Berita Terkini

KPU Provinsi NTT Terima Audiensi PC PMII Kota Kupang

Kupang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Kupang, Senin siang (16/6). Audiensi berlangsung di kantor KPU Provinsi NTT dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU serta tiga perwakilan dari PC PMII Kota Kupang. Ketua PC PMII Kota Kupang terpilih periode 2025–2026, Farqhih Pradana R. Kusnun, hadir langsung bersama dua rekan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Farqhih menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan pengenalan struktur kepengurusan baru kepada lembaga-lembaga mitra strategis, termasuk KPU sebagai lembaga negara yang memiliki peran penting dalam demokrasi. “Kedatangan kami hari ini untuk memperkenalkan pengurus baru PC PMII Kota Kupang masa khidmat 2025-2026, sekaligus menyampaikan agenda pelantikan yang akan dilaksanakan pada 29 Juni mendatang,” ujar Farqhih. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, bersama para anggota KPU Elyaser Loni Rihi, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik, dan Baharudin Hamzah hadir menerima audiensi tersebut. Jemris menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi ini dan menyambut baik semangat kepemudaan yang ditunjukkan PMII. “Atas nama KPU Provinsi NTT, saya menyampaikan proviciat dan selamat kepada seluruh pengurus baru PC PMII Kota Kupang. Kami percaya, semangat dan energi baru ini akan membawa kontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di tingkat lokal,” ujar Jemris. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU sangat terbuka terhadap ruang dialog dan kolaborasi bersama organisasi mahasiswa. Menurutnya, kehadiran PMII menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik yang sehat. “Kami melihat PMII sebagai mitra strategis dalam membangun literasi demokrasi. KPU siap bersinergi dalam agenda-agenda edukasi politik dan kegiatan yang memberi ruang bagi partisipasi publik,” tambahnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, menegaskan bahwa KPU sangat terbuka terhadap organisasi kemahasiswaan yang ada, terutama dalam konteks pendidikan pemilih dan penguatan demokrasi berbasis komunitas. “Kami menyambut baik audiensi seperti ini. Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membentuk opini publik dan mendorong keterlibatan warga dalam proses pemilu,” ungkap Petrus. KPU Provinsi NTT berharap hubungan baik ini dapat terus terjaga dan diperkuat melalui kerja sama nyata di lapangan, dalam semangat membangun demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Permasalahan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Permasalahan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring dari Ruang RPP KPU Provinsi NTT pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan 2024. Berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota, diharapkan forum ini dapat menjadi ruang diskusi untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. “Melalui rapat ini, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga mempersiapkan diri menuju Rapat Koordinasi Nasional di Yogyakarta,” ungkap Jemris. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT, para Kasubbag dan Staf Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi NTT, serta Ketua, Anggota, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dari KPU Kabupaten/Kota se-NTT. #KPUNTT #KPUMelayani

13 Tahun DKPP: KPU Dorong Sinergi Penegakan Etika Pemilu

Kupang – Komisioner KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah dan Lodowyk Fredrik, turut mengikuti secara daring kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang digelar pada Rabu (11/6/25). Peringatan ini menjadi momen penting bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap integritas dan etika dalam menjalankan tugas konstitusional. Acara HUT ke-13 DKPP tahun ini diselenggarakan secara sederhana melalui penayangan dokumenter perjalanan DKPP, serta video ucapan dari sejumlah tokoh nasional dan lintas instansi yang menyampaikan refleksi dan dukungannya terhadap peran strategis lembaga etik penyelenggara Pemilu tersebut. Dalam salah satu tayangan, Ketua KPU RI menyampaikan apresiasi terhadap DKPP yang selama ini dinilai konsisten menjaga marwah dan kehormatan penyelenggara Pemilu. Ia menekankan pentingnya sinergi antarpenyelenggara sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat dan bermartabat. “Sebagai sesama penyelenggara Pemilu, saya mengapresiasi kinerja DKPP yang telah menyukseskan Pemilu dan menjaga kehormatan penyelenggara. Kami berharap secara kelembagaan, KPU, Bawaslu, dan DKPP semakin sinergis, dan secara tugas serta kewenangan kami meyakini DKPP akan semakin mampu menjaga marwah dan kewibawaan penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua KPU RI dalam pernyataannya. Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk senantiasa profesional dan menjaga kehormatan lembaga dalam setiap pelaksanaan tugas. Peringatan HUT ke-13 DKPP ini menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan Pemilu tidak hanya soal teknis prosedural, tetapi juga menyangkut prinsip-prinsip etik yang harus dijaga secara konsisten. Kehadiran para komisioner KPU dari berbagai daerah, termasuk dua anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dan Lodowyk Fredrik, yang juga merupakan Tim Pemeriksa Daerah unsur KPU, mencerminkan dukungan terhadap peran strategis DKPP selama 13 tahun ini. Partisipasi ini menunjukkan dukungan kelembagaan terhadap upaya bersama menjaga integritas, etika, dan kehormatan penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia.

Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Provinsi NTT mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (12/6). Rapat koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, didampingi oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dalam arahannya, Afif menekankan bahwa sebagai instansi publik, KPU wajib melakukan penilaian risiko melalui identifikasi dan analisis risiko agar implementasi manajemen risiko dapat dilakukan secara tepat sasaran. Ia juga mengimbau seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyimak dengan saksama materi yang disampaikan oleh BPK RI. Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, dalam paparannya menyampaikan bahwa tujuan penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan Pemilu adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, menjaga kredibilitas dan integritas Pemilu, melindungi data dan informasi pemilih, mengantisipasi potensi konflik sosial dan politik, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, Iffa juga menambahkan bahwa dengan pendekatan manajemen risiko yang terintegrasi dan kolektif, KPU dapat meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian, serta menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu. Hadir Ketua KPU Jemris Fointuna, Anggota KPU Petrus Kanisius Nahak yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum Edson Carlos, serta staf dari bagian Hukum. #KPUNTT #KPUMelayani

KPU NTT Soroti Peran Strategis DKPP dalam Menjaga Marwah Pemilu

Kupang – Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, menyampaikan apresiasi terhadap peran penting DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan Refleksi Penegakan Etik Pasca Pemilu Serentak 2024 yang digelar secara daring oleh DKPP dalam rangka peringatan HUT ke-13 lembaga tersebut, Rabu, 11 Juni 2025, dari ruang Media Center KPU Provinsi NTT. Menurut Fredrik, keberadaan DKPP tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengadil etik, tetapi juga sebagai pengingat dan pelindung nilai-nilai profesionalitas serta independensi penyelenggara. “Keberadaan DKPP sangat membantu dalam menjaga marwah kelembagaan. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk tetap bersikap hati-hati, profesional, dan berintegritas,” ujarnya. Ia berharap DKPP terus menguat secara struktural dan fungsional agar mampu menjalankan tugas secara optimal. “Selamat ulang tahun ke-13 untuk DKPP. Semoga terus eksis dan tetap menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi etika pemilu,” ucapnya. Ketua DKPP RI, Jimly Asshiddiqie, saat membuka acara secara resmi,  menekankan bahwa penegakan etik merupakan pondasi utama kepercayaan publik. “DKPP tidak sekadar mengadili, tapi juga mendidik dan menjaga martabat penyelenggara agar tetap berada di jalur etik yang benar,” ungkapnya. Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam pemaparannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan peran DKPP. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas, integritas, dan profesionalitas penyelenggara, serta mendorong pemerintah dan DPR untuk menyediakan dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, posisi DKPP sebagai lembaga mandiri harus dijaga sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembina Perludem, Titi Anggraini yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyuarakan pentingnya penguatan legislasi dan pendanaan mandiri bagi DKPP agar tidak bergantung pada goodwill politik. Ia juga mendorong pembentukan forum konsultatif publik, penerapan nilai-nilai etika yang inklusif dan sensitif gender. Peringatan HUT ke-13 DKPP ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Refleksi etik diharapkan dapat memperkuat demokrasi elektoral Indonesia agar semakin transparan, adil, dan dipercaya publik.

Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-NTT

#TemanPemilih, KPU Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-NTT, yang berlangsung di Aula KPU Provinsi NTT pada Selasa, 10 Juni 2025. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keseragaman output informasi kelembagaan dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Kabag Humas dan Informasi Publik Setjen KPU, Reni Rinjani, mendorong penguatan media digital, optimalisasi SEO, serta profesionalisme dalam produksi konten dan penampilan humas. Ia menekankan bahwa informasi publik harus disampaikan secara cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selanjutnya Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, turut menyampaikan bahwa humas merupakan wajah lembaga. Oleh karena itu, penyampaian informasi harus dilakukan secara akurat dan proporsional untuk menjaga kepercayaan publik. Ia juga mendorong setiap divisi di lingkungan KPU aktif menyumbangkan narasi kerja kelembagaan agar masyarakat memahami proses di balik setiap informasi kepemiluan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi NTT, pejabat struktural dan staf pelaksana lingkup KPU Provinsi NTT serta 22 KPU kabupaten/kota, terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Hukum dan SDM serta staf pengelola kehumasan. #KPUNTT  #KPUMelayani