kewajiban warga negara.  Menyasar pemilih pemula, masyarakat marginal, komunitas lokal, organisasi kepemudaan, organisasi  keagamaan, masyarakat adat, dan pemilih disabilitas.  Memberikan pemahaman mengenai proses pemilu, hak pilih, dan tanggung jawab politik secara kritis dan inklusif. dengan materi-materi sebagai bahan mengajar seperti Dasar-dasar demokrasi dan sistem politik Indonesia,  pemilu dan mekanisme pemilihan,  Partisipasi politik dan literasi politik,  Hak pilih dan pemilih disabilitas,  Pencegahan disinformasi dan politik identitas,  Kegiatan simulasi dan praktik implikasinya. Partisipasi politik yang bermakna lahir dari pengetahuan dan pemahaman yang memadai. Hal ini sejalan dengan  Almond & Verba (1963), pentingnya budaya sipil (civic culture) dalam mendukung demokrasi yang stabil. Putnam (2000) keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kolektif meningkatkan kepercayaan sosial dan kualitas demokrasi. Dengan pendidikan politik yang memadai dan berkelanjutan, diharapkan muncul kesadaran politik masyarakat, sehingga mereka memilih atas kesadaran hati nurani, bukan semata-mata karena motif pragmatis. Program KPU Mengajar bukan sekadar sosialisasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi demokrasi, menumbuhkan budaya demokrasi yang inklusif, sadar, dan partisipatif. Implikasinya antara lain, Meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan marginal. Memperkuat literasi politik masyarakat, menumbuhkan sikap kritis dan tanggung jawab dalam memilih. Mendorong demokrasi yang inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan komunitas adat. Program KPU Mengajar merupakan langkah strategis KPU NTT untuk memperkuat partisipasi politik masyarakat melalui pendidikan politik yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis komunitas. Program ini menekankan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, mekanisme pemilu, serta pentingnya memilih berdasarkan kesadaran hati nurani, bukan motif pragmatis. Pendekatan ini menjadi jawaban terhadap berbagai kendala partisipasi, seperti kejenuhan politik akibat pemilu berdekatan, perampingan TPS, dan prosedur birokratis yang kurang memperhitungkan konteks lokal, terutama di wilayah kepulauan seperti NTT. Dengan pendidikan politik yang konsisten dan relevan secara lokal, diharapkan masyarakat mampu Mengambil keputusan politik yang cermat dan kritis, sesuai dengan kepentingan kolektif. Meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemula dan masyarakat marginal. Memperkuat budaya demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan komunitas adat. Secara keseluruhan, KPU Mengajar bukan sekadar program sosialisasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi demokrasi, menumbuhkan masyarakat yang sadar, bertanggung jawab, dan aktif dalam kehidupan politik.(*)

Demokrasi di Persimpangan Digital dan KPU Mengajar

Oleh: Dr.Baharudin Hamzah Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di era digital yang melesat tanpa jeda, batas antara ruang publik dan privat kian kabur. Satu sentuhan keliru di ujung jari dapat menyingkap rahasia ke seluruh penjuru dunia.  Dunia terasa mengecil, setiap peristiwa di kolong langit seolah bergaung serentak.  Teknologi kini melampaui legenda lebih cepat dari kabar, lebih dahsyat dari Suanggi yang selalu menjadi cerita mistik di kampung-kampung tempo doeloe.  Namun tanpa literasi yang memadai, kecanggihan itu justru menjelma malapetaka.  Dalam lanskap demokrasi elektoral, arus informasi yang deras sering kali tak diimbangi dengan kemampuan memilah kebenaran.  Batas antara fakta dan manipulasi kian kabur, dan di sanalah ujian bagi warga digital, apakah teknologi akan menjadi penopang kesadaran politik, atau justru senjata yang menyesatkan nalar publik. Di tengah derasnya arus informasi, literasi digital menjadi tameng sekaligus kompas Ia bukan sekadar kemampuan membaca berita di layar, tetapi kecerdasan untuk menimbang, menelaah, dan menolak jebakan narasi yang menyesatkan.  Dalam ruang demokrasi elektoral, pemilih yang cerdas digital adalah benteng terakhir integritas suara rakyat.  Kaum muda, yang hidup dan tumbuh di jantung dunia maya, memegang peran sentral, merekalah penjaga kebenaran di tengah kabut disinformasi.  Literasi digital bukan hanya keterampilan, tetapi kesadaran moral. Bahwa setiap klik, setiap bagikan, dan setiap komentar adalah bagian dari tanggung jawab menjaga marwah demokrasi. Demokrasi kini hidup di dua dunia, dunia nyata dan dunia digital. Di dunia digital, setiap orang memiliki ruang untuk bersuara, berdebat, dan berpartisipasi.  Namun, di ruang yang sama, demokrasi juga menghadapi ancaman baru disinformasi, polarisasi, dan manipulasi opini publik.  Internet yang awalnya dirancang untuk membebaskan, kini justru kerap menjadi alat pembatas kebebasan itu sendiri. Teknologi digital membawa peluang besar bagi penguatan kehidupan demokratis.  Internet dan media sosial mempermudah warga mengakses informasi, menilai kebijakan pemerintah, dan menyampaikan aspirasi tanpa batas geografis.  Platform daring juga memberi ruang bagi kelompok sipil memperjuangkan isu-isu publik yang selama ini terpinggirkan.   Laporan Westminster Foundation for Democracy (2023) menyebut, teknologi digital dapat memperkuat demokrasi yang tangguh melalui inovasi di ruang sipil dan partisipasi masyarakat.  Artinya, bila digunakan dengan tepat, teknologi mampu memperluas partisipasi warga dan memperdalam kualitas deliberasi publik.  Di Indonesia, riset dalam Jurnal Pemikiran Administrasi Negara (2022) mencatat, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi  meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.  Melalui kanal digital, masyarakat dapat menuntut keterbukaan data, melacak jejak kebijakan, hingga ikut serta dalam proses perencanaan pembangunan.   Dengan demikian, demokrasi digital membuka peluang untuk mewujudkan cita- cita pemerintahan terbuka rakyat tahu apa yang dilakukan negara, dan negara mendengar suara rakyat. Namun, peluang itu datang bersama tantangan besar.  Teknologi digital yang menjanjikan kebebasan, juga berpotensi menjadi alat kendali baru. Tantangan terbesar demokrasi digital bukan pada teknologinya, tetapi pada bagaimana manusia mengelolanya.  Ada beberapa langkah penting yang perlu diambil. Pertama, meningkatkan literasi digital masyarakat.   Literasi bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai, melainkan kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan memahami cara kerja algoritma.  Warga yang melek digital lebih tahan terhadap manipulasi dan propaganda daring. Kedua, memperkuat regulasi data dan transparansi algoritma. Platform digital tidak boleh menjadi negara tanpa hukum.  Pemerintah perlu memastikan akuntabilitas penyedia platform dalam mengelola data pribadi, iklan politik, serta penyebaran konten yang berpotensi menyesatkan.  Ketiga, memperluas akses digital yang inklusif. Demokrasi sejati menuntut partisipasi semua warga.  Infrastruktur internet di wilayah terpencil dan pendidikan digital di sekolah termasuk di NTT, harus menjadi prioritas agar kesetaraan politik tidak berhenti di kota besar.  Keempat, memperkuat ruang deliberasi publik. Demokrasi digital tidak boleh berhenti di trending topic.  Diperlukan ruang diskusi daring yang sehat, yang mendorong warga belajar berpikir bersama, bukan sekadar berdebat untuk menang. Demokrasi bukan sekadar sistem politik, tetapi cerminan nilai-nilai kemanusiaan keterbukaan, empati, dan kesediaan mendengar.  Teknologi hanyalah alat, jiwa demokrasi tetap bersumber dari manusia. Seperti diingatkan Miguel Moreno, Teknologi dapat memperkuat atau menghancurkan demokrasi, tergantung pada siapa yang mengendalikannya dan untuk tujuan apa.  Kini, pertanyaannya bagi kita, siapa yang sesungguhnya mengendalikan demokrasi digital rakyat, atau algoritma?  Pada akhirnya, kemajuan teknologi hanyalah cermin, ia memantulkan wajah manusia yang menggunakannya.  Bila literasi menjadi cahaya yang menuntun, maka teknologi akan menerangi jalan demokrasi, tetapi bila dibiarkan tanpa nalar, ia bisa berubah menjadi bara yang membakar nilai-nilai itu sendiri.  Demokrasi yang sehat tidak hanya lahir dari bilik suara, tetapi juga dari pikiran yang jernih dan hati yang sadar.  Di tengah dunia yang makin terhubung namun rawan terpecah, tugas kita bukan sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan penjaga kebijaksanaan.  Sebab di ujung jari kita kini, tersimpan kekuatan yang dulu hanya dimiliki dewa dan penguasa, kekuatan untuk membangun, atau meruntuhkan peradaban kata. “ KPU Mengajar”, merawat nalar publik  Demokrasi hari ini tidak lagi berjalan di jalanan kota atau ruang rapat semata.  Ia berpindah, berkelana, dan kerap tersesat di ruang digital. Media sosial menjelma alun-alun baru tempat warga bercakap, berdebat, bahkan bertikai.  Di ruang ini, informasi mengalir deras tanpa selalu membawa kebenaran. Demokrasi pun berdiri di sebuah persimpangan, antara peluang partisipasi yang meluas dan risiko manipulasi yang kian halus.  Di persimpangan itulah kualitas pemilih diuji. Bukan pada keberanian datang ke TPS semata, melainkan pada kemampuan memilah informasi, memahami isu, dan mengambil keputusan secara sadar.  Ketika hoaks, disinformasi, dan narasi emosional bekerja lebih cepat daripada klarifikasi, partisipasi politik terancam berubah menjadi reaksi sesaat bukan pilihan rasional warga negara. Dalam konteks ini, KPU memikul tanggung jawab etik untuk menjaga agar demokrasi tetap berpijak pada nalar publik.  Program Pendidikan Pemilih “KPU Mengajar” pascapemilu dirancang sebagai ikhtiar mendidik pemilih, merubah perspektif tentang politik dan pemilu yang pragmatiske level kesadaran, menjadi penanda penting bahwa pendidikan pemilih bukan kerja tambahan, melainkan jantung demokrasi itu sendiri.  Mengajar, dalam makna ini, bukan sekadar menyampaikan aturan teknis pemilu, tetapi membangun kesadaran kritis warga tentang hak, tanggung jawab, dan makna memilih. Mengajar pemilih adalah kerja yang sunyi.  Hasilnya tidak selalu terlihat pada baliho atau angka statistik jangka pendek.  Namun dari sanalah demokrasi menemukan daya tahannya. Pemilih yang terdidik tidak mudah digerakkan oleh ketakutan atau kebencian.  Ia memilih dengan kesadaran, dan setelah memilih, ia tetap hadir sebagai warga yang mengawasi.  Mendidik pemilih adalah merawat mata air demokrasi negeri. Disanalah KPU hadir dan berperan mencerahkan pemilih. Ruang digital, sebagaimana diingatkan teori komunikasi Shannon dan Weaver, rentan terhadap noise. Pesan publik mudah terdistorsi sebelum sampai kepada warga.  Tanpa literasi yang memadai, informasi kepemiluan bisa berubah bentuk dipotong, ditambah, bahkan diselewengkan. KPU Mengajar hadir untuk meminimalkan kebisingan itu, memastikan pesan demokrasi sampai dengan utuh, jernih, dan dapat dipercaya.  Lebih jauh, jika merujuk pada Habermas, demokrasi membutuhkan ruang publik yang sehat ruang di mana warga dapat berdiskursus secara rasional dan setara. Di era digital, ruang publik baru ini tidak selalu ideal.  Ia sering dikuasai algoritma, kepentingan ekonomi, dan polarisasi. Pendidikan pemilih menjadi upaya merebut kembali ruang publik agar tidak sepenuhnya tunduk pada logika viral, tetapi tetap memberi tempat bagi akal sehat. Pada akhirnya, demokrasi di persimpangan digital membutuhkan lebih dari sekadar teknologi dan prosedur. Ia membutuhkan kesabaran untuk mendidik, keberanian untuk meluruskan, dan komitmen untuk merawat nalar publik.  Ketika KPU mengajar, sesungguhnya yang dijaga bukan hanya kualitas pemilu, melainkan martabat demokrasi itu sendiri—agar bilik suara tetap menjadi ruang sunyi yang bermakna, bukan gema bising dari dunia digital. (*)                                    

Dari Ruang Publik ke Bilik Suara: Merawat Partisipasi Pemilih di NTT

Dari Ruang Publik ke Bilik Suara: Merawat Partisipasi Pemilih di NTT (Bathseba Dapatalu,M.Si.- Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT)   Demokrasi tidak pernah lahir secara tiba-tiba di bilik suara. Ia tumbuh perlahan di ruang-ruang public. Di percakapan warga, di pertukaran gagasan, di kepercayaan yang dirawat antara negara dan rakyatnya. Bilik suara hanyalah muara, sementara partisipasi adalah aliran panjang yang bermula jauh sebelum hari pemungutan suara. Ketika partisipasi direduksi menjadi sekadar persentase kehadiran di TPS, kita sesungguhnya sedang melupakan hakikat demokrasi sebagai proses sosial yang hidup, bernapas, dan terus diuji. Demokrasi tidak pernah lahir dari tabel statistik. Ia tumbuh perlahan dari percakapan yang tak tercatat, dari kegelisahan yang tak disiarkan, dari ruang-ruang sunyi tempat warga saling menyimak dan saling menguji harapan. Demokrasi tidak berawal dari bilik suara. Ia bersemi jauh sebelum hari pemungutan suara, di ruang-ruang tempat warga berkumpul sebagai manusia biasa bukan sebagai pemilih. Di Kota Kupang, demokrasi itu hidup di bangku Taman Nostalgia, di jalur pedestrian Kelapa Lima, di ruang terbuka tempat sore ditukar dengan cerita. Di sanalah kesadaran politik bekerja dalam bentuknya yang paling jujur Di banyak wilayah, termasuk Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur umumnya, demokrasi bekerja dalam lanskap sosial yang khas. Jarak geografis, keterbatasan akses informasi, serta relasi sosial yang kuat berbasis kekerabatan sering kali membentuk cara warga memahami politik. Dalam konteks seperti ini, partisipasi tidak selalu lahir dari bacaan kebijakan atau debat program, melainkan dari obrolan di beranda rumah, diskusi di rumah ibadah, atau percakapan sederhana di pasar dan kebun. Ruang publik lokal menjadi sekolah demokrasi yang paling awal dan paling jujur. Namun ruang publik tidak selalu ramah. Arus disinformasi, hoaks, dan narasi emosional yang menyesatkan kerap menyusup, memanfaatkan kerentanan literasi dan kelelahan sosial. Ketika informasi kehilangan kualitasnya, partisipasi pun terancam berubah menjadi ritual kosong hadir di TPS tanpa benar-benar memahami makna pilihan. Di sinilah demokrasi diuji, bukan pada hari pencoblosan, melainkan jauh sebelumnya, pada kemampuan negara menghadirkan informasi yang jernih dan dapat dipercaya. Bilik suara, dengan segala kesunyiannya, sejatinya adalah ruang yang penuh makna. Di dalamnya, warga membawa seluruh pengalaman sosialnya, informasi yang ia terima, kepercayaan yang ia bangun, serta harapan yang ia titipkan pada masa depan. Jika ruang publik sebelumnya dibiarkan bising dan manipulatif, maka bilik suara akan menjadi tempat keputusan yang rapuh. Sebaliknya, jika ruang publik dirawat dengan kesabaran dan integritas, bilik suara akan melahirkan pilihan yang bermartabat. Ruang Publik sebagai laboratorium demokrasi Di taman ‘Nostalgia’ Kota Kupang sebagai ruang publik misalnya, politik kota hadir tanpa baliho. Anak muda berbincang tentang pekerjaan yang tak kunjung pasti, pedagang kecil merawat keluhnya tentang penertiban, mahasiswa menyusun kritik terhadap kebijakan, keluarga menikmati ruang kota yang dulu terasa jauh. Obrolan ini tampak remeh, namun justru di sanalah opini publik dirajut bukan sebagai hasil propaganda, melainkan sebagai pengalaman bersama. Opini publik, sebagaimana dikatakan para pemikir komunikasi, bukanlah sekadar penjumlahan pendapat individual. Ia adalah proses sosial hasil dari dialog, pertukaran makna, pengaruh simbolik, dan relasi kuasa yang bekerja di ruang publik. Dengan kata lain, demokrasi hidup dari percakapan, bukan dari prosedur semata. Di titik ini, peran Komisi Pemilihan Umum menjadi menarik untuk dibaca ulang. KPU selama ini dikenali sebagai lembaga teknis pengelola tahapan, penjaga jadwal, dan pengaman logistik pemilu. Namun undang-undang menempatkannya lebih dari itu, sebagai pendidik politik warga. Artinya, KPU bukan hanya pengatur mekanisme, tetapi juga penjaga ekosistem demokrasi. Peran KPU dalam konteks ini melampaui tugas administratif. Ia bukan hanya penjaga jadwal, logistik, dan prosedur, tetapi juga penjaga nalar publik. Melalui pendidikan pemilih, sosialisasi berkelanjutan, dan keterbukaan informasi, KPU merawat mata air demokrasi agar tidak kering sebelum sampai ke bilik suara. Kerja ini sering kali sunyi tidak selalu terlihat, tidak selalu dihitung sebagai capaian instan namun justru menentukan kualitas keputusan politik warga. Merawat partisipasi berarti mengakui bahwa memilih bukan akhir dari demokrasi. Ia adalah awal dari relasi panjang antara pemilih dan pemimpin terpilih. Di sinilah partisipasi perlu dimaknai sebagai kesediaan warga untuk terus mengawal, mengkritik, dan menagih janji. Demokrasi yang sehat tidak berhenti pada angka partisipasi, tetapi berlanjut pada keberanian warga untuk tetap terlibat setelah hasil ditetapkan. Di NTT, menurunnya partisipasi pemilih tidak bisa dibaca sebagai kemalasan politik. Data riset evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 menunjukkan adanya penurunan partisipasi pemilih, dari 73,89 persen pada Pilkada 2018 menjadi 68,48 persen pada Pilkada 2024 lebih tepat dibaca sebagai jarak. Jarak antara warga dan proses elektoral. Banyak warga peduli pada urusan publik, tetapi tidak merasa cukup dekat dengan dunia politik formal. Partisipasi pemilih tak dapat disederhanakan sebagai gejala apatisme. Banyak warga sesungguhnya menyimpan kepedulian pada urusan publik, namun tidak selalu merasa memiliki ruang yang cukup untuk terlibat dalam diskursus politik. Angka ini bukan sekadar perbandingan statistic, sebuah isyarat bahwa demokrasi masih berjalan, tetapi belum sepenuhnya dihayati sebagai ruang bersama. Jurgen Habermas (2006) dalam bukunya Communication in Media Society menyebut, demokrasi hanya dapat hidup jika public sphere tetap bernapas ruang tempat warga berdialog secara setara tentang urusan bersama. Dalam konteks Kupang, taman kota dan ruang terbuka sesungguhnya adalah ingatan demokrasi yang hidup. Di sana, isu sehari-hari dapat bertransformasi menjadi kesadaran politik. Jika demokrasi tumbuh dari ruang publik, maka kehadiran KPU di ruang-ruang itu bukanlah tambahan, melainkan kebutuhan. Namun kehadiran ini tidak boleh hadir sebagai pengeras suara negara. Ia harus hadir sebagai pendengar sebagai fasilitator dialog, bukan penyampai pengumuman. Pendidikan pemilih, dalam pengertian ini, tidak lagi menjadi proses satu arah. Ia menjelma menjadi percakapan. Demokrasi tidak diajarkan, tetapi dialami. Warga tidak digerakkan, tetapi diajak berpikir bersama. Selama ini, pendidikan pemilih sering direduksi menjadi informasi teknis,  tanggal, cara mencoblos, jenis surat suara. Padahal, Habermas menekankan deliberasi ruang bagi warga untuk memahami makna politik dari pilihannya. Tanpa deliberasi, memilih hanya menjadi ritual, dengan deliberasi, memilih menjadi kesadaran. Program-program dialog seperti KoPi Parmas adalah langkah penting, namun demokrasi tidak cukup dirawat di ruang internal. Ia perlu dibawa ke ruang public ke tempat warga berada dalam kesehariannya. Di sanalah demokrasi menjadi cair, inklusif, dan tidak mengintimidasi. Sejalan dengan itu Henri Lefebvre (1968) dalam bukunya The Right to the City mengingatkan bahwa, ruang tidak pernah netral. Ia selalu diproduksi oleh relasi kuasa. Karena itu, kehadiran KPU di ruang publik tidak boleh jatuh pada seremoni yang elitis. Jika ruang publik hanya diisi oleh simbol dan formalitas, maka ia kehilangan daya hidupnya. KPU perlu peka terhadap yang hadir dan yang absen. Pedagang kecil, perempuan, pemilih pemula, dan kelompok marjinal bukan objek sosialisasi, melainkan subjek demokrasi. Mendengar pengalaman mereka, tentang ketidakpercayaan, hambatan akses, atau kelelahan politik adalah kerja demokrasi itu sendiri. Berbagai kajian menunjukkan bahwa partisipasi tumbuh ketika pemilu terasa relevan dengan kehidupan warga. Terutama bagi generasi muda yang lebih akrab dengan ruang publik dan ruang digital dibanding forum formal. Menghadirkan KPU di ruang publik berarti menjumpai pemilih di habitat sosialnya. Ketika warga merasa dilibatkan, memilih tidak lagi lahir dari kewajiban, tetapi dari kepercayaan. Dan kepercayaan (trusth)  adalah modal utama demokrasi. Tanpanya, ajakan memilih hanya menjadi gema kosong. Masa depan demokrasi lokal  tidak ditentukan oleh siapa yang menang, melainkan oleh sejauh mana warga merasa menjadi bagian dari prosesnya. KPU memiliki peran strategis untuk menjadikan ruang publik sebagai mitra demokrasi bukan sekadar latar kegiatan. Ruang publik yang hidup akan melahirkan warga yang sadar politik. Warga yang sadar politik akan datang ke TPS bukan karena takut absen, tetapi karena merasa bertanggung jawab. Di sanalah demokrasi menemukan maknanya bukan pada angka partisipasi semata, melainkan pada kedalaman keterlibatan warganya. Pada akhirnya, demokrasi adalah kerja merawat. Ia menuntut kesetiaan pada proses, bukan sekadar hasil. Dari ruang publik ke bilik suara, partisipasi warga perlu terus dijaga agar tidak kehilangan ruhnya. Sebab demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang, melainkan tentang bagaimana warga sampai pada pilihannya dengan sadar, bebas, dan bertanggung jawab.  

Jalan Sunyi Pahlawan Demokrasi

Jalan Sunyi Pahlawan Demokrasi  Oleh: Baharudin Hamzah   Setiap tanggal 10 November, bangsa ini menunduk dalam hening, mengenang mereka yang berkorban untuk kemerdekaan. Namun, di antara gema seremonial dan karangan bunga, ada jenis kepahlawanan lain yang kerap luput dari catatan sejarah. Para penyelenggara pemilu, mereka yang menjadi penjaga setia denyut nadi demokrasi di seluruh pelosok negeri. Mereka bukan pejuang bersenjata, tetapi keberanian mereka diuji dalam medan yang tak kalah berat, medan tanggung jawab dan kejujuran. Mereka membelah lautan menuju pulau-pulau terluar, menyusuri sungai dalam gelap malam, menuruni lembah dan mendaki bukit demi satu tujuan  menjaga setiap suara rakyat yang tertitip di dalam kotak suara. Begitu pemilu usai, sorak dan spanduk hilang, berita berganti topik, dan janji-janji mulai terdengar sayup.  Ketika janji-janji berganti arah, dan sorak kemenangan mereda, nama-nama mereka perlahan hilang dari ingatan. Negara lupa, politisi seperti kehilangan rasa terima kasih, dan publik beranjak mencari drama politik baru. Padahal, tanpa mereka, demokrasi tak mungkin berdiri tegak, kepercayaan rakyat pada hasil pemilu hanyalah ilusi tanpa pengawal integritas di garis terdepan. Mereka inilah pahlawan demokrasi  garda kedelapan republik yang menjaga nadi kepercayaan publik tetap berdetak. Tak banyak yang menoleh kepada mereka yang berpeluh di garis terdepan, yang memastikan setiap suara dihitung dengan benar, dan yang sering menanggung beban moral ketika hasil pemilu dipersoalkan. Padahal, penyelenggara pemilu adalah garda kedelapan republik ini  mereka yang menjaga jantung kepercayaan publik, ketika semua yang lain goyah.  Integritas mereka adalah pagar terakhir agar demokrasi tak runtuh menjadi sekadar prosedur tanpa ruh. Di tangan mereka, suara rakyat bukan sekadar angka dalam tabel rekapitulasi, melainkan wujud martabat bangsa. Upah bukan problem bagi mereka, dibanding beban dan risiko yang mereka pikul. Mereka bertugas di antara tekanan politik, cuaca yang tak bersahabat, dan situasi sosial yang sering kali tak menentu. Mereka bekerja dalam senyap, sementara sorot lampu panggung demokrasi lebih banyak tertuju pada para kandidat, partai, dan elite politik. Padahal tanpa tangan mereka yang sabar dan jujur, pesta demokrasi hanya akan menjadi sandiwara tanpa makna. Mereka adalah wajah-wajah yang sering tak disebut. Bukan tokoh di layar kaca, bukan pula figur yang dielu-elukan publik. Mereka bekerja di ruang yang sepi di tengah badai logistik, jarak, dan waktu. Mereka menyeberangi lautan, menyusuri sungai, menuruni lembah dan mendaki bukit, hanya untuk memastikan satu hal, bahwa setiap suara rakyat sampai ke kotak suara dan dihitung dengan jujur. Penyelenggara pemilu adalah pengawal demokrasi yang berjalan di jalan sunyi. Mereka menanggung beban berat dalam diam  diapit oleh tekanan, ekspektasi publik, dan godaan kekuasaan. Honor mereka tak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka pikul. Tapi mereka tetap bekerja, sebab bagi mereka, menjaga suara rakyat adalah bentuk cinta paling nyata kepada republik ini. Kepahlawanan, dengan demikian, bukan sekadar soal gugur di medan perang. Ia juga berarti bertahan dalam kejujuran, setia pada amanah, dan berani menolak godaan yang mengaburkan nurani. Dalam tubuh para penyelenggara pemilu, kita menemukan bentuk baru dari perjuangan. Perjuangan melawan lupa, melawan tekanan, dan melawan ketidakpedulian bangsa terhadap fondasi demokrasinya sendiri. Maka, di hari Pahlawan ini, marilah kita perluas makna kata “pahlawan.” Mereka tak selalu berdiri di bawah cahaya lampu upacara, tak selalu memiliki nama di prasasti, tapi kerja sunyi mereka membuat republik ini terus berdiri tegak. Pahlawan Demokrasi adalah mereka yang menjaga suara rakyat tetap jernih dari kecurangan. Mereka yang menegakkan keadilan pemilu di tengah godaan pragmatisme. Mereka yang bekerja dengan keyakinan bahwa setiap suara   adalah harga diri bangsa. Jika kemerdekaan ditebus dengan darah, maka demokrasi dijaga dengan keringat dan integritas.  Dan selagi masih ada mereka yang bersedia menjaga kotak suara dengan hati bersih, maka cita-cita para pahlawan 1945 masih terus berdenyut di bumi Indonesia. Kepahlawanan masa kini bukan lagi soal mengangkat senjata, tetapi soal keberanian untuk tetap jujur ketika sistem menggoda untuk curang, soal keteguhan menolak tekanan, dan kesetiaanuntuk menunaikan amanah dalam kesunyian. Di tengah badai pragmatisme dan derasnya disinformasi, kerja mereka adalah tembok terakhir agar demokrasi tak berubah menjadi sekadar ritual lima tahunan tanpa makna.  Hari Pahlawan semestinya juga menjadi hari refleksi bagi demokrasi kita. Bahwa ada mereka yang berpeluh tanpa sorotan, yang rela mengorbankan waktu, keluarga, bahkan nyawa, demi menjaga marwah pemilu. Mereka bukan hanya pelaksana teknis, tetapi penjaga moral bangsa. Selama masih ada yang bersedia menjaga kotak suara dengan integritas, selama masih ada yang percaya bahwa setiap suara adalah sakral, selama itu pula cita-cita para pahlawan kemerdekaan tetap hidup  di setiap TPS, di setiap surat suara, dan di setiap langkah sunyi para pengawal demokrasi. Dalam bukunya Mereka yang Terlupakan (2020), Baharudin Hamzah menyebut penyelenggara pemilu sebagai “para pengawal demokrasi yang berjalan di jalan sunyi.”  Mereka adalah benteng moral yang tak hanya menjalankan prosedur, tetapi menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.Di sinilah relevan pandangan Robert A. Dahl dalam Polyarchy: Participation and Opposition (1971), bahwa demokrasi hanya dapat bertahan jika dijaga oleh institusi yang menjamin partisipasi dan kontestasi secara adil. Penyelenggara pemilu adalah manifestasi konkret dari gagasan itu  mereka adalah pilar institusional yang memastikan demokrasi bukan sekadar retorika politik, melainkan sistem yang hidup dan dipercaya rakyat. Sementara Robert D. Putnam dalam Making Democracy Work (1993) menekankan bahwa, keberhasilan demokrasi bergantung pada modal sosial  pada jaringan kepercayaan, norma, dan kerja sama warga.Penyelenggara pemilu adalah simpul penting dalam modal sosial itu. Mereka menanamkan kepercayaan dengan kerja yang jujur dan transparan, membangun legitimasi melalui keteladanan, serta memperkuat kohesi sosial di tengah kompetisi politik yang sering kali memecah belah. Tanpa mereka, suara rakyat tak akan sampai, tanpa mereka, keadilan elektoral hanyalah mitos. Mereka inilah pahlawan demokrasi masa kini  bukan karena sorak penghargaan, tetapi karena kesetiaan mereka menjaga nurani republik. Di bawah panas terik dan hujan badai, mereka memastikan bahwa setiap surat suara  sekecil apa pun nilainya  sampai dan dihitung. Mereka menjaga martabat bangsa dalam bentuk paling sederhana namun paling bermakna integritas. Kepahlawanan hari ini bukan hanya tentang keberanian di medan perang, tetapi tentang keberanian untuk tetap jujur di tengah sistem yang mudah tergoda untuk curang, tentang keteguhan hati untuk melayani negara tanpa pamrih. Dalam kerja senyap para penyelenggara pemilu, kita belajar bahwa demokrasi tidak hanya berdiri di atas hukum, tetapi juga di atas keikhlasan manusia. Hari Pahlawan seharusnya menjadi momen reflektif bagi bangsa ini  untuk mengingat bahwa demokrasi bukan hadiah, melainkan perjuangan terus-menerus. Dan dalam perjuangan itu, para penyelenggara pemilu adalah garda terakhir penjaga kotak suara sekaligus penjaga kepercayaan rakyat terhadap negara. Selama masih ada mereka yang rela membelah lautan demi suara rakyat, selama masih ada yang memilih jujur meski tak disorot kamera, selama itu pula cita-cita para pahlawan 1945 tetap berdenyut  dalam setiap tinta di jari, dalam setiap suara yang dihitung dengan hati.  Honor mereka tak sepadan dengan beban moral yang dipikul. Tugas mereka berat, menegakkan aturan, melawan tekanan, menjaga kejujuran, di tengah godaan dan keterbatasan. Namun mereka tetap bertahan, sebab bagi mereka, bekerja untuk demokrasi bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian. Mereka bukan selebritas politik. Tapi mereka pembuat keputusan besar. Mereka adalah penjaga legitimasi republik, menyeberangi lautan, menuruni lembah, menyusuri sungai, mendaki bukit, demi memastikan setiap suara tiba dan dihitung dengan benar. Tanggung jawab mereka besar. Mereka bekerja di bawah tekanan waktu, sorotan publik, dan kadang di tengah badai politik. Namun mereka bertahan, sebab bagi mereka  demokrasi bukan sekadar prosedur, melainkan iman sipil yang harus dijaga. Sebab demokrasi bukanlah karya satu malam, melainkan proses panjang yang dijaga dengan kejujuran, kesetiaan, dan keberanian moral. Mereka dipuji oleh yang menang, dan dimaki oleh yang kalah. Padahal merekalah yang memastikan keadilan tetap berdiri di antara dua sisi kepentingan. Begitu besar jasa mereka bagi mekarnya demokrasi negeri ini, tetapi sedikit saja tergelincir dalam kebijakan, publik seakan lupa semua pengorbanan itu. Seolah melupakan seluruh keberhasilan dan pengabdian para penyelenggara pemilu.  Mereka yang dengan dedikasi tanpa pamrih menjaga tegaknya demokrasi negeri ini. Semua pengabdian seakan lenyap ditelan ingatan publik. Padahal di balik setiap pemilu yang berjalan damai, ada ribuan langkah penyelenggara yang bekerja dalam diam  menjaga demokrasi agar tetap berdenyut di nadi republik ini.   *) Anggota KPU Provinsi NTT/Alumni Ilmu Administrasi FISIP UNDANA      

Kearifan Lokal Menuju Demokrasi Berkeadaban, Ikhtiar Menjaga Demokrasi Tetap Berakar

Kearifan Lokal Menuju Demokrasi Berkeadaban: Ikhtiar Menjaga Demokrasi Tetap Berakar  Catatan  dari  Indonesian Association for Public Administration (IAPA) 2025  Annual Conference & Congress, Undana Kupang Oleh: Baharudin Hamzah   Di penghujung Oktober 2025, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menjadi ruang perjumpaan gagasan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) menjadi tuan rumah perhelatan besar Indonesian Association for Public Administration (IAPA) 2025. Konferensi dan kongres tahun ini tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, melainkan ruang perenungan kolektif tentang ke mana arah ilmu administrasi publik Indonesia hendak dibawa. Tema yang diangkat “Indigenous Public Administration: Bridging Tradition, Innovation, and Governance for a World-Class Public Sector”, mengandung pesan mendasar bahwa tata kelola pemerintahan masa depan tidak boleh tercerabut dari akar budaya yang menjadi sumber identitas, sekaligus peta moral bagi perjalanan bangsa. Di tengah maraknya jargon digitalisasi pemerintahan, transformasi birokrasi, dan dorongan menuju pemerintahan berkelas dunia, konferensi ini menghadirkan kesadaran baru bahwa modernitas tidak boleh menjadi jalan sunyi yang meninggalkan nilai. Kecanggihan sistem tidak boleh mengalahkan kemanusiaan. Teknologi bukan pengganti kearifan, melainkan pelayan bagi nilai. Negara bisa membangun pusat data dan kecerdasan buatan, tetapi tetap membutuhkan ruang batin tempat nilai-nilai diolah, ditimbang, dan dibenarkan. Modernitas yang kehilangan kesadaran budaya adalah modernitas yang rapuh. Karena itu, membahas administrasi publik tidak hanya soal prosedur, struktur, dan efisiensi, tetapi juga persoalan etika, makna, dan roh sosial yang menghidupinya. Di hadapan para akademisi dan praktisi kebijakan, kita diajak untuk menundukkan kepala sejenak dan mendengar kembali suara tanah tempat kita berpijak. Administrasi publik modern tidak boleh menjadi bangunan besar tanpa fondasi kultural. Administrasi harus bertumpu pada nilai yang tumbuh dari sejarah, adat, dan spiritualitas masyarakat. Sebab negara, sebelum menjadi sistem hukum, adalah rumah batin dan hasil kesepakatan nurani kolektif. Itulah sebabnya konferensi ini membuka jalan bagi kesadaran baru, bahwa administrasi publik harus kembali ke manusianya, kepada jiwa yang memberi arah, bukan semata mesin yang memberi bentuk. Seorang pemikir, Aloysius Liliweri, mengingatkan bahwa ilmu administrasi publik hanya akan bernyawa jika ia bersentuhan dengan ilmu-ilmu kemanusiaan seperti komunikasi, antropologi, filsafat, bahkan seni. Tanpa sentuhan itu, birokrasi akan kering, dingin, dan jauh dari manusia yang dilayaninya. Hal ini mengajak kita membaca birokrasi bukan hanya sebagai sistem, tetapi juga sebagai bahasa bagaiaman cara petugas menyapa, cara kantor dirancang, cara simbol negara dipasang, bagaimana ruang pelayanan dibuka dan ditutup, kesemuanya adalah tanda yang menyampaikan pesan tentang kekuasaan, empati, atau jarak sosial. Pendekatan semiotika mengajarkan bahwa di balik setiap tanda tersimpan makna yang membentuk persepsi publik tentang negara. Ketika seorang ASN tersenyum, negara sedang tersenyum. Saat prosedur dipermudah, martabat warga dimuliakan. Sebaliknya, ketika birokrasi membentengkan diri dengan dingin, negara sedang menciptakan jarak yang menggerus legitimasi. Di titik ini, kita tiba pada realitas sederhana namun penuh daya bahwa kearifan lokal bukan romantika masa lalu, tetapi sumber cahaya bagi masa depan tata kelola publik. Di Nusa Tenggara Timur, tanah yang kaya budaya dan spiritualitas, hal ini terlihat jelas. Inovasi dan digitalisasi diperlukan, tetapi keduanya menemukan ruh-nya ketika berjalan bersama cara pandang masyarakat terhadap kepemimpinan, kebersamaan, dan martabat manusia. Di banyak kampung di Flores, Sumba, Timor, hingga Lembata dan Adonara, kehidupan publik diikat bukan hanya oleh norma formal, tetapi oleh nilai adat yang mengedepankan musyawarah, penghormatan pada tetua, dan rasa saling menjaga sebagai keluarga besar. Nilai-nilai itu memberi arah moral bagi hubungan antara warga dan pemimpin; antara mereka yang memegang mandat dan mereka yang memberi mandat. Dalam konteks ini, tradisi toto kenito di Desa Dawata, Adonara Timur, memberikan pelajaran mendalam. Ritual penandaan dahi dengan minyak oleh kepala suku sebagai bentuk pengakuan kewargaan bukan sekadar upacara adat. Ia adalah bahasa legitimasi; tanda bahwa seseorang diakui, diterima, dan menjadi bagian dari komunitas moral. Tradisi ini membuktikan bahwa jauh sebelum negara memperkenalkan sistem data kependudukan dan daftar pemilih, masyarakat telah memiliki mekanisme pengakuan sosial yang hidup. Ketika tanda itu diletakkan di dahi seseorang, masyarakat berkata “engkau bukan sekadar dihitung, tapi diterima; engkau bukan hanya dilihat, tetapi diakui”. Betapa menarik bahwa negara modern kemudian mengenal praktik serupa dalam pemilu, tinta di jari setelah mencoblos adalah penanda kehadiran sekaligus pengakuan kewargaan. Dua dunia, adat dan negara, bertemu dalam simbol yang sama bahwa manusia harus diakui keberadaannya sebelum diminta berpartisipasi. Dengan kata lain, demokrasi modern menemukan gemanya dalam kearifan tradisional. Demokrasi bukan hanya prosedur, tetapi pengakuan hakiki atas martabat setiap manusia. Sayangnya, dalam praktik empiris, demokrasi kita kerap terjebak dalam ruang formal seperti daftar pemilih, logistik, bilik suara, rekapitulasi, dan mekanisme teknis yang detil. Semua itu penting, tetapi demokrasi kehilangan daya geraknya ketika hanya menjadi ritual administratif. Demokrasi yang sehat mensyaratkan lebih dari kesempurnaan prosedur. Indonesia sering dipuji sebagai demokrasi besar. Tetapi demokrasi yang besar belum tentu demokrasi yang berjiwa. Di banyak daerah, pemilu terasa seperti “acara negara” yang ditentukan dari atas, dilaksanakan dengan disiplin teknokratis, tetapi kurang menyapa ruang batin masyarakat. Padahal, demokrasi sejati tumbuh di tanah yang hidup dengan nilai, bukan hanya di meja yang penuh formulir. Di NTT, kita masih menjumpai praktik sosial menarik menjelang pemungutan suara. Tokoh adat dan warga memanggil kembali mereka yang merantau agar pulang memilih di kampung halaman. Bagi mereka, pemimpin yang layak dipilih adalah mereka yang lahir dari tanah yang sama, merasakan denyut kehidupan masyarakatnya. Ini bukan bentuk eksklusivitas; ini kesaksian tentang pentingnya kedekatan moral pemimpin dengan rakyatnya. Demokrasi bagi mereka bukan angka dalam kotak, tetapi relasi batin: kepemimpinan yang tumbuh dari tanah dan kembali mengabdi pada tanah. Pada tataran teori, pandangan seperti ini sejalan dengan pemikiran H. George Frederickson tentang social equity, bahwa keadilan sosial tidak hanya diukur dari hasil, tetapi juga dari bagaimana warga diperlakukan. Ia mengingatkan kita bahwa administrasi publik harus melampaui logika netralitas, menuju etika keberpihakan pada kemanusiaan. Sementara Gerald E. Caiden menegaskan bahwa reformasi pemerintahan sejati adalah humanizing governance yang menjadikan kekuasaan sarana memuliakan manusia, bukan mempersulit hidupnya. Pesan-pesan ini bertemu dalam ruang budaya Indonesia: bahwa tata kelola publik sejati harus menyentuh rasa sebelum mengatur prosedur. Dari perspektif itu, demokrasi Indonesia menemukan bentuk idealnya bukan hanya di ruang sidang parlemen, tetapi di balai adat; bukan hanya di regulasi tertulis, tetapi dalam musyawarah keluarga besar; bukan hanya di sistem informasi pemilu, tetapi dalam nilai gotong royong. Demokrasi yang terlalu teknokratis akan kehilangan kepekaan. Demokrasi yang hanya menghitung suara tanpa mendengar suara batin rakyat akan menjadi demokrasi yang lelah. Di sinilah pelajaran penting IAPA tahun ini, teknologi harus bersujud pada nilai. Inovasi harus berjalan bersama belas kasih. Bongkahan data pemilih tidak pernah mampu menggantikan tatap mata warga di kampung, perangkat lunak tidak akan pernah mengalahkan kebijaksanaan seorang tetua adat yang paham kapan harus bicara dan kapan harus diam. Demokrasi adalah jembatan antara negara dan budaya. Demokrasi membutuhkan struktur, namun tidak kehilangan jiwa. Ia memerlukan sistem, tetapi tetap dipandu nilai. Ketika negara hadir di ruang adat, ia harus mengulurkan tangan, bukan membawa jarak. Ketika budaya bertemu modernitas, keduanya harus saling menyapa, bukan saling menggusur. Inilah jalan menuju demokrasi berkeadaban, demokrasi yang tumbuh dari kebiasaan, dari percakapan, dari rasa percaya. Demokrasi yang tidak hanya mematuhi konstitusi, tetapi juga menghormati kearifan nenek moyang. Di akhir forum, terasa jelas bahwa konferensi ini bukan sekadar pertemuan, akan tetapi menjadi panggilan agar administrasi publik Indonesia berjalan di jalan tengah yang bijak. Sehingga dapat membangun digital government tanpa meninggalkan rumah budaya kita,  agar negara hadir bukan sebagai mesin, tetapi sebagai sahabat hidup dan penjaga martabat manusia. Dari Kupang, dari ruang akademik Undana, dari perjalanan pemikiran yang menyentuh tanah dan langit sekaligus, sebuah kesadaran lahir bahwa demokrasi Indonesia harus dibangun bukan hanya dengan undang-undang, tetapi dengan kearifan; bukan hanya dengan sistem, tetapi dengan jiwa; bukan hanya dengan suara, tetapi dengan kesadaran. Negara hanya akan kuat bila ia tidak melupakan rumah budaya tempat ia berasal. Demokrasi hanya akan subur bila ia dipelihara oleh rasa saling percaya, kejujuran, dan kesediaan untuk mendengar. Dalam tradisi Adonara, tanda di dahi adalah pengakuan. Dalam negara modern, tinta di jari adalah pengakuan. Dalam kehidupan bersama, pengakuan manusia atas manusia lain adalah pijakan tertinggi dari peradaban. Dengan demikian, tugas kita adalah menjaga agar negara tidak hanya menghitung suara, tetapi juga menghitung martabat, agar pemilu tidak hanya memilih pemimpin, tetapi meneguhkan kesadaran kolektif bahwa kita adalah satu bangsa yang berjalan bersama di jalan yang sama. Administrasi publik yang berkeadaban adalah administrasi yang memahami manusia bukan sebagai data, tetapi sebagai jiwa. Dan demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang kembali ke rumah awalnya, rumah di mana budaya, nilai, dan kemanusiaan tumbuh bersama. *) Anggota KPU Provinsi NTT/Alumni Ilmu Administrasi FISIP UNDANA  

Publikasi