Berita Terkini

KPU NTT Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Semester II PDPB Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Semester II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Kamis, (17/10). Kegiatan dilaksanakan di Media Center KPU Provinsi NTT dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, serta dihadiri oleh Lusia ADP Hekopung, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta staf pelaksana bagian Rendatin di lingkup KPU se-NTT.  Sebagai pembuka, Lusia Hekopung, menyampaikan bahwa data turunan semester II PDPB telah tersedia dan akan segera ditindaklanjuti. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap hasil pleno triwulan III sebelumnya untuk mengetahui kendala yang mungkin terjadi di daerah. Dalam arahannya, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, mengapresiasi pelaksanaan pleno triwulan III oleh KPU kabupaten/kota yang berlangsung pada 2–3 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa KPU RI memberikan apresiasi positif kepada KPU Provinsi NTT atas capaian penyelesaian data turunan yang baik, serta menyoroti pentingnya koordinasi lintas pemangku kepentingan agar tidak ada permasalahan yang terbawa ke rapat selanjutnya. Dalam pemaparannya, Tati H. Husein, staf pelaksana dan admin operator SIDALIH KPU Provinsi NTT, menjelaskan bahwa terdapat tujuh jenis file data turunan yang harus ditindaklanjuti, yaitu pindah domisili keluar, pindah domisili masuk, ubah nama, ubah status, ubah tanggal lahir, pemilih baru, dan DP4 tersaring. Ia menekankan perlunya ketelitian dalam memverifikasi data, khususnya pada NIK pemilih, untuk mencegah duplikasi dan kesalahan input. Selain itu, Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, menambahkan bahwa perlu ada evaluasi tata cara pleno agar lebih sesuai dengan SOP di masing-masing satuan kerja, serta mendorong semua pihak untuk menjadikan koordinasi sebagai dasar dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan valid. Menutup rapat, Lodowyk Fredrik menegaskan kembali bahwa PDPB merupakan pekerjaan utama KPU dan perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta sinergi antar-pihak. Ia juga berpesan agar seluruh peserta terus meningkatkan kapasitas diri melalui literasi kepemiluan dan menjaga semangat kerja demi suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang.

KPU Mengajar Hadir di SMKN 1 Kota Kupang, Ajak Siswa Pahami Demokrasi Melalui Pemilihan OSIS

Kupang, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan kegiatan KPU Mengajar sebagai bagian dari program sosialisasi pendidikan pemilih bagi generasi muda. Kali ini, kegiatan berlangsung di Aula SMKN 1 Kota Kupang pada Rabu (15/10), dengan peserta para siswa dan guru pendamping. Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Humas SMKN 1 Kota Kupang, Karolus Pi, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU NTT dalam memberikan pendidikan kepemiluan langsung ke sekolah. “Kami menyambut baik program KPU Mengajar ini. Siswa-siswa kami perlu memahami proses demokrasi sejak dini, bukan hanya sebagai pemilih, tapi juga bagian penting dalam kehidupan berdemokrasi,” ujarnya. Sebagai narasumber utama, Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi menyampaikan materi tentang dasar-dasar demokrasi, sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, lembaga penyelenggara pemilu, serta prinsip Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Dalam pemaparannya, Elyaser menekankan pentingnya kesadaran pemilih pemula terhadap hak pilihnya sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam menentukan masa depan bangsa. “Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi tentang kesadaran kita semua sebagai warga negara untuk ikut serta dalam menjaga proses itu tetap jujur, adil, dan bermartabat,” tegas Elyaser di hadapan para siswa. Ia juga mendorong agar praktik berdemokrasi dapat dimulai dari lingkungan sekolah, misalnya melalui pemilihan OSIS yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pemilu. “Dari OSIS, kalian bisa belajar bagaimana proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan dilakukan secara terbuka dan jujur. Itulah cerminan awal dari demokrasi yang sehat,” tambahnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi yang juga Plt Sekretaris KPU NTT Melanie S.W. Hege, serta Kasubag Hukum, SDM, dan Parmas Bathseba S. Dapatalu. Kehadiran tim KPU ini menunjukkan komitmen untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih di kalangan pelajar. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi penyampaian materi. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan seputar apa saja peran KPU pasca pemilu, bagaimana suara mereka berpengaruh terhadap hasil pemilu, sampai dengan tips-tips memilih pemimpin secara rasional. Interaksi ini menunjukkan tumbuhnya minat dan kesadaran kritis generasi muda terhadap proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU NTT berharap pelajar dapat menjadi pemilih cerdas dan aktif dalam setiap tahapan pemilu. Program KPU Mengajar diharapkan terus menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang inklusif, menyenangkan, dan relevan dengan kehidupan pelajar, dimulai dari lingkungan sekolah itu sendiri.

Apel Pagi, Lodowyk Tekankan Pentingnya Sikap Profesional dan Warisan Kerja Baik

Kupang, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (13/10) di halaman kantor KPU NTT. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik dan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Elyaser Lomi Rihi, serta seluruh jajaran sekretariat KPU NTT. Dalam arahannya, Lodowyk menekankan pentingnya menjaga profesionalisme kerja sebagai bagian dari budaya kelembagaan. Ia menyebut bahwa sikap kerja yang baik, kedisiplinan, serta komitmen terhadap tanggung jawab akan selalu meninggalkan jejak positif bagi organisasi. “Apa yang kita lakukan hari ini akan dikenang dan menjadi legacy. Karena itu, mari kita jaga sikap dan profesionalisme dalam setiap tugas,” ujarnya. Lodowyk juga menyampaikan bahwa saat ini telah ditetapkan Melanie S.W. Hege sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU NTT, menggantikan Adiwijaya Bakti yang telah memasuki masa purna tugas. Ia menegaskan bahwa masa transisi ini perlu dihadapi dengan kerja sama dan koordinasi yang kuat agar ritme kerja kelembagaan tetap berjalan baik.  “Perubahan dalam organisasi adalah hal yang wajar. Yang paling penting adalah bagaimana kita semua tetap menjaga semangat, koordinasi, dan profesionalitas,” tambahnya. Di akhir arahannya, Lodowyk juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan. Apel pagi berlangsung tertib. Para peserta mendengarkan arahan dengan serius dan menunjukkan kesiapan untuk terus memperkuat kinerja kelembagaan KPU NTT. Melalui momentum apel pagi, diharapkan semangat kerja profesional, sikap yang positif, dan sinergi antardivisi dapat semakin mengakar dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan kepemiluan ke depan.

KPU NTT Turut Serta dalam Rakor dan Sinergi SDM KPU se-Indonesia

Kupang, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur turut serta dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi SDM KPU dalam Rangka Penguatan Kelembagaan yang digelar di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 10–12 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah serta Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi yang juga Plt Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S.W. Hege, bersama jajaran KPU provinsi dari seluruh Indonesia. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan Yulianto Sudrajat. Dalam sambutannya, Afifuddin menegaskan bahwa keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merupakan bentuk pelaksanaan tugas konstitusional yang patut disyukuri bersama. Ia menekankan bahwa pemilu bukan sekadar kontestasi kekuasaan, melainkan juga tugas kemanusiaan dalam menjaga kehidupan berdemokrasi. “Selain menjalankan tugas teknis kepemiluan, KPU juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga stabilitas demokrasi, termasuk mengelola potensi konflik yang mungkin timbul setelah pemilu,” ujar Afifuddin. Di sisi lain, Anggota KPU RI Idham Holik menekankan bahwa penguatan kelembagaan harus menjadi komitmen kolektif di seluruh satuan kerja KPU. Ia menegaskan pentingnya profesionalitas, integritas, dan independensi dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu. Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyoroti pentingnya inovasi kelembagaan di luar masa tahapan pemilu. Menurutnya, masa jeda ini merupakan momentum strategis bagi KPU untuk memperkuat fondasi kelembagaan, salah satunya melalui pengembangan literasi kepemiluan seperti penyusunan publikasi akademik dan dokumentasi kelembagaan. Menambahkan hal tersebut, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa rakor ini merupakan upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia menegaskan pentingnya membangun kapasitas SDM melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan (capacity building), sehingga seluruh jajaran siap menghadapi tantangan kepemiluan mendatang dengan lebih adaptif dan responsif. Keikutsertaan KPU NTT dalam rakor ini menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus memperkuat kapasitas SDM di daerah. Penguatan SDM dipandang sebagai kunci penting agar KPU NTT mampu bekerja optimal dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada. Kehadiran KPU NTT juga mencerminkan upaya untuk terus menjaga ritme kerja organisasi, memastikan SDM siap, dan adaptif terhadap dinamika lapangan. Dalam forum tersebut, delegasi KPU NTT turut berperan sebagai bagian dari pertukaran pengalaman antarprovinsi, termasuk berbagi praktik baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah kepulauan. Fokusnya antara lain pada strategi pengelolaan SDM di daerah dengan akses geografis terbatas serta pendekatan kolaboratif antara sekretariat dan komisioner. Pengalaman ini menjadi salah satu contoh adaptasi kelembagaan di daerah kepulauan yang relevan bagi konteks nasional. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT bersama seluruh KPU se-Indonesia memperkuat koordinasi dan menyelaraskan strategi penguatan SDM. Hal ini diharapkan menjadi landasan penting dalam mewujudkan kelembagaan KPU yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika kepemiluan mendatang.

KPU Mengajar Seri Kelima, Elyaser Kupas Teknis Pemungutan Suara

Kupang, ntt.kpu.go.id – Program KPU Mengajar kembali berlanjut dan memasuki seri kelima pada Jumat (10/10). Kegiatan yang digelar di Aula KPU Provinsi NTT ini menghadirkan Anggota KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi, sebagai narasumber. Sesi ini diikuti oleh siswa/i serta mahasiswa/i dari berbagai sekolah dan universitas yang sedang menjalani program magang di lingkungan KPU NTT. Berbeda dari seri sebelumnya, seri kelima ini secara khusus membahas pemahaman teknis penyelenggaraan pemungutan suara di TPS bagi peserta yang nantinya berpotensi menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Elyaser membuka materi dengan menjelaskan denah TPS dan pentingnya penataan ruang yang sesuai standar, mulai dari penempatan bilik suara, meja KPPS, area tunggu pemilih, hingga jalur keluar masuk agar proses pemungutan suara berjalan tertib dan transparan. Materi dilanjutkan dengan simulasi pengisian Formulir C Hasil, yakni dokumen resmi yang digunakan untuk mencatat hasil penghitungan suara di TPS. Para peserta magang diberikan contoh fisik lembar C Hasil yang biasanya digunakan pada hari pemungutan suara Pilkada. Formulir ini memuat data pemilih dan pengguna hak pilih, data penggunaan surat suara, jumlah pemilih disabilitas, serta kolom tanda tangan KPPS dan saksi pasangan calon. Elyaser menjelaskan satu per satu cara pengisian setiap bagian pada formulir tersebut, termasuk pencatatan jumlah DPT, pemilih pindahan, pemilih tambahan, serta perolehan suara sah dan tidak sah. Ia menekankan bahwa pengisian C Hasil harus dilakukan dengan teliti, terbaca jelas, dan akurat, karena formulir ini merupakan dasar resmi dalam proses rekapitulasi suara di tingkat PPS dan seterusnya. Selain pengisian formulir, Elyaser juga memaparkan peran penting KPPS dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur, termasuk saat pembukaan TPS, pencatatan data, dan pelaporan hasil akhir. Ia turut membagikan pengalaman lapangan tentang berbagai situasi teknis yang kerap dihadapi KPPS. Sesi ini berlangsung interaktif. Peserta aktif bertanya mengenai kesalahan umum dalam pengisian C Hasil, cara membedakan suara sah dan tidak sah, serta bagaimana koordinasi dengan saksi dan pengawas TPS. Elyaser menegaskan bahwa kesiapan teknis KPPS merupakan pondasi utama penyelenggaraan pemungutan suara yang jujur, adil, dan transparan. Melalui seri kelima ini, peserta magang tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual, tetapi juga pengalaman langsung dengan contoh formulir resmi yang akan digunakan dalam pemungutan suara. KPU NTT berharap Program KPU Mengajar dapat memperkuat literasi kepemiluan generasi muda dan mendorong mereka menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

KPU NTT Gelar Rapat Sinkronisasi Program Pendidikan Pemilih KPU Mengajar

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Pendidikan Pemilih “KPU Mengajar” bagi KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada Rabu (8/10) di Media Center KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Baharudin Hamzah, serta diikuti oleh Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Melanie S.W. Hege, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM Bathseba S. Dapatalu. Turut hadir pula KPU Kabupaten/Kota se-NTT yang mengikuti kegiatan ini secara daring. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan arah pelaksanaan program pendidikan pemilih di seluruh daerah, khususnya melalui penguatan KPU Mengajar sebagai program strategis yang berfokus pada peningkatan literasi demokrasi dan partisipasi masyarakat. Dalam pembukaannya, Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik menekankan pentingnya peran KPU Kabupaten/Kota dalam memastikan pendidikan pemilih berjalan secara konsisten dan bermutu. “KPU Kabupaten/Kota harus menjadi lembaga yang berkualitas, dan salah satu jalannya adalah dengan terus memperkuat program pendidikan pemilih. Kegiatan seperti KPU Mengajar menjadi sarana yang efektif untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran demokrasi,” ujar Lodowyk. Sementara itu, Anggota KPU NTT Elyaser Lomi Rihi menyoroti pentingnya inovasi dan keberlanjutan dalam menjalankan pendidikan pemilih. Menurutnya, KPU Mengajar bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan ruang pembelajaran dua arah antara penyelenggara dan masyarakat. “Pendidikan pemilih harus dibuat menarik dan relevan. Jangan hanya memberi informasi, tapi juga membuka ruang dialog agar masyarakat merasa menjadi bagian dari proses demokrasi. Itulah semangat yang perlu dihidupkan di setiap KPU Kabupaten/Kota,” ungkap Elyaser. Sebagai pemateri utama, Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyampaikan materi mengenai pendekatan baru dalam pendidikan pemilih melalui program KPU Mengajar. Ia menilai bahwa model lama berupa seminar konvensional sudah tidak lagi efektif di era digital dan harus digantikan dengan format yang lebih dinamis. “Kegiatan pendidikan pemilih yang selama ini hanya berupa seminar sudah terlalu usang. KPU Mengajar tidak boleh kaku, bentuknya bisa disesuaikan dengan kondisi, karakter, dan kebutuhan audiencenya. Bisa melalui kuliah umum, diskusi kreatif, konten digital, hingga kelas kepemiluan di sekolah dan kampus,” jelas Baharudin. Ia menambahkan bahwa pendekatan edukasi yang kontekstual dan partisipatif akan memperkuat citra KPU sebagai lembaga pembelajar yang dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU dapat menanamkan nilai-nilai demokrasi dengan cara yang lebih ringan, komunikatif, dan menyenangkan tanpa kehilangan substansi. Rapat sinkronisasi ini juga menjadi momentum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, kampus, sekolah, maupun komunitas muda dalam memperluas jangkauan literasi kepemiluan di Nusa Tenggara Timur. Dengan semangat yang sama, KPU NTT berharap seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota dapat terus mengembangkan KPU Mengajar sesuai konteks daerah masing-masing agar pendidikan pemilih menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kualitas demokrasi di Indonesia.